Kamis, Agustus 06, 2009

Zaenal Soedjais, Pengawal Kebijakan Pupuk Nasional

Komoditas ini begitu laris manakala musim panen datang menjelang. Namun, anehnya, justru menjadi barang yang langka manakala musim tanam tiba. Tak hanya susah dicari, harga di pasaran pun melonjak tinggi. Petani dibuat gelisah karenanya. Perolehan uang hasil panen sebelumnya tak cukup lagi untuk membeli karena permainan harga di balik sulit dan langkanya komoditas ini.

Begitulah persoalan klasik di seputar pupuk di Tanah Air. Inilah ironi di tengah gencarnya pemerintah dalam menggalakkan program ketahanan pangan nasional. Target pemerintah untuk meningkatkan produksi padi dan mengurangi impor beras bisa kandas di tengah jalan. Soalan yang lebih buruk, akankah kita bisa mencapai sebuah kedaulatan pangan yang sering kali dikampanyekan?

Pesimisme publik dalam mewujudkan pangan yang berdaulat, dengan mengurai persoalan pupuk, seperti sirna dengan diresmikannya Dewan Pupuk Indonesia (DPI), Desember 2008 lalu. Seperti namanya, organisasi independen yang bersifat nirlaba ini akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengoptimalkan peran industri pupuk di Indonesia, dalam mendukung ketahanan pangan maupun pembangunan nasional

Lembaga ini menjadi oase di tengah kebutuhan masyarakat akan pemenuhan pupuk demi optimalisasi hasil-hasil pertanian. Karena itu, DPI, yang terdiri dari para stakeholder di bidang perpupukan nasional memainkan tugas dan kewenangan strategis sesuai visi dan misi DPI. ”Visi kami adalah menjadi salah satu institusi bagi tercapainya suatu sistem dan usaha agribisnis yang modern, efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta menjadikan Indonesia sebagai produsen utama komoditas pertanian tropis dunia,” kata Ketua Umum DPI, Zaenal Soedjais.

Lembaga yang dipimpin oleh pria kelahiran Cirebon 10 Agustus 1942 ini memang mengemban misi mulia, yaitu mensinergikan berbagai kepentingan dalam dunia perpupukan, melalui pendayagunaan berbagai potensi peluang yang tersedia, guna mewujudkan kemakmuran pelaku dan penerima manfaat perpupukan, dalam rangka tata perekonomian nasional yang berkeadilan. Karena itu, tugas-tugas lembaga meliputi pemberian saran, pendanaan, dan pendapat kepada pemerintah serta para pemangku kepentingan perpupukan, mengenai kebijakan hulu dan hilir perpupukan nasional.

Bersama tim, Soedjais tak hanya mengawal berbagai kebijakan maupun program pemerintah di bidang perpupukan, tapi juga melaksanakan pemantauan ketersediaan pupuk di tingkat petani, distribusi, maupun industri. Kegiatan pelatihan, riset, dan promosi, pemanfaatan pupuk untuk berbagai sektor. Ia juga mendorong adanya pengembangan jaringan dan hubungan kerja dengan lembaga nasional maupun internasional juga kerap dilakukan.

Ke depan, kata Mantan Direktur Utama PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), pihaknya akan berusaha untuk mengatasi peningkatan ketahanan pangan, mengatasi kendala peningkatan produksi pupuk, mengatasi ketidaklancaraan distribusi pupuk, disparitas harga, penataan subsidi pupuk, perbaikan kesejahteraan petani, serta pengembangan pupuk organik. ”Yang paling penting adalah mengatasi kelangkaan pupuk yang sering terjadi di Indonesia,” katanya kepada Qusyaini Hasan, Safitri Agustina, dan Sulistyo M. Nugroho dari Majalah PADI, ketika ditemui di kantornya di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berikut petikannya:

***

Sebetulnya apa gagasan awal dibentuknya DPI?
DPI dengan Deptan mengadakan konsultasi di antara stakeholders yang menyangkut masalah perpupukan, seperti produsen pupuk kimia, produsen pupuk organik, distributor pupuk, asosiasi pedagang, asosiasi distributor, asosiasi pengguna, hingga perguruan tinggi. Semua sepakat bahwa masalah menyangkut perpupukan harus ada organisasi yang independen yang merepresentasikan semua pemangku kepentingan ini. Pemerintah memang punya kebijakan perpupukan nasional, tapi harus ada lembaga yang independen yang mengevaluasi kebijakan ini.

