Selasa, November 25, 2008

Mafia Beras, Kongsi Memiskinkan Negeri

Tak terlihat, namun keberadaanya seringkali merepotkan bangsa. Kelangkaan, kerawanan, bahkan kelaparan tak hanya karena gagal panen, tapi juga efek dari tingkah polah mereka dalam mencari keuntungan bisnis pribadi. Siapa dan bagaimana cara kerja mereka?

“Gawat, Mafia Beras Mau Bikin Rakyat Kelaparan” Begitulah judul headline Harian Rakyat Merdeka, sebuah koran terbitan ibukota, beberapa waktu lalu. Berita tersebut secara panjang lebar mengupas tentang potensi kerawanan pangan yang bakal terjadi akibat ulah para mafia. “Saat ini ada upaya sistematis dari para mafia beras agar krisis pangan terjadi di Indonesia,” kata Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo, seperti dikutip harian yang sama.

Ia menilai, para mafia beras akan mengeruk keuntungan kalau terjadi krisis pangan. Sebab, bila ada krisis pangan, maka pemerintah bakal membuka pintu impor beras. Para mafia beras ini, lanjutnya, sudah memiliki jaringan dengna para cukong beras di Thailand dan Vietnam sehingga ketika keran impor beras dibuka, mereka sudah siap beraksi.

Kebijakan pemerintah yang menurunkan bea impor beras dari Rp550 per kg menjadi Rp450 per kg sejak tahun ini, lanjut Siswono, akan sangat menguntungkan mafia beras ini. “Jika peristiwa krisis pangan terjadi, maka ini akan jadi pembenaran bagi impor beras. Dengan adanya regulasi baru ini, maka klop-lah sudah,” katanya, menambahkan.

Soal keberadaan mafia beras ini secara implisit juga sempat disinggung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono. Mentan melontarkan pertanyaan menarik seputar kenaikan harga beras yang sempat terjadi. Katanya, beras sebenarnya ada. Tetapi di tangan siapa? Oleh mereka, lanjutnya, beras dikeluarkan sedikit demi sedikit sehingga harganya naik.

Pernyataan Mentan menunjukkan bahwa ada beberapa pihak yang memang mampu mengontrol harga. Menurut Anton, harga tidak murni berlaku sebagai hukum pasar, karena ada kekuatan yang mampu menguasai stok dalam jumlah besar. Artinya, permainan dari kelompok tertentu yang ingin mempermainkan harga beras ini sebetulnya sudah menjadi rahasia umum. Mereka adalah para mafia yang memang memahami seluk-beluk perberasan. Diyakini, upaya ini bukan permainan pedagang kecil yang biasa menjual beras dalam skala kecil.


Meski sangat sulit membuktikannya, keberadaan mafia beras ini sudah lama menjadi kecurigaan banyak kalangan, dan diduga melibatkan para pejabat dan orang-orang partai. Mereka menyimpan beras dalam skala besar, dan mengeluarkannya sedikit demi sedikit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek. Stok beras yang pas-pasan ini tentu saja mendorong naiknya harga beras.


Kenyataan naiknya harga makanan pokok inipun terbukti. Operasi pasar yang digelar pemerintah dengan beratus ribu ton beras seringkali tak kunjung mampu menurunkan harga. Bahkan, di sejumlah daerah harga beras justru semakin meningkat drastis jauh dari jangkauan daya beli masyarakat.


DARI IMPOR: Sejatinya, semua presiden sampai di era reformasi ini mengimpor beras. Soeharto, Habibie, Gus Dur, Mega, hingga SBY, juga mengimpor beras. Jumlahnya saja yang berbeda, berikut komitmen politiknya. Mentan Anton Apriyantono punya kepentingan agar petani tidak terus-menerus rugi. “Selama ini petani selalu berkorban,” katanya.


Keputusan politik pemerintah untuk mengimpor beras sejatinya merupakan keputusan yang sering menjadi kontroversial di kalangan masyarakat, terutama petani. Petani menjadi entitas yang mendapatkan dampak langsung dari kebijakan politik tersebut. Walaupun kapasitas impor beras terus mengalami penurunan, namun isu impor ini selalu menjadi pembicaraan hangat di kalangan elit politik dan pebisnis perberasan.


Permasalahan impor memang masalah ketidakberdayaan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Apalagi indonesia merupakan negara yang subur akan sumberdaya pertanian. Semakin jelas bahwa Indonesia sangat tidak berdaya dalam permasalahan beras.


Gonjang-ganjing soal impor beras tampaknya belum akan berakhir. Berbagai pendapat masih bermunculan, menanggapi kebijakan impor ini. Anggota Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, kebijakan impor beras merupakan bukti kemenangan mafia beras dan kegagalan Perum Bulog dalam menyerap beras petani. Selama ini, Bulog tidak serius membeli beras petani. Karena itu, beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR akan mengajukan hak angket kepada pemerintah terkait dengan masalah tersebut.


“Impor 110 ribu ton beras ini hanya akal-akalan Bulog yang bekerja sama dengan mafia beras untuk mengeruk keuntungan dan memiskinkan petani,'' tandas Bima sebagaimana dikutip Suara Merdeka. Ia menambahkan, impor resmi biasanya diikuti dengan impor gelap yang bisa mencapai lima kali lipat. Setiap kebijakan impor pasti ada penumpang gelapnya, yaitu oknum yang memasukkan barang (beras) secara ilegal. Penumpang gelap ini yang harus diwaspadai. Sebab, dialah yang merusak harga beras di pasaran.


Aria Bima mengatakan, kebijakan impor beras juga merupakan bukti konkret ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib petani. Petani akan semakin miskin dan tidak pernah sejahtera jika kebijakan yang diambil seperti ini,'' ujarnya. Sebenarnya, jika Bulog serius melakukan operasi, banyak wilayah di Indonesia yang surplus beras.


Karena itu, ia bersama Ketua Komisi VI DPR Didik J. Rachbini beberapa waktu lalu sepakat berjuang memakai hak angket terhadap pemerintah, berkaitan dengan keputusan mengimpor 110 ribu ton beras. DPR sebelumnya sudah membuat keputusan menolak impor beras dalam rapat dengan Menteri Perdagangan dan Dewan Ketahanan Pangan (DKP).


Selama ini, menurut penilaian Aria Bima, DPR tidak mempercayai ada sesuatu yang kritis soal beras. Komoditas itu hanya dijadikan ajang spekulasi dan hasilnya masuk ke kantong-kantong pribadi dan kelompok. “Jadi DPR 100% tidak percaya praktik-praktik impor. Sebab, pada waktu lalu dilakukan dengan cara-cara seperti itu,” katanya.


Karena itu, sewaktu pemerintah memutuskan untuk impor, DPR melalui Komisi Perdagangan langsung melayangkan Hak Angket. Dengan hak itu, DPR bisa membongkar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan beras di tanah air, berarti membongkar mafia beras.


"Kami tidak percaya ada krisis beras, sehingga harus mengimpor," ujar Ketua Komisi Perdagangan DPR Didik J. Rachbini sebagaimana dikutip Koran Tempo. Buktinya, kata dia, sampai kini tak ada kekurangan beras di masyarakat.

KEMENANGAN MAFIA: Sekretaris Fraksi PKS Zulkieflimansyah menegaskan, jika memang Presiden mau memberantas korupsi, inilah saatnya memberantas mafia beras di Bulog yang telah merugikan petani puluhan tahun. “Untuk itu, Presiden harus melihat sisi positif penggunaan Hak Angket itu,” katanya seperti dikutip Sinar Harapan.

Sayangnya, DPR ternyata gagal menggunakan hak angket untuk mempertanyakan atau menyelidiki motif di balik kebijakan impor tersebut. Gagalnya angket ini disinyalir juga merupakan bukti kemenangan para cukong beras. Sebab, dengan Angket, ada harapan misteri di balik kebijakan ini bisa dibuka ke publik.

Namun, semua fraksi di DPR sepakat bahwa kondisi perberasan nasional carut-marut. "Kami juga melihat begitu," kata Endin AJ Soefihara, dari F-PPP, sebagaimana dikutip Bali Post. Karena itu, lanjutnya, misteri ini harus diungkap tuntas. Sebab, komitmen pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya pasti berseberangan dengan keinginan para cukong beras. Para tengkulak ini bekerja sama dengan pejabat di pemerintahan untuk memuluskan rencananya.

Tamsil Linrung, anggota DPR dari Fraksi PKS memiliki data mengenai gerilya cukong beras ini. Mulai penimbunan beras hingga impor ilegal. Misalnya, pemerintah menetapkan impor beras 110 ribu ton. Nanti akan ada kapal lain yang membawa beras bersama kapal-kapal resmi. Ini cerita lama yang bertahun-tahun terjadi. Keuntungan cukong ini hingga ratusan miliar.

Belum lagi keuntungan dari disparitas harga beras. Setiap tonnya bisa mencapai US$2-3. Coba dikalikan 110 ribu ton, 250 ribu ton, dan seterusnya, lalu berapa keuntungannya. Uang haram itu tidak dimakan cukong sendiri. Uang mafia beras itu dibagi rata. “Pejabat pemerintah juga terlibat,” kata Tamsil, seperti dilansir Bali Post, sembari menyimpan datanya rapat-rapat.

30 TAHUN: Ingin tahu siapa dan sejak kapan para cukong beras ini? Menurut anggota DPR Didik J Rachbini, jaringan mafia itu sudah lama menguasai impor beras di Indonesia sejak 30 tahun silam. “Impor beras itu hanya akal-akalan jaringan mafia beras yang sudah 30 tahun menguasai Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip Koran Tempo.

Selama ini, setidaknya terdapat enam pengusaha atau pedagang beras yang telah melakukan kartel selama berpuluh-puluh tahun. Bak mafia, enam pedagang beras dalam negeri ini seringkali mempermainkan stok sekaligus harga beras di pasaran. “Mereka bukan semata-mata melakukan kartel, tapi ketika masa panen tiba, mereka melakukan oligopoli karena petani tidak mempunyai kekuatan mengorganisasi,” kata Anggota Komisi VI DPR dari PDIP Hasto Kristanto, sebagaimana dikutip detikcom.

Keenam pedagang yang berbentuk perusahaan ini melakukan kartel di dua sisi, yaitu pembelian beras petani, serta penyediaan pupuk dan pestisida. Operasional pedagang ini, ungkap Hasto, sudah dilakukan sejak era Presiden Soeharto. Pedagang itu dilindungi, karena pada waktu itu pemerintah takut ada gejolak petani melakukan land reform sehingga harga dikontrol.

Namun, data-data yang dimiliki mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur soal konspirasi berikut jumlah mafia yang terlibat sungguh mencengangkan. Dia menyebutkan, setidaknya 22 cukong berkeliaran, mempermainkan isi perut 220 juta rakyat. “Tugas pemerintah mencari dan menangkap mereka,” katanya, seperti dikutip Bali Post.

Desakan agar aparat penegak hukum segera membongkar dan menangkap pihak-pihak yang melakukan penyelundupan, penimbunan, dan berbagai tindakan melawan hukum lainnya terkait pangan maupun perberasan pantas menggema di berbagai pelosok negeri. Sebab, hilangnya beras di pasaran sehingga melambungkan harga, tidak terelakkan lagi, merupakan permainan pihak-pihak tertentu yang ingin mereguk keuntungan di balik kesengsaraan rakyat.

Lain daripada itu, permainan ini juga disinyalir merupakan ulah cukong yang ingin melegitimasi impor beras. Untuk itu, Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, turut menyuarakan aspirasinya dan mendesak pemerintah membatalkan impor beras. Dia mendukung kebijakan sejumlah gubernur yang melakukan penolakan terhadap rencana pusat tersebut. Apa pun alasan yang dikemukakan pemerintah, opini masyarakat sudah tidak percaya, karena pengalaman masa lalu dalam permainan impor beras. Upaya itu justru menyuburkan tengkulak dan mafia beras,” katanya seperti dikutip Suara Merdeka.


Suara penolakan impor maupun penegakan hukum dari tokoh-tokoh di daerah memang tidak mengada-ada. Berbagai daerah menyatakan bahwa munculnya kebijakan impor beras lebih merupakan kolaborasi kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. Mereka yakin, impor dan berbagai skandal yang melibatkan kekuasaan dan para cukong beras tidak hanya merugikan, tapi menyengsarakan petani dan rakyat Indonesia.

Boks 1

Patgulipat Cukong Beras

Sejatinya, maraknya aksi para tengkulak beras di negeri ini karena dipicu oleh ambisi untuk mengeruk keuntungan gila-gilaan. Maka, berbagai trik, tipu muslihat, dan skandal pun dilakukan. Mulai dari penimbunan, penyelundupan, hingga permainan harga.

Bukan rahasia lagi, para cukong banyak diuntungkan oleh kebijakan impor beras. Soal impor, aparat Bea dan Cukai di negeri ini pun tak pernah kekurangan tantangan. Setelah gula ilegal dan daging ilegal, kini muncul beras ilegal. Dalam satu kasus, sekitar 60 ribu ton beras yang diselundupkan dari Vietnam—diduga juga melibatkan pelaku dari kalangan atas pernah terungkap.

banyak fakta yang mengungkapkan terjadinya penyelundupan dengan modus separuh nyolong (spanyol)—istilah yang sangat populer di kalangan pedagang dan kuli angkut yang biasa menangani urusan ekspor-impor. Mereka melakukan manipulasi terhadap daftar pemberitahuan impor barang (PIB). Contohnya, pada awalnya, dokumen ini hanya mencatat enam kapal yang semestinya bermuatan 46.500 ton. Namun, yang dilaporkan ke otoritas pelabuhan hanya 26.925 ton. Ini berarti terdapat 19.575 ton yang tidak dilaporkan dalam manifes. Tak hanya itu, semua beras itu bisa langsung raib entah kemana.

HKTI pernah mencatat bahwa hingga akhir tahun 2004 beras impor ilegal bisa mencapai 2 juta ton. Beras haram ini datang dari berbagai negara seperti Thailand, Australia, Amerika Serikat, Vietnam, Pakistan, dan India. Umumnya bera impor ilegal itu masuk melalui pelabuhan besar di Medan, Tanjung Balai (Karimun), Jakarta, dan Surabaya.

Data lain yang dirilis Majalah Trust menyebutkan bahwa selama periode Mei-Juli 2004 tercatat 29 pemberangkatan kapal membawa beras dari pelabuhan Bangkok, Thailand, dengan tujuan Indonesia. Total beras yang diangkut mencapai sekitar 98.600 ton. Di antara ”armada hitam” ini tercatat tiga kapal yang memakai nama-nama Indonesia, seperti Sinar Borneo, Intan-31, dan Caraka Jaya Niaga III.
Modus penyelundupan dengan menggunakan over volume, ternyata telah terjadi sejak perniagaan beras masih dimonopoli Bulog tempo lalu. Di dalam dokumen impornya hanya disebutkan 5.000 ton. Padahal, jumlah sebenarnya 10 ribu ton. Sisanya yang tak tercatat dipastikan akan terbebas dari bea masuk.

Biasanya, ada dua cara yang biasa dipakai para penyelundup. Kapal pembawa beras masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia yang pemeriksaan kepabeanannya tidak ketat. Cara lainnya, kapal membongkar muatan di pelabuhan negeri jiran yang erdekatan dengan Indonesia. Dari sana beras diangkut kapal kecil ke pelabuhan-pelabuhan rakyat di Indonesia. Beberapa pelabuhan yang dicurigai menjadi pintu masuk beras selundupan adalah Tanjung Balai (Sumatra Utara), Dumai (Riau), dan Kuala Tungkal (Jambi). Biar aman, sebelum diedarkan ke pasar, beras ilegal itu dioplos dulu dengan beras lokal dan dikemas dalam karung berlabel produksi dalam negeri.

Oknum-oknum tersebut tidak bekerja dalam kelompok kecil, tetapi bekerja dalam suatu jaringan yang terpadu (integrated) dengan berbagai unsur yang terkait. Sebab, mustahil beras ratusan ribu ton bisa diselundupkan ke wilayah pabean Indonesia tanpa ketahuan petugas Bea Cukai. Selain merasa diuntungkan dengan manipulasi impor, menurut beberapa sumber, para tengkulak juga mendapatkan laba dari disparitas maupun permainan harga yang mereka lakukan. Nah!

Boks 2

Cara Ampuh Melibas Mafia

Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memang pantas ditiru. Guna memberantas tengkulak perberasan, pemerintah setempat mencetuskan gagasan untuk membangun pusat pengolahan dan pemasaran padi atau rice center pada tahun 2005 lalu.

“Salah satu tujuan kami mendirikan rice center juga untuk memberantas mafia beras Cipinang. Indramayu kini juga sering kali mendapat permintaan beras dari Batam dan Kepulauan Riau," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Kusnomo Tamkani di Indramayu, beberapa waktu lalu, seperti dikutip Kompas.

Selama ini, lanjut Kusnomo, para pedagang beras dari Indramayu seringkali dipermainkan oleh pedagang beras Cipinang di Jakarta, sehingga harga beras jatuh, dengan imbas menurunnya pembayaran kepada petani. Oleh karena itu, pihaknya tergerak untuk meningkatkan daya tawar pedagang beras dan petani Indramayu dengan pendirian rice center ini.

Dengan keberadaan rice center, Kusnomo mengatakan, nantinya produk pertanian, terutama padi asal Indramayu, akan masuk ke rice center terlebih dahulu. Bahkan dia memperkirakan beberapa kabupaten di Wilayah III Cirebon, seperti Majalengka, Kuningan, Cirebon, dan Subang juga dapat memanfaatkan pusat pemasaran itu.

Selama ini produksi padi dari wilayah Pantura, Jawa Barat dikuasai para tengkulak. Para petani di daerah tersebut sudah sangat tergantung pada para pengijon sehingga harga jual gabah ditentukan oleh pembeli. Dengan adanya rice center ini, banyak pihak berharap terjadi penyederhanaan mata rantai perdagangan padi sehingga terjadi optimalisasi harga pembelian gabah di tingkat petani.

Terobosan yang dilakukan daerah, seperti Indramayu, hanyalah contoh kecil yang dapat dilakukan guna memberantas para cukong beras. Namun, yang lebih esensi dan mendasar adalah perlunya pemerintah memiliki database di bidang perberasan. Meski sebagai penghasil dan konsumen beras terbesar di dunia, ternyata Indonesia belum punya database perberasan. Padahal dengan database perberasan, pemerintah bisa mengendalikan perdagangan dan distribusi komoditas ini hingga harga gabah stabil.

Dengan database ini, volume stok beras nasional dan siapa yang menguasainya juga akan ketahuan. Data ini mestinya dimiliki Departemen Pertanian dan Perdagangan. Dan, jika terjadi juga defisit neraca beras, Bulog seharusnya melakukan pembelian beras dari petani dalam negeri, bukan menyubsidi petani di Vietnam atau Thailand.

Soal impor beras, Ketua Umum HKTI Prabowo Subianto mengkhawatirkan ada pembonceng dalam impor beras. Karena itu, ia mengusulkan agar impor dilakukan dengan prosedur government to government (G to G). “Jadi, tidak melalui importir atau broker lagi,” kata Prabowo, seperti dikutip Kontan.

Memang, secara umum harus diakui, bahan pangan pokok rakyat Indonesia adalah beras. Seharusnya, pemerintah yang baik tentu melihat contoh di negara yang bagus penataan bahan pangannya. Hampir semua negara yang kokoh dan stabil di bidang pangan, tidak hanya mengandalkan bahan pangan pokok pada satu jenis. Rata-rata membagi kebutuhan pangan mereka dalam bentuk gandum, jagung, beras, ubi, dan kentang.

Sebagai negara agraris di mana begitu banyak sumber karbohidrat yang bisa tumbuh dengan baik, cukup naïf kalau hanya mengandalkan pada produksi beras yang terbukti selalu menuai masalah baik dalam ketersediaan, kesejahteraan petani, maupun distribusinya. Karena itu, diversifikasi pangan sudah selayaknya menjadi perhatian utama pemerintah.

Tidak ada komentar: