Benar kata orang-orang, sekarang memang eranya sepeda motor. Tidak mengada-ada, kendaraan roda dua ini telah menjadi transportasi idola di masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan. Lebih dari itu, motor telah menjadi moda transportasi favorit masa kini. Ia menjelma menjadi teman sepetualangan yang senantiasa setia menemani ke mana pun tuannya berkelana. Ke pasar, kantor, kondangan, keluyuran, mudik, hingga menjemput istri atau pacar.
Situasi Kota Jakarta, memberikan konfirmasi bahwa sepeda motor menjadi sarana transportasi yang begitu strategis. Banyak jalanan yang sempit dan berlubang, sehingga banyak menyebabkan kemacetan. Sarana angkutan umum pun hingga sekarang belum bisa mendukung mobilisasi masyarakat Jakarta. Dengan mobilisasi yang tinggi, namun diwarnai dengan jalanan yang sempit, kendaraan yang banyak, dan angkutan umum yang mahal serta tidak memadai membuat sebagian masyarakat Jakarta memerlukan alat yang dapat mendukung mobilisasi mereka. Dan alat transportasi itu adalah sepeda motor. Selain bisa mendukung mobilisasi, sepeda motor juga murah dan terjangkau oleh sebagian besar masyarakat Jakarta. Bahkan masyarakat golongan menengah bawah pun mampu mempunyai satu atau dua motor sekaligus.
Sepeda motor awalnya dipilih warga Jakarta karena irit, luwes, serta mampu menorobos di antara deretan mobil yang stagnan dalam kemacetan. Di jalanan sempit dan macet Jakarta, motor ibarat air di padang pasir bagi masyarakat Jakarta, baik yang bekerja maupun sekolah. Dengan motor, mereka tidak akan terlambat ke kantor, ke sekolah, atau ke kampus. Dengan uang Rp 10.000, motor dapat mengantarkan kita keliling Jakarta. Lebih dari itu, kendaraan roda dua ini bahkan setia mengantarkan ke mana pun kita pergi.
Jika mau berfilosofis, motor dapat menjadi simbol kemenangan kaum miskin atas kaum kaya kota. Di jalanan, motor bisa “mengalahkan” mobil-mobil gres kaum kaya. Di antara sela-sela mobil-mobil gres yang terjebak kemacetan, motor-motor dengan dengan enak terus melaju, meski perlahan. Tetapi jika dibandingkan dengan mobil-mobil yang tidak bisa bergerak sama sekali karena macet, hal itu sudah sangat baik. Dengan demikian, motor akan lebih cepat sampai tujuan jika jalanan macet.
Yang besar mengalah sama yang kecil. Itulah pikiran yang ada di benak para pengendara motor. Sebuah kemenangan! Kemenangan yang hanya dijumpai di jalan raya. Namun tidak demikian di tempat kerja, bos-bos mereka yang menggunakan mobil-mobil gres kembali berkuasa, dan pengendara motor kembali tertindas. Sebab, pengendara motor sebagian besar golongan menengah bawah yang memang selalu tertindas oleh kaum kapitalis ibukota.
Pada mulanya adalah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang mengakibatkan naiknya semua kebutuhan pokok berikut ongkos perjalanan. Belum lagi kemacetan lalu lintas yang mendera setiap saat. Sepeda motor pun menjadi alat transportasi sehari-hari masyarakat yang paling favorit. Pengguna sepeda motor di tanah air terutama di kota besar seperti Jakarta, terus meningkat. Salah satu faktor yang mendorong semakin banyaknya pemakai sepeda motor adalah karena kendaraan ini irit, murah, dan lincah bergerak di tengah kemacetan.
Lembaga-lembaga leasing menyumbang peran pada populasi itu. Mereka membuat fasilitas uang muka yang ringan atau bahkan berani membebaskan uang muka untuk kredit sepeda motor dengan cicilan separuh upah minimum provinsi. Demikian mudahnya memiliki sepeda motor. Beberapa cerita kerap terdengar, dan mungkin ada benarnya: Banyak orang memanfaatkan fasilitas uang muka ringan untuk membeli sepeda motor, lalu menjadikannya sebagai ojek untuk membayar cicilan. Kalau gagal bayar, sepeda motor mereka biarkan disita, lalu mereka mencari fasilitas kredit di tempat lain atau dengan nama pemohon lain.
Saya pun sebetulnya tak pernah membayangkan akan memiliki sebuah sepeda motor. Harga selangit pasca krisis moneter membuat saya berpikir ulang untuk membelinya. Namun, seiring perjalanan waktu, kemudahan untuk memiliki sepeda motor secara kredit dengan uang muka dan angsurang yang ringan menarik perhatian saya. Akhirnya, saya dan keluarga pun dapat menikmati fasilitas kendaraan bermotor.
Saya tentu tidak sendiri. Banyak orang yang juga merasakan manfaat dari sepeda motor. Buktinya, menurut Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor dari berbagai merek selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan hampir 40 persen. Di Jakarta, jumlah sepeda motor bertambah 1.035 buah per hari atau hampir lima kali lipat dari pertumbuhan mobil. Konon, sampai sekarang, jumlah sepeda motor yang beredar di Jakarta mencapai 2,5 juta buah. Jika angka itu benar, berarti dari setiap empat warga DKI, salah seorang di antaranya punya sepeda motor. Artinya pula, kalau dirata-ratakan, setiap rumah tangga memiliki kendaraan ini.
Maka, mulailah jalan-jalan dipenuhi oleh padatnya sepeda motor. Para penglaju yang biasanya bersepeda pun kini ikut-ikutan naik sepeda motor. Sepeda motor juga dijadikan sebagai reward dari orang tua atas keberhasilan anak-anaknya. “Nak, nanti kalau kamu bisa diterima di sekolah favorit, nanti dibelikan motor.” Begitulah ucapan yang sering terdengar. Dan, celakanya, bukan cuma dari kalangan yang mampu beli motor, sawah pun dijual untuk membelikan motor buat sang anak.
Risiko Tinggi
Seperti halnya kebanyakan orang, saya pun paham akan risiko tinggi dalam mengendarai motor. Berbagai kecelakaan bermotor yang terjadi di jalanan membuat pengendara motor seperti saya untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara. Sepeda motor yang terbuka dan tanpa pelindung seperti halnya kendaraan roda empat memungkinkan terjadinya kontak fisik maupun benturan pada tubuh sang pengendara.
Oleh sebab itu, penerapan prinsip keselamatan dan keamanan dalam berkendara (safety riding) senantiasa mutlak dilakukan. Pemahaman akan pentingnya safety riding bisa dimulai dari diri sendiri sehingga bisa menjadi sebuah kebutuhan ketika berkendara. Perlengkapan seperti helm, kaus tangan, sepatu, spion, dan sebagainya hendaknya menjadi instrumen standar dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, apalagi dengan membawa beban dan boncengan di belakang.
Yang perlu ditekankan pula, keselamatan berkendara tidak hanya menyangkut perlengkapan saat berkendara, melainkan juga perlunya penerapakan kedisiplinan dan etika berlalu lintas di jalan. Masalah etika di jalan ini masih perlu disosialisasikan supaya kita tidak mendengar lagi kasus orang meninggal dunia karena kecerobohan-kecerobohan kecil. Sikap saling menghargai kepada sesama pengguna jalan hendaknya tetap dikedepankan.
Sepeda motor memang jauh berisiko dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Namun, saya tak pernah membayangkan bagaimana saya melakukan aktivitas sehari-hari tanpa keberadaan roda dua ini. Dengan sepeda motor, saya dapat merasakan fasilitas kendaraan pribadi, seperti halnya kalangan berpunya yang memiliki mobil.
Oleh karena itu, meskipun risiko kecelakaan sepeda motor masih tinggi, kendaraan roda dua ini tetap menjadi idola bagi saya dan sebagian masyarakat. Tradisi mudik dengan menggunakan sepeda motor, misalnya, tetap menjadi pemandangan rutin yang kita jumpai setiap tahun. Selain biayanya murah, juga tidak terpengaruh dengan jam keberangkatan. Bahkan, banyak keceriaan dan keasyikan tersendiri saat mudik menggunakan kendaraan roda ini, meskipun potensi kecelakaan sangatlah besar.
Sepeda motor senantiasa mendominasi jalur mudik, baik di jalur Pantai Utara (Pantura) maupun Jalur Selatan. Sepeda motor masih menjadi pilihan para pemudik dari Jakarta dan kota-kota besar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dikatakan lebih hemat, karena biaya untuk membeli bahan bakar lebih sedikit dibandingkan jika menggunakan mobil pribadi. Bahkan jika dibanding ongkos angkutan umum, sepeda motor tetap lebih hemat. Meski idealnya membawa dua orang saja, pemudik biasanya memaksakan sepeda motornya mengangkut empat orang: dua orang dewasa dan dua anak. Satu anak biasanya diletakkan di depan pengemudi, sedangkan satu lagi bisa diapit di antara pengemudi dan pemboceng dewasa.
Demi keselamatan di jalanan, pengendara sepeda motor seperti saya seharusnya betul-betul memahami bagaimana mengendarai sepeda motor yang aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan ini mensyaratkan adanya etika berlalu lintas, perlengkapan berkendara, serta pengecekan kendaraan. Tak ketinggalan pula, panduan singkat dalam mengendarai sepeda, teknik mengendarai sepeda motor, serta kiat membonceng anak harus dikuasai secara menyeluruh.
Raja Jalanan
Sebagai pengendara sepeda motor, seringkali saya mendengar stigma yang tak sedap mengenai kendaraan dua ini. “Raja Jalanan”, “Biang Kemacetan”, serta label-label negatif lainnya memosisikan para pengemudi motor seperti tertuduh. Padahal, persoalan ini tidak bisa semata dilihat secara hitam-putih. Memang betul bahwa kemudahan bagi setiap orang untuk memiliki sepeda motor membuat kendaraan ini membanjiri jalanan. Namun, jika dikatakan bahwa sepeda motor adalah biang keladi kesemrawutan dan kemacetan, sepertinya tudingan ini patut dikaji ulang.
Setidaknya ada beberapa poin penting yang patut dibahas. Pertama, adalah masalah tata letak atau desain kota yang kurang tepat sehingga mengakibatkan pola pikir yang salah. Kedua, belum optimalnya pemanfaatan moda transportasi yang tersedia. Sebenarnya kita tak perlu menyalahkan siapa yang musti bertanggung jawab mengenai kemacetan di kota kita. Awalnya, mungkin para desainer kita dulu memprediksikan atau luput dalam prediksinya bahwa kendaraan akan berlimpah ruah seperti sekarang ini.
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 11 % per tahun dengan total jumlah perjalanan 17 juta perjalanan. Sementara, ruas jalan hanya 1 % per tahun. Di sinilah letak kausal kemacetan itu terjadi. Jumlah yang mengejutkan lagi adalah mengenai jumlah kendaraan yang diproduksi per harinya. Di Indonesia angka pertumbuhan motor sejumlah 1.035, sedangkan mobil hanya 269 per hari.
Bagaimana dengan kendaraan roda dua yang diproduksi Honda? Tak hanya menjadi raja jalanan, Honda juga menjadi penguasa di bidang penjualan kendaraan roda dua. Menurut catatan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dalam berbagai kesempatan, ternyata produsen motor PT Astra Honda Motor (AHM) dengan produk sepeda motor Honda menempati posisinya sebagai penjual sepeda motor terbesar di tanah air.
Namun, yang mengembirakan, keberhasilan Honda di tingkat pemasaran ini juga diikuti dengan adanya komitmen untuk menerapkan fungsi tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR) kepada masyarakat luas, terutama pada para konsumennya. PT Astra Honda Motor (AHM) selalu produsen sepeda motor bermerek Honda sadar, sebagai perusahaan terkemuka, ia tetap memiliki tanggung jawab sosial untuk senantiasa mengingatkan para konsumennya dalam menerapkan prinsip keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Fasilitas purna jual dan layanan servis yang dimilikinya juga patut diacungi jempol. Dealer, perbengkelan, maupun pusat-pusat spare part Honda dapat dijumpai dengan mudah di seluruh pelosok tanah air. Lebih dari itu, Honda menunjukkan kepedulian sosialnya dalam program kampanye dan pelatihan tentang cara berkendara yang aman bagi para konsumennya tanpa terkecuali.
Sebagai pemimpin pasar motor nasional, AHM senantiasa meningkatkan loyalitas konsumennya. Salah satunya dengan memberikan edukasi mengenai produk Honda Genuine Parts (HGP) dan Honda Value Line (HVL) yang merupakan parts genuine sepeda motor Honda. Manfaat lainnya yakni pengenalan jaringan dan HondaCustomer Care Centre (HC3), serta safety riding.
Tanpa Diskriminasi
Yang membuat kenyamanan saya, tentu para pengendara motor lainnya, terusik adalah munculnya wacana untuk membatasi ruang gerak sepeda motor beberapa waktu lalu, antara lain dilarang masuk jalan protokol. Kendaraan roda dua itu dituding jadi biang macet jalanan, sehingga membuat Ibukota tidak nyaman. Gubernur DKI Jakarta, waktu itu, Sutiyoso, selaku pemilik gagasan, berharap bahwa pembatasan gerak sepeda motor itu dapat memecahkan problem lalu lintas Jakarta, tanpa merugikan para pengendara motor.
Namun, wacana ini tentu memicu reaksi dari para pengendara motor, baik secara pribadi maupun kelompok yang tergabung dalam klub atau komunitas pengendara motor. Selain dinilai tidak masuk akal, pelarangan penggunaan sepeda motor di jalan protokol seperti Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman adalah bentuk pelanggaran hak masyarakat yang memprihatinkan. Mestinya cukup dilakukan pengaturan, misalnya dengan pembuatan jalur khusus sepeda motor atau pembatasan jam. Memang, kalau dibiarkan, semua juga bisa tidak nyaman. Tapi, kebijakan harus dibuat secara komprehensif, jangan sepotong-potong. Lihat juga regulasi tentang penjualan sepeda motor.
Inisiatif warga, termasuk saya, untuk membeli sepeda motor sebetulnya merupakan bagian lain dari bentuk reaksi masyarakat terhadap ketidakmampuan pemerintah menyediakan sarana transportasi yang mudah, murah, cepat, dan aman. Justru kalau mau jujur, yang mengambil ruang jalan lebih besar adalah mobil. Pengaturan pengguna mobil semestinya juga lebih ketat, jangan fokus pada sepeda motor saja.
Wacana ini juga mendapat tentangan dari banyak pihak. Dilarangnya motor melintasi jalan protokol dianggap tidak adil. Harusnya aturan tidak boleh mengorbankan pihak yang lebih besar. Selain diskriminatif, larangan ini adalah bentuk dari upaya terstruktur dalam memiskinkan masyarakat. Pasalnya, jika larangan tersebut benar-benar dilaksanakan, diprediksikan aktivitas perekonomian masyarakat terjadi penurunan.
Solusi yang lebih baik, seharusnya pemerintah daerah Jakarta membuat peraturan yang berpihak pada masyarakat. Agar masyarakat mematuhinya, buat sanksi yang mengikat dan tegas. Gagasan akan tersedianya jalur khusus bagi sepeda motor sepanjang jalan protocol juga patut dipertimbangkan. Untuk lebih tertib, sebaiknya sepeda motor diberi satu jalur khusus sehingga tidak saling mengganggu. Tidak ada senggol-menyenggol antara bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor dan sebaliknya. Bahkan, raanya lebih indah dan adil kalau sepeda motor diberi jalur sendiri, bus umum jalur sendiri, kendaraan pribadi jalur sendiri dan busway pun dengan jalurnya sendiri sehingga tidak terjadi saling serobot.
Sepeda motor dapat diibaratkan lambang kemerdekaan masyarakat miskin di jalanan. Dengan motor, mereka dapat merasakan bagaimana punya kendaraan bermotor pribadi. Pengendara motor memiliki hak yang sama sebagaimana pengguna lalu lintas lainnya. Masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan, seperti menambah dan memperbaiki angkutan umum, memberi jalur khusus kepada motor, menegakan aturan lalu lintas, serta memberikan pajak mahal kepada mobil-mobil mewah. Yang paling penting, membumikan disiplin berlalu lintas bagi pengendara motor.
Bagaimana pun, sepeda motor telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat ekonomi bawah, termasuk saya. Menjadi sahabat sejati ke mana pun saya pergi dan beraktivitas. Sungguh tak terbayangkan rasanya bila tidak ada kendaraan roda dua ini. Terima kasih Honda, yang telah mempersembahkan sebuah kendaraan yang betul-betul mengerti selera konsumennya.
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Senin, April 14, 2008
Etika dan Keamanan Demi Keselamatan Berkendara
MENGENDARAI motor memang begitu menyenangkan. Apalagi saat lalu lintas sedang padat-padatnya sehingga menimbulkan kemacetan yang menyebalkan. Dengan mengendarai motor, kemacetan dapat dihindari. Bentuk yang dinamis dan ukurannya yang kecil memungkinkan kendaraan roda dua ini dapat meliuk-liuk dan menyelip di antara belantara kendaraaan bermotor lainnya. Tentu, sang pengendara pun dapat tiba di tempat tujuan dengan lebih cepat.
Yang menjadi persoalan krusial, kelincahan dan kecepatan motor di jalanan seringkali membuat para pengendara bersikap seenaknya. Sikap yang seenaknya dan mau menang sendiri seringkali dipertontonkan di antara komunitas mereka sendiri. Hal inilah yang dapat menimbulkan kerugian, tidak saja kepada para pengguna jalan yang lain, tetapi juga kepada dirinya sendiri.
Sepeda motor pun menjelma seperti tunggangan yang liar. Bagaimana ia bertingkah laku amat tergantung pada pengemudinya. Namun, sebagaimana halnya binatang yang binal, ia lebih sulit dikendalikan dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Seorang rekan pernah menyimpulkan, “Bukan pengemudi sepeda motor yang membuat jalanan kacau, melainkan karakter sepeda motor itu sendiri.”
Coba kita simak bersama. Sepeda motor pada dasarnya mewarisi karakter kuda yang amat mudah melompat dari satu titik ke titik lain, walaupun ia harus melampaui ketinggian tertentu. Ia bisa naik ke trotoar, melintasi median jalan, naik ke jembatan penyeberangan orang, merampas hak para pejalan kaki, atau bahkan seenaknya mengebut di jalanan seraya berlawanan arah.
Sepeda motor juga memiliki keluwesan seperti halnya sepeda. Ia bisa masuk ke gang-gang yang amat sempit, menyelusup di antara mobil-mobil, bahkan melintas di bawah pintu rel kereta yang sedang tertutup. Di daerah-daerah terpencil, ia menjadi kendaraan serba guna yang bisa melintasi pematang sawah, menyeberangi sungai dangkal, dan masuk ke hutan-hutan.
Maka, adalah hal yang wajar kendaraa ini menjadi benar-benar tidak terkendali apabila jatuh di tangan pengemudi yang berdisiplin rendah. Kita sering menyaksikan kendaraan ini menyita semua lajur dan ruas jalan, bahkan lajur milik kendaraan atau pengemudi lain dari arah yang berlawanan. Sekali lagi, di tangan pengemudi yang tidak berdisiplin, sepeda motor tak mengenal budaya antre.
Di tangan anak-anak muda yang punya tenaga berlebih dan haus ekspresi, sepeda motor menjadi wahana penyaluran yang tepat. Dengan bobot yang ringan dan volume mesin yang kian besar, kecepatannya melampaui motor-motor besar para polisi. Dalam sekejap, anak-anak muda itu ''ngetrek'', adu kencang di lintasan pendek jalan raya. Tidak ada lagi peraturan, keselamatan, atau bahkan etika yang terlintas di benak mereka. Mereka sama sekali tidak takut dikejar polisi.
Fenomena ini dapat ditemui di berbagai daerah di tanah air. Di Bandung, dengan sepeda motor, anak-anak muda membentuk geng dan setiap akhir pekan berkonvoi. Mereka berbekal bendera geng, bahkan membawa samurai yang digoreskan ke badan jalan hingga tepercik api. Mereka akan mengusir siapa pun yang menghalangi konvoi. Tidak peduli apakah itu orang tua maupun polisi.
Drama di jalanan seperti ini ternyata tidak didominasi kaum muda. Ada juga orang tua di sana. Perilaku mereka juga tidak mau kalah ketika mengendarai kendaraan roda dua. Buktinya, rasanya tak terhitung keluhan di surat-surat pembaca tentang tingkah polah klub-klub motor besar milik para orang tua. Saat melintasi jalan-jalan raya di akhir pekan, motor-motor besar berharga ratusan juta rupiah itu berubah menjadi raja jalanan. Pengendara lain? Harap minggir dulu.
Begitulah sepeda motor. Dengan karakter dasarnya yang binal, ditambah dengan perilaku para pengemudi yang tak beretika dan mempertimbangkan keselamatan diri dan orang lain, motor tak hanya menjadi raja jalanan. Di berbagai pemberitaan, kita juga menyaksikan kendaraan ini berubah menjadi pencabut nyawa yang tak bertanggung jawab.
Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selanjutnya menjadi rentetan peristiwa yang tak bisa dielakkan lagi. Dalam catatan Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada tahun 2007 lalu, pengendara sepeda motor menempati urutan teratas sebagai pelanggar lalu lintas. Saat jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar operasi Simpatik Jaya, sepanjang Maret 2007, tercatat pengendara motor sebagai pelanggar lalu lintas tertinggi dengan jumlah 10.903 pelanggar.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga Oktober 2007 jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 13.606. Dari data tersebut, pelanggaran terbanyak juga dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni sebanyak 11.127, sedangkan pengendara roda empat sebanyak 2.477. Sebagian besar para pengendara tidak melengakapi surat-surat saat berkendara, seperti SIM dan STNK. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah pemakaian helm standar.
Dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi, tidaklah heran jika sepeda motor menempati peringkat satu dalam kecelakaan lalu lintas. Menurut catatan Direktorat Lalu Lintas Mabe Polri, sebanyak 36.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2006 lalu. Sebanyak 19.000 orang di antaranya berasal dari pengendara sepeda motor. Jumlah orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas ini diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang jika tidak diatasi secara dini.
Kecelakaan lalu lintas yang kerap menimpa para pemakai sepeda motor di antaranya sering terjadi di ajang balapan liar. Atraksi mendebarkan seperti ini hampir bisa dijumpai di berbagai daerah di Indonesia. Kendati membahayakan keselamatan dan kerap dihadang razia, minat terhadap kegiatan yang melanggar peraturan lalu-lintas ini tidak pernah sepi. Siapa pun boleh ambil bagian dalam ajang balap amatiran di jalan raya.
Kita tentu prihatin dengan tingginya angka kecelakaan sepeda motor ini. Oleh karena itu, untuk memperkecil jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas, diperlukan partisipasi dari banyak pihak. Mulai dari aparat kepolisian, pengendara, bahkan produsen sepeda motor itu sendiri. Kerja sama berbagai pihak ini difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penegakan etika, keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara.
Tingginya angka kecelakaan di tanah air, membuat jajaran aparat kepolisian bekerja ekstrakeras menekan kasus kecelakaan yang dapat menelan korban jiwa. Berbagai regulasi peraturan yang berkaitan dengan tata cara berkendara, hingga program kampanye yang menekankan kepedulian terhadap keselamatan berkendara sudah dilakukan. Dalam kampanye, Polisi memperagakan berbagai atraksi penanggulangan kecelakaan, cara-cara berkendara yang baik, dan sosialisasi untuk memberikan wacana ke masyarakat soal pentingnya keselamatan.
Penyebab utama dari kecelakaan lalu lintas adalah kesalahan manusia atau human error. Masih banyak pengguna roda dua yang tidak menerapkan prinsip etika, disiplin, maupun pertimbangan keselamatan dalam berlalu lintas. Seringkali kita saksikan orang mengendarai motor tanpa mengenakan helm, memakai sandal jepit, motor tanpa spion, saling serobot, naik ke trotoar, dan sebagainya. Hal tersebut tentu bisa berakibat fatal, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Padahal, keselamatan berkendara atau safety riding seharusnya menjadi kebutuhan utama dan menjadi keharusan si pengendara, mengingat mengendarai sepeda motor memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih besar ketimbang kendaraaan lain.
Keselamatan berkendara juga tidak hanya terkait pada apa yang kita gunakan ketika berkendara, tapi juga berkaitan dengan etika berlalu lintas di jalanan. Ada hubungan yang jelas antara keselamatan mengendarai sepeda motor dengan mematuhi aturan lalu lintas. Masalah etika di jalan ini masih perlu disosialisasikan supaya kita tidak mendengar lagi kasus orang meninggal dunia karena menyerobot lampu merah dan memasuki jalur cepat yang bukan diperuntukkan bagi sepeda motor (contohnya jalur busway), tertabrak karena melewati garis putih, menabrak pejalan kaki karena menyerobot trotoar, adu mulut dengan pengendara roda empat karena bersenggolan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, kita harus mengedepankan sikap saling menghargai kepada sesama pengguna jalan. Diperlukan etika berkendara yang tujuannya bukan hanya untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan orang lain, namun juga untuk menghindarkan kecelakaan dan menjaga keselamatan diri pengendara itu sendiri.
Selain faktor diri sendiri, kecelakaaan bisa menimpa siapa saja karena kondisi sepeda motor, kondisi lingkungan, dan cara mengendarai. Faktor yang datang dari diri sendiri berkaitan erat dengan kondisi fisik dan mental. Banyak kasus kecelakaan terjadi ketika kondisi fisik sedang capai, mengantuk, atau kondisi kesehatan yang kurang fit. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya kita tidak memaksakan diri mengendarai motor.
Kita juga sering melihat berbagai rambu/tanda yang memberikan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar kita yang berkaitan dengan lalu lintas kendaraan. Kita juga mengenal keharusan service rutin untuk kendaraan kita guna mempertahankan kondisi terbaik kendaraan kita. Hal ini dimaksudkan agar keselamatan di jalanan senantiasa menjadi perhatian utama kita daripada tempat yang kita tuju.
Bentuk sepeda motor yang ramping, secara psikologis membuat pengemudi merasa bebas atau ingin leluasa menggerakkannya ke mana saja. Jika kendaraan roda empat dibatasi oleh bilik tertutup, sepeda motor langsung berhadapan dengan ruang terbuka. Ketiadaan batas ini membuat pengemudi sepeda motor merasa lebih mampu mengendalikan kendaraan mereka, sehingga mereka berani mengambil resiko lebih tinggi.
Jika kendaraan roda empat atau lebih memungkinkan pengendaranya bersandar sejenak ketika berhenti, atau mengemudi sambil menyambi aktivitas kecil, sepeda motor mengharuskan pengemudi senantiasa berada dalam posisi siaga. Bahkan dalam keadaan berhenti, satu kakinya harus menahan tubuh kendaraan. Oleh sebab itu, pengemudi roda dua lebih cepat letih, dan lebih tidak sabaran daripada pengemudi kendaraan lain.
Faktor lingkungan pun turut berperan terjadinya banyak kecelakaan di Indonesia, misalnya jalanan licin atau berlobang. Untuk itu, kita perlu ekstra hati-hati menghadapi faktor lingkungan ini. Karena itu, sebagai langkah pertama mengantisipasinya, siapkan diri dan motor kita sebaik mungkin. Di samping itu, pemahaman akan pentingnya safety riding bisa dimulai dari diri sendiri sehingga bisa menjadi sebuah kebutuhan ketika berkendara.
Satu hal yang tak boleh dilupakan, peran produsen sepeda motor juga penting dalam upaya menyosialisasikan pentingnya etika, keselamatan, dan keamanan dalam berkendara. Para produsen ini tidak hanya mengutamakan aspek keuntungan bisnis, tapi juga memberikan fasilitas maupun layanan yang menunjang keamanan sepeda motor maupun penggunanya.
Menyadari akan tanggung jawab sosial yang diembannya PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen sepeda motor dengan merek Honda melakukan serangkaian program terkait dengan kampanye keselamatan dalam berkendara dan tertib berlalu lintas. Langkah ini patut diberikan apresiasi mengingat sebagian besar kendaraan bermotor yang beredar di pasaran saat ini didominasi oleh sepeda motor yang dikeluarkan Honda.
Dalam berbagai penyelenggaraannya, pihak AHM menekankan bawa sudah menjadi kewajibannya sebagai produsen sepeda motor untuk membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan mengampanyekan safety riding ini diharapkan pengendara roda dua menjadi lebih berdisiplin dalam berlalu lintas. Tentunya menjadi harapan kita semua agar angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun.
AHM membuktikan diri tidak hanya berorientasi pada pemasaran dan penjualan sepeda motor Honda semata, namun juga meneguhkan komitmennya terhadap kepedulian lingkungan. Program safety riding ini merupakan salah satu buktinya. Program ini diselenggarakan di berbagai tempat di seluruh wilayah di Indonesia dan menarik animo publik untuk mengikutinya. Para peserta dilatih untuk mengendarai sepeda motor di berbagai situasi. Ada pula penyuluhan mengenai keselamatan berkendara.
Tidak hanya menjangkau kalangan dewasa, program pelatihan keselamatan berkendara ini bahkan juga disosialisasikan bagi para siswa. AHM melalui dealer-dealernya yang merata di seluruh pelosok tanah air melakukannya setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas keselamatan berkendara sepeda motor, khususnya para siswa sekolah. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan dan mengingatkan kesadaran akan keselamatan berkendara terhadap sejak usia dini.
Di samping pelatihan keselamatan berkendara kepada para siswa sekolah, AHM juga secara rutin melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara kepada klub maupun komunitas sepeda motor. Harapannya, seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan keselamatan berkendara dapat menjadi pengendara yang baik yang peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri dan orang lain serta manjadi teladan yang baik di tengah-tengah lingkungannya masin-masing.
Berbagai program kampanye penerapan safety riding ini ternyata sejalan dengan visi Honda yang memposisikan keselamatan sebagai hal yang utama. Sebagai pemimpin pasar kendaraan roda dua, pihak AHM yakin, hanya dengan pemberian penghargaan terhadap nilai-nilai kehidupan dengan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara pada setiap individu, menjadi langkah preventif terhadap timbulnya kecelakaan lalu lintas.
Kini, saatnya kita membudidayakan penerapan etika, keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara. Saatnya pula menerapkan disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Jangan sampai nyawa kita maupun orang lain melayang sia-sia hanya oleh kecerobohan kita di jalanan. Dengan mempertegas tekad ini, diharapkan kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pengetahuan pengendara terhadap keselamatan lalu lintas dan etika berkendara yang nyaman dapat diminimalisasikan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?
Yang menjadi persoalan krusial, kelincahan dan kecepatan motor di jalanan seringkali membuat para pengendara bersikap seenaknya. Sikap yang seenaknya dan mau menang sendiri seringkali dipertontonkan di antara komunitas mereka sendiri. Hal inilah yang dapat menimbulkan kerugian, tidak saja kepada para pengguna jalan yang lain, tetapi juga kepada dirinya sendiri.
Sepeda motor pun menjelma seperti tunggangan yang liar. Bagaimana ia bertingkah laku amat tergantung pada pengemudinya. Namun, sebagaimana halnya binatang yang binal, ia lebih sulit dikendalikan dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Seorang rekan pernah menyimpulkan, “Bukan pengemudi sepeda motor yang membuat jalanan kacau, melainkan karakter sepeda motor itu sendiri.”
Coba kita simak bersama. Sepeda motor pada dasarnya mewarisi karakter kuda yang amat mudah melompat dari satu titik ke titik lain, walaupun ia harus melampaui ketinggian tertentu. Ia bisa naik ke trotoar, melintasi median jalan, naik ke jembatan penyeberangan orang, merampas hak para pejalan kaki, atau bahkan seenaknya mengebut di jalanan seraya berlawanan arah.
Sepeda motor juga memiliki keluwesan seperti halnya sepeda. Ia bisa masuk ke gang-gang yang amat sempit, menyelusup di antara mobil-mobil, bahkan melintas di bawah pintu rel kereta yang sedang tertutup. Di daerah-daerah terpencil, ia menjadi kendaraan serba guna yang bisa melintasi pematang sawah, menyeberangi sungai dangkal, dan masuk ke hutan-hutan.
Maka, adalah hal yang wajar kendaraa ini menjadi benar-benar tidak terkendali apabila jatuh di tangan pengemudi yang berdisiplin rendah. Kita sering menyaksikan kendaraan ini menyita semua lajur dan ruas jalan, bahkan lajur milik kendaraan atau pengemudi lain dari arah yang berlawanan. Sekali lagi, di tangan pengemudi yang tidak berdisiplin, sepeda motor tak mengenal budaya antre.
Di tangan anak-anak muda yang punya tenaga berlebih dan haus ekspresi, sepeda motor menjadi wahana penyaluran yang tepat. Dengan bobot yang ringan dan volume mesin yang kian besar, kecepatannya melampaui motor-motor besar para polisi. Dalam sekejap, anak-anak muda itu ''ngetrek'', adu kencang di lintasan pendek jalan raya. Tidak ada lagi peraturan, keselamatan, atau bahkan etika yang terlintas di benak mereka. Mereka sama sekali tidak takut dikejar polisi.
Fenomena ini dapat ditemui di berbagai daerah di tanah air. Di Bandung, dengan sepeda motor, anak-anak muda membentuk geng dan setiap akhir pekan berkonvoi. Mereka berbekal bendera geng, bahkan membawa samurai yang digoreskan ke badan jalan hingga tepercik api. Mereka akan mengusir siapa pun yang menghalangi konvoi. Tidak peduli apakah itu orang tua maupun polisi.
Drama di jalanan seperti ini ternyata tidak didominasi kaum muda. Ada juga orang tua di sana. Perilaku mereka juga tidak mau kalah ketika mengendarai kendaraan roda dua. Buktinya, rasanya tak terhitung keluhan di surat-surat pembaca tentang tingkah polah klub-klub motor besar milik para orang tua. Saat melintasi jalan-jalan raya di akhir pekan, motor-motor besar berharga ratusan juta rupiah itu berubah menjadi raja jalanan. Pengendara lain? Harap minggir dulu.
Begitulah sepeda motor. Dengan karakter dasarnya yang binal, ditambah dengan perilaku para pengemudi yang tak beretika dan mempertimbangkan keselamatan diri dan orang lain, motor tak hanya menjadi raja jalanan. Di berbagai pemberitaan, kita juga menyaksikan kendaraan ini berubah menjadi pencabut nyawa yang tak bertanggung jawab.
Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selanjutnya menjadi rentetan peristiwa yang tak bisa dielakkan lagi. Dalam catatan Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada tahun 2007 lalu, pengendara sepeda motor menempati urutan teratas sebagai pelanggar lalu lintas. Saat jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar operasi Simpatik Jaya, sepanjang Maret 2007, tercatat pengendara motor sebagai pelanggar lalu lintas tertinggi dengan jumlah 10.903 pelanggar.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga Oktober 2007 jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 13.606. Dari data tersebut, pelanggaran terbanyak juga dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni sebanyak 11.127, sedangkan pengendara roda empat sebanyak 2.477. Sebagian besar para pengendara tidak melengakapi surat-surat saat berkendara, seperti SIM dan STNK. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah pemakaian helm standar.
Dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi, tidaklah heran jika sepeda motor menempati peringkat satu dalam kecelakaan lalu lintas. Menurut catatan Direktorat Lalu Lintas Mabe Polri, sebanyak 36.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2006 lalu. Sebanyak 19.000 orang di antaranya berasal dari pengendara sepeda motor. Jumlah orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas ini diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang jika tidak diatasi secara dini.
Kecelakaan lalu lintas yang kerap menimpa para pemakai sepeda motor di antaranya sering terjadi di ajang balapan liar. Atraksi mendebarkan seperti ini hampir bisa dijumpai di berbagai daerah di Indonesia. Kendati membahayakan keselamatan dan kerap dihadang razia, minat terhadap kegiatan yang melanggar peraturan lalu-lintas ini tidak pernah sepi. Siapa pun boleh ambil bagian dalam ajang balap amatiran di jalan raya.
Kita tentu prihatin dengan tingginya angka kecelakaan sepeda motor ini. Oleh karena itu, untuk memperkecil jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas, diperlukan partisipasi dari banyak pihak. Mulai dari aparat kepolisian, pengendara, bahkan produsen sepeda motor itu sendiri. Kerja sama berbagai pihak ini difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penegakan etika, keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara.
Tingginya angka kecelakaan di tanah air, membuat jajaran aparat kepolisian bekerja ekstrakeras menekan kasus kecelakaan yang dapat menelan korban jiwa. Berbagai regulasi peraturan yang berkaitan dengan tata cara berkendara, hingga program kampanye yang menekankan kepedulian terhadap keselamatan berkendara sudah dilakukan. Dalam kampanye, Polisi memperagakan berbagai atraksi penanggulangan kecelakaan, cara-cara berkendara yang baik, dan sosialisasi untuk memberikan wacana ke masyarakat soal pentingnya keselamatan.
Penyebab utama dari kecelakaan lalu lintas adalah kesalahan manusia atau human error. Masih banyak pengguna roda dua yang tidak menerapkan prinsip etika, disiplin, maupun pertimbangan keselamatan dalam berlalu lintas. Seringkali kita saksikan orang mengendarai motor tanpa mengenakan helm, memakai sandal jepit, motor tanpa spion, saling serobot, naik ke trotoar, dan sebagainya. Hal tersebut tentu bisa berakibat fatal, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Padahal, keselamatan berkendara atau safety riding seharusnya menjadi kebutuhan utama dan menjadi keharusan si pengendara, mengingat mengendarai sepeda motor memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih besar ketimbang kendaraaan lain.
Keselamatan berkendara juga tidak hanya terkait pada apa yang kita gunakan ketika berkendara, tapi juga berkaitan dengan etika berlalu lintas di jalanan. Ada hubungan yang jelas antara keselamatan mengendarai sepeda motor dengan mematuhi aturan lalu lintas. Masalah etika di jalan ini masih perlu disosialisasikan supaya kita tidak mendengar lagi kasus orang meninggal dunia karena menyerobot lampu merah dan memasuki jalur cepat yang bukan diperuntukkan bagi sepeda motor (contohnya jalur busway), tertabrak karena melewati garis putih, menabrak pejalan kaki karena menyerobot trotoar, adu mulut dengan pengendara roda empat karena bersenggolan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, kita harus mengedepankan sikap saling menghargai kepada sesama pengguna jalan. Diperlukan etika berkendara yang tujuannya bukan hanya untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan orang lain, namun juga untuk menghindarkan kecelakaan dan menjaga keselamatan diri pengendara itu sendiri.
Selain faktor diri sendiri, kecelakaaan bisa menimpa siapa saja karena kondisi sepeda motor, kondisi lingkungan, dan cara mengendarai. Faktor yang datang dari diri sendiri berkaitan erat dengan kondisi fisik dan mental. Banyak kasus kecelakaan terjadi ketika kondisi fisik sedang capai, mengantuk, atau kondisi kesehatan yang kurang fit. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya kita tidak memaksakan diri mengendarai motor.
Kita juga sering melihat berbagai rambu/tanda yang memberikan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar kita yang berkaitan dengan lalu lintas kendaraan. Kita juga mengenal keharusan service rutin untuk kendaraan kita guna mempertahankan kondisi terbaik kendaraan kita. Hal ini dimaksudkan agar keselamatan di jalanan senantiasa menjadi perhatian utama kita daripada tempat yang kita tuju.
Bentuk sepeda motor yang ramping, secara psikologis membuat pengemudi merasa bebas atau ingin leluasa menggerakkannya ke mana saja. Jika kendaraan roda empat dibatasi oleh bilik tertutup, sepeda motor langsung berhadapan dengan ruang terbuka. Ketiadaan batas ini membuat pengemudi sepeda motor merasa lebih mampu mengendalikan kendaraan mereka, sehingga mereka berani mengambil resiko lebih tinggi.
Jika kendaraan roda empat atau lebih memungkinkan pengendaranya bersandar sejenak ketika berhenti, atau mengemudi sambil menyambi aktivitas kecil, sepeda motor mengharuskan pengemudi senantiasa berada dalam posisi siaga. Bahkan dalam keadaan berhenti, satu kakinya harus menahan tubuh kendaraan. Oleh sebab itu, pengemudi roda dua lebih cepat letih, dan lebih tidak sabaran daripada pengemudi kendaraan lain.
Faktor lingkungan pun turut berperan terjadinya banyak kecelakaan di Indonesia, misalnya jalanan licin atau berlobang. Untuk itu, kita perlu ekstra hati-hati menghadapi faktor lingkungan ini. Karena itu, sebagai langkah pertama mengantisipasinya, siapkan diri dan motor kita sebaik mungkin. Di samping itu, pemahaman akan pentingnya safety riding bisa dimulai dari diri sendiri sehingga bisa menjadi sebuah kebutuhan ketika berkendara.
Satu hal yang tak boleh dilupakan, peran produsen sepeda motor juga penting dalam upaya menyosialisasikan pentingnya etika, keselamatan, dan keamanan dalam berkendara. Para produsen ini tidak hanya mengutamakan aspek keuntungan bisnis, tapi juga memberikan fasilitas maupun layanan yang menunjang keamanan sepeda motor maupun penggunanya.
Menyadari akan tanggung jawab sosial yang diembannya PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen sepeda motor dengan merek Honda melakukan serangkaian program terkait dengan kampanye keselamatan dalam berkendara dan tertib berlalu lintas. Langkah ini patut diberikan apresiasi mengingat sebagian besar kendaraan bermotor yang beredar di pasaran saat ini didominasi oleh sepeda motor yang dikeluarkan Honda.
Dalam berbagai penyelenggaraannya, pihak AHM menekankan bawa sudah menjadi kewajibannya sebagai produsen sepeda motor untuk membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan mengampanyekan safety riding ini diharapkan pengendara roda dua menjadi lebih berdisiplin dalam berlalu lintas. Tentunya menjadi harapan kita semua agar angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun.
AHM membuktikan diri tidak hanya berorientasi pada pemasaran dan penjualan sepeda motor Honda semata, namun juga meneguhkan komitmennya terhadap kepedulian lingkungan. Program safety riding ini merupakan salah satu buktinya. Program ini diselenggarakan di berbagai tempat di seluruh wilayah di Indonesia dan menarik animo publik untuk mengikutinya. Para peserta dilatih untuk mengendarai sepeda motor di berbagai situasi. Ada pula penyuluhan mengenai keselamatan berkendara.
Tidak hanya menjangkau kalangan dewasa, program pelatihan keselamatan berkendara ini bahkan juga disosialisasikan bagi para siswa. AHM melalui dealer-dealernya yang merata di seluruh pelosok tanah air melakukannya setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas keselamatan berkendara sepeda motor, khususnya para siswa sekolah. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan dan mengingatkan kesadaran akan keselamatan berkendara terhadap sejak usia dini.
Di samping pelatihan keselamatan berkendara kepada para siswa sekolah, AHM juga secara rutin melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara kepada klub maupun komunitas sepeda motor. Harapannya, seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan keselamatan berkendara dapat menjadi pengendara yang baik yang peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri dan orang lain serta manjadi teladan yang baik di tengah-tengah lingkungannya masin-masing.
Berbagai program kampanye penerapan safety riding ini ternyata sejalan dengan visi Honda yang memposisikan keselamatan sebagai hal yang utama. Sebagai pemimpin pasar kendaraan roda dua, pihak AHM yakin, hanya dengan pemberian penghargaan terhadap nilai-nilai kehidupan dengan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara pada setiap individu, menjadi langkah preventif terhadap timbulnya kecelakaan lalu lintas.
Kini, saatnya kita membudidayakan penerapan etika, keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara. Saatnya pula menerapkan disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Jangan sampai nyawa kita maupun orang lain melayang sia-sia hanya oleh kecerobohan kita di jalanan. Dengan mempertegas tekad ini, diharapkan kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pengetahuan pengendara terhadap keselamatan lalu lintas dan etika berkendara yang nyaman dapat diminimalisasikan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?
Langganan:
Postingan (Atom)