Di lapangan kita bisa menilai apakah kebijakan sudah bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat. Kalau hasilnya tidak sesuai dengan yang dikehendaki, maka lembaga ini harus bisa mengevaluasi apa sebabnya. Saya yang mensponsori para stakeholder ini sehingga timbul gagasan untuk membuat satu deklarasi 30 April 2008, dan proses pembentukan sekaligus pelantikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) pada 19 Desember 2008 lalu.

Lalu, apa tugas utama lembaga ini di hadapan pemerintah?
Meski dilantik Mentan, lembaga ini independen. DPI akan menjadi sparing partner startegis yang memberikan advice kepada pemerintah mengenai kebijakan perpupukan nasional baik pusat maupun daerah. Lembaga ini juga sebagai pemberi second opinion, pandangan. Bahkan, dapat berperan sebagai penyempurnaan kebijakan, perubahan kebijakan yang menyangkut perpupukan.

Mitra strategis, kata Anda. Konkretnya bagaimana?
Kebijakan perpupukan sangat menentukan sustainbility produksi pangan kita. Bangsa yang lebih dari 100 juta orang, tidak boleh ada ketergantungan pangan terhadap orang lain. Kedaulatan pangan harus ada pada suatu bangsa yang besar. Jika tidak akan terjadi seperti Rusia. Orang mengapresiasi kebebasan, lupa kerja, lupa ke sawah, akibatnya produksi gandum Rusia merosot. Akhirnya impor, bahkan sampai mengemis ke Amerika. Akhirnya Rusia menjadi apa yang Amerika pikirkan, tidak lagi menjadi bagian dari negara yang independen. Hati-hati, kita bisa aja mengalami seperti itu. Makanya, kita perlu mengontrol pangan.

Kembali soal peran, apakah DPI juga dapat menentukan kebijakan pupuk nasional?
Penentu kebijakan tetap pemerintah dong. Tapi, pemerintah harus realistis, mennetapkan kebijakan tdak bisa di atas meja. Penetapan kebijakan harus mendengar dari semua stakeholder. DPI adalah lembaga yang bisa didengar, karena kami merepresentasikan semua kepentingan. Daripada pemerintah membuat lembaga survei, ngomong sama industri, lebih baik sama kami. Karena, dalam DPI, saya tidak boleh mengeluarkan statement tanpa adanya kompromi dulu dengan kawan-kawan. Ini suatu komitmen bagi kami.

Apakah kewenangan DPI dalam melakukan evaluasi sampai pada tahap mengawasi atau mengontrol?
Kita hanya memantau saja, apalagi kita punya orang-orang yang kita pilih di semua daerah. Kita tinggal telepon, dan menanyakan seberapa jauh kebutuhan pupuk petani. Memang juga ada sikap kritis. Tapi, kita juga enggak selalu push. Kalau memang baik, ya kita dorong. Ini sifatnya patner strategis. Kalau kita melihat ada yang kurang tepat, ya kita langsung mengevaluasi. Dan, saya tidak ragu-ragu mengatakannya. Orang juga tahu saya sudah 22 tahun ngurusin pupuk kimia. Kalau saya ngomong, orang pasti mendengar. Kadang saya ngomong salah juga masih dipercaya orang. Makanya, mesti cegah jangan sampai saya ngomong salah.

Lalu, apa program kerja yang menjadi skala prioritas Anda?
Skala priotitas pertama, melakukan reevaluasi semua ketentuan yang masih berlaku menyangkut kebijakan perpupukan dan sekitarnya. Mulai dari peratuan UU, Kepmen, PP, dan sebagainya. Kebijakan lain yang ada kaitannya langsung ataupun tak langsung dengan perpupukan akan dievaluasi. Kita lihat seberapa jauh efektivitasnya, seberapa jauh memberi kontribusi pada pereonomian nasional dan kemandirian pangan.

Kedua, kita selalu mengadakan meng-appraise pelaksanaan kebijakan negara. Misalnya subsidi, jumlah sekian apa benar sampai? Kalau enggak sampai, siapa yang mendapat sisanya itu? Gagasan pemerintah kalau menetapkan subsidi Rp 1.200 akan sampai bulat, tapi nyatanya tidak. Nah, itu yang akan kita evaluasi, di mana pemerintah memberikan subsidi tapi petani tidak menerima subsidi tersebut. Pemerintah memberikan subsidi, tapi tidak sampai pada tujuannya. Tidak ke mana-mana selain ke spekulan, pedagang yang kontribusinya kecil, cuma memindahkan barang, tapi dapatnya banyak. Yang nanam justru dapatnya sedikit.

Anda juga menekankan pentingnya penyuluh pertanian yang handal. Bisa dijelaskan?
Prioritas selanjutnya, kami mencoba menyakinkan pemerintah perlunya ada penyuluh yang lebih handal. Tenaga penyuluh ini harus dibekali pengetahuan yang hebat mengenai pertanian dan perpupukan. Kemudian dibekali ilmu untuk mempengaruhi orang dan bisa diterima baik oleh orang lain. Kalau bisa dia juga dibekali laboratorium sendiri, dia punya lahan di mana dia bisa memperlihatkan kemampuan dan praktek pada lahan yang dia punya. Jika dia tidak punya lahan, dia bisa menggunakan lahan daerah yang biasa disebut tanah bengkok, lahan yang dimiliki desa.

Soal kelangkaan pupuk, misalnya, apa advice yang Anda sampaikan ke pemerintah?
Kelangkaan pupuk tentunya sangat terkait dengan suplai. Suplai memang diindikasikan banyak berkurang karena pabrik pupuk tidak mendapatkan suplai bahan baku gas alam terutama urea. Kalau bahan baku berkurang, pastinya produksi berkurang. Masalah suplai yang berkurang mesti dipenuhi, karena itu advice kita, gas harus terpenuhi, karena gas di mana-mana ada, dan buat pupuk hanya 7%. Kalau gas disuplai pemerintah, maka produksi kita sudah mendekati 7,9 juta. Itu amat berlebihan dan lebih dari cukup, mestinya tak ada keluhan. Tinggal pendistribusian.

Bagaimana dengan adanya gagasan perlunya setiap daerah mendirikan pabrik pupuk untuk mengatasi kelangkaan pupuk?
Bisa saja, tapi pupuk apa? Kalau pupuk kimia sangat tak rasional, karena bahan bakunya tak semua daerah punya. Tapi kalau pupuk organik, di semua tempat ada. Itu gagasan yang sangat bagus. Gagasan pokok, berikanlah pada petani satu policy ke arah kemandirian, termasuki kemandirian memproduksi input yaitu pupuk yang dia perlukan. Bahannya banyak, dari hijau-hijauan sampah bantuan alam, seperti kotoran manusia, kotoran hewan, bahkan jerami juga bisa menjadi pupuk kompos. Hal ini mengurangi ketergantungan petani kepada pupuk kimia.

Bagaimana dengan pola pemberian subsidi?
Tempo hari mengapa pupuk begitu susah. Harga subsidi dengan non subsidi itu beda 5 kali lipat atau 500%. Inilah yang menggoda orang untuk berspekulasi. Zaman saya masih aktif, 5-10 tahun lalu, harga subsidi pernah sama, subsidi pada semua pangan, industri, pertanian, dan sebagainya. Kemudian dibedakan 20%. Kalau sedikit begini, orang mau main-main juga berpikir beberapa kali karena risikonya dicabut. Makanya, saya sarankan, kembali disamakan atau membedakan sedikit seperti dulu. Wapres sudah setuju, tapi belum tahu kapan diterapkan.

Zaman sudah berubah, pola subsidi harus dilakukan evaluasi. Mungkin lebih baik kalau subsidi diberikan kepada petani misalnya berdasarkan luasan tanah. Subsidi diberikan kepada petani, terserah mereka mau beli pupuk yang mana. Kita juga mengusulkan agar pengelolaan subsidi diberikan pada daerah. Kalau selama ini dikelola pusat, saatnya pemda diberdayakan. Mereka diberikan kewenangan. Jika daerah merasa lebih baik melalui gapoktan atau KUD (Koperasi Unit Desa, Red.) silakan saja.

Apakah DPI juga menyarankan soal larangan impor?
Kita bukan menolak atau melarang impor, kita hanya mengingatkan. Impor merupakan suatu kepedulian pemerintah yang hebat pada pertanian. Tapi kepedulian yang hebat juga bisa merusak. Terlalu memanjakan anak, pasti juga merusak, bukan?. Kita jangan buru-buru impor kalau kita punya kemampuan. Kalau impor, kita akan mengeluarkan foreign exchange. Kedua, kita punya pabrik. Gimana perasaan orang-orang pabrik yang telah memproduksi, tapi pemerintah masih mengimpor? Mereka bisa tersinggung. Saya juga pernah merasakannya.

Ketiga, menurut saya impor itu meruntuhkan integritas suatu negara. Lihat saja Jepang, meraka mati-matian itu menggunakan produk-produk buatan sendiri. Harga beras beras mahal sekali, tapi mereka bisa kok. Jepang pernah mengalami kekeringan, sehingga pemerintahnya mencoba buat impor. Tapi, justru rakyat Jepang menolak untuk mengomsumsi beras impor. Hebat, kan? Mereka punya prinsip, lebih baik makan beras sedikit, tapi produksi sendiri daripada mengomsumsi beras orang lain. Inilah yang harus kita tiru.

***

Zaenal Soedjais memang memiliki perhatian besar terhadap pupuk sejak lama. Tak hanya mendongkrak karier profesionalnya, soal pupuk jugalah yang mengantarkan anak kelima dari sembilan bersaudara ini ke jenjang akademik yang lebih tinggi. Penelitian tentang pupuk membuatnya meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 2008 lalu. Ia dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude setelah disertasinya di bidang pengembangan pupuk organik berhasil menyakinkan para penguji.

Waktu itu Soedjais mengajukan disertasi berjudul ”Analisa Kebijakan Subsidi Pupuk Anorganik dalam Konteks Pengembangan Pertanian Organik di Indonesia”. Disertasi ini merupakan hasil penelitiannya di Kabupaten Sragen dan Bantul. Dalam disertasinya, mantan dosen di sejumlah perguruan tinggi ini menegaskan perlunya kajian ulang terhadap pemberian subsisi pada pupuk anorganik. Padahal, suami Sri Afifah ini selama tiga tahun menjadi orang nomor satu di produsen pupuk anorganik (kimia, Red). "Saya kira pemerintah harus mulai mengalihkan subsisi pupuk anorganik kepada pupuk organik," tuturnya.

Meski pernah berkecimpung di bidang produksi pupuk anorganik, pria yang kini menjadi Ketua Umum Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) ini mengaku prihatin dengan tingginya penggunaan pupuk ini. Akibat penggunaan pupuk anorganik secara berlebihan, saat ini lahan pertanian di Indonesia mengalami kerusakan di ambang batas. ”Sebagian besar petani Indonesia sudah mengalami ketergantungan pada pupuk anorganik. Padahal, penggunaan pupuk anorganik ini akan menghilangkan unsur hara dalam tanah yang berakibat menurunnya tingkat kesuburan tanah," tukasnya.

Komisaris di berbagai perusahaan ini juga mengkritik kebijakan pemerintah pada masa lampau yang menganjurkan penggunaan pupuk anorganik bagi petani sebagai keputusan yang tidak tepat. Karena itu, ia mengusulkan agar kebijakan ini segera direvisi. "Untuk menyelamatkan lahan pertanian di Indonesia, pemerintah harus mulai beralih ke pupuk organik," kata pria yang aktif di bergagai organisasi sosial dan profesi ini.

***

Anda sekarang tampaknya memiliki perhatian besar terhadap pertumbuhan pupuk organik. Bisa dijelaskan?
Dahulu, di era 60-an, pemerintah mengintroduksi Revolusi Hijau, melalui penggunaan bibit unggul dan pupuk kimia. Bibit unggul ini hasilnya bagus, tapi rakus hara. Pupuk kimia pada awalnya hanya sebagai penunjang atau suplemen, bukan menu utama, makanya dulu pemakaian pupuk urea hanya 60 kilo/hektar. Tapi, pemerintah justru menaikkan kebutuhan pupuk kimia. Di sinilah, pemerinah memberikan pelajaran pada petani tapi keliru. Pupuk yang awalnya menjadi suplemen menjadi menu utama. Penggunaan pupuk kimia hingga sekarang sudah berlebihan Karena itu, kita sedang menggenjot memasyarakatkan penggunaan pupuk organik, karena pengunaan pupuk kimia sudah berlebihan.

Sekadar mengikuti tren?
Pola hidup dan pola makan di zaman modern ternyata memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Salah satu buktinya adalah proses pengolahan makanan cenderung menggunakan bahan non-organik alias kimiawi yang rentan menimbulkan penyakit. Itu sebabnya, saya dan teman-teman di Maporina menghimpun potensi sekaligus kerjasama dari berbagai pihak untuk mengembangkan potensi pertanian organik di Indonesia. Kita sebenarnya memiliki potensi luar biasa besar untuk mengembangkan pertanian organik. Potensi ini ada pada luasnya lahan pertanian tropis yang dimiliki Indonesia dengan plasma nutfah yang sangat beragam serta juga ketersediaan bahan organic yang melimpah.

Bukankah ini terkesan menafikan keberadaan pupuk kimia?
Maporina memang dari awal memperjuangkan penggunaan sistem pertanian organik. Tapi, pro organik ini bukan berarti menafikan pupuk kimia. Kita hanya ingin menyadarkan petani bahwa selama ini ada yang salah. Maporina hanya mempertegas kita jalan malu-malu untuk kembali yang benar. Apalagi, saya 22 tahun menggeluti pupuk kimia, tapi justru di akhir-akhir tahun saya justru merenungi kalau ada yang salah di negara ini. Pemakaian pupuk meningkat demi mengejar produksi. Padahal produksi yang ditargetkan juga tidak signifikan karena tanahnya yang sudah tidak subur. Sampai kapan pun kalau lahan kita dihajar terus dengan pupuk kimia, pada suatu saat tidak akan kuat lagi. Kelangsungan dan ketahanan pangan akan terganggu.

Tapi, Anda pasti tahu migrasi dari pupuk unorganik ke organik bukan hal mudah.
Dulu, waktu orang belum mengenal pupuk unorganik, pemerintah setengah mati untuk menyakinkan petani menggunakan pupuk kimia. Namun, untuk memperkenalkan pupuk kimia lebih sederhana, karena ada kecenderungan ini lebih modern dan pengaruhnya sangat instan. Dalam beberapa hari bisa terlihat hijau royo-royo. Sebaliknya, organik lebih sulit lagi, karena perkembangannya lebih lambat, efeknya baru dirasakan tiga bulan lagi. Petani sangat tidak sabar, sebab petani sudah addictive dan sangat kecanduan dengan pupuk kimia.

Anda mengatakan, pertanian organik dapat mengatasi kelangkaan pupuk. Apa sebabnya?
Sering terjadi gara-gara tidak mendapat pupuk petani gagal berproduksi, dan lahan dibiarkan terbengkalai, padahal banyak alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti pupuk. Pertanian organik merupakan sistem pertanian terpadu yang sangat selaras dengan alam. Dengan sistem pertanian terpadu, selain ketergantungan kepada pupuk yang kadang dipermainkan para distributor dapat teratasi, juga dapat mengatasai rawan pangan, karena keluarga petani dapat menghasilkan produk pangan yang dapat menunjang kebutuhan gizinya yang sangat perlu untuk meningkatkan produktivitas.

Anda ingin menegaskan, sistem pertanian organik merupakan keniscayaan?
Tidak ada kontaminasi yang dihasilkan sistem pertanian organik. Dengan organik, kita bisa memanfaatkan bahan-bahan yang selama ini tak terpakai, berarti barang-barang itu bisa dihemat, sekaligus bisa memanfaatkan sampah. Sampah yang selama ini jadi masalah, sekarang bisa menjadi keuntungan. Ini juga bisa dibangun di mana-mana, pertumbuhan akan tersebar. Konsep pertanian organik bisa menekan biaya produksi sangat besar, misalnya dalam menanam padi, mereka tidak menggunakan pupuk non organik, tapi menggunakan pupuk organik yang dihasilkan dari hewan ternak milik sendiri atau membuat pupuk kompos sendiri.

Dampaknya pada persoalan pangan dan lingkungan, bagaimana?
Secara umum model pertanian ini sebagai pertanian yang secara teknik tepat, secara ekonomi dapat berkembang, secara kultur dapat diterima, dan berdasarkan sains yang holistik. Sistem pertanian organik merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan pangan dan lingkungan yang kadang sering harus saling mengorbankan. Karena itu, model pertanian organik ini harus terus dikembangkan dan didukung. Sebab sistem ini telah diakui dunia sebagai pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sistem ini diharapkan dapat menjawab keprihatinan terhadap timbulnya berbagai permasalahan pada sebagian lahan pertanian.

***

Biodata Lengkap
Nama: Zaenal Soedjais Tempat, tanggal lahir: Cirebon, 10 Agustus 1942 Pendidikan Terakhir: Doktor dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Jabatan: Ketua Umum Dewan Pupuk Indonesia (DPI), Ketua Dewan Penasehat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ketua Umum Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina), Ketua Umum Kagama Business Society (KBS), Sekjen PB Persatuan Golf Indonesia, Anggota Dewan Penasehat Organisasi HKTI, Anggota Dewan Penasehat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Riwayat Pekerjaan: Dosen di berbagai perguruan tinggi (1965-1981), Tenaga Konsultan Management Center UGM (1967 -1970), Pegawai Kantor Akuntan ”Chairul Anwar” Yogyakarta (1969), Pegawai PT Semen Gresik (1970-1981), Anggota Komisaris PT. Eternit Gresik (1975-1980), Direktur Keuangan dan Komersil PT. Semen Madura (1981-1983), Direktur Keuangan dan Komersial PT. Pupuk Kalimantan Timur (1983-1995), Presiden Komisaris PT. Kaltim Parna Industri (1994-1995), Presiden Komisaris PT. Kaltirn Methanol Industri (1992-1994), Presiden Direktur PT. Asean Aceh Fertilizer (1995-2001), Direktur Utama PT. Pusri Holding (2001-2004) Riwayat Organisasi Sosial & Profesi: Pengurus PSSI Pusat, Bidang Penegakan Disiplin, Ketua Pengda PBVSI Propinsi Kalimantan Timur, Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia, Kompartemen I Akuntan Management, Wakil Ketua Kompartemen KADIN Indonesia Bidang Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup, Ketua Perhimpunan Industri Kimia, ASEAN, Bendahara Badan Dakwah Pembangunan Agama Islam (Organisasi di bawah MUI), Ketua Umum Ikatan Akuntan Indonesia (1998-2002), Ketua Perhimpunan Industri Kimia Indonesia (1996-2003), Wakil Ketua International Fertilizer Association (1998-2004), Wakil Ketua Presidium Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia-APPI (1996-2001), Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia (1999-2004), Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (2000-2004), Ketua Presidium Presidium Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia-APPI (2001-2005), Ketua Dewan Penyantun Institut Teknologi Indonesia (2001-2005).


Tidak ada komentar: