Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Senin, Februari 22, 2010

Kementerian Sosial, Terdepan dalam Menangani Persoalan Sosial

Pelaksanaan Program Kerja 100 Hari Kementerian Sosial mencapai target yang ditetapkan tanpa hambatan berarti.

Sebagai ujung tombak (leading sector) dalam mengatasi persoalan kesejahteraan sosial di Tanah Air, Kementerian Sosial menyusun Program Kerja 100 Hari yang mengacu pada isu kesejahteraan rakyat. Dalam menyusun program, Kementerian Sosial mengacu pada UU Kesos No. 11 Tahun 2009, yang antara lain menyebutkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemda dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.


Menurut Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, garis besar program kerja 100 hari ditekankan pada empat aspek. Pertama, upaya memperkuat dasar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk meningkatkan aksesibilitas Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) terhadap pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan. Sasaran yang dituju berupa menyelesaikan penyaluran bantuan sosial PKH tahap III pada 2009 kepada 720.000 RTSM dan tahun 2010 kepada 50.000 RTSM.


Hingga saat ini, Menurut Salim, Kementerian Sosial telah menyalurkan dana PKH Tahan III pada 2009 sebesar Rp299.296.921 melalui PT Pos Indonesia kepada 726.000 RTSM di 13 provinsi. Kementerian Sosial juga mengidentifikasi data RTSM sebanyak 90.000 berdasarkan nama dan alamat di lima provinsi baru, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 175 kecamatan.


Kedua, Kementerian Sosial juga memiliki agenda untuk menyelesaikan pemulangan pekerja migran yang bermasalah khususnya yang bekerja di Malaysia. Targetnya, antara lain memulangkan 29.818 orang pekerja migran bermasalah. Demikian juga penampungan dan penanganan psikososial pekerja migran bermasalah dari Timur Tengah sebanyak 259 orang.


Ketiga, memberikan bantuan kepada Lanjut Usia terlantar melalui Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) terlantar sebesar Rp. 300.000/orang/bulan di 31 provinsi, dengan target sasaran 10.000 orang. Selanjutnya, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat berat sebesar Rp.300.000/orang/bulan dengan target sasaran 17.000 orang.

Selain program tersebut di atas, terdapat pula penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) kepada 3.907 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di 80 kabupaten/Kota di 32 provinsi, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.346 Unit serta sarana lingkungan (Sarling) 40 Unit di 13 provinsi, penyaluran dana stimulan program lanjutan KUBE-LKM di 15 Kab/Kota pada 11 provinsi.


Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung program Jakarta Bebas Anak Jalanan. Kegiatan ini merupakan program terbaru yang mulai dilaksanakan sejak awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan akan diberikan bantuan sebesar Rp247.500.000 dan mencakup 165 KK.


Mensos, Salim Segaf Al Jufrie juga memfokuskan perhatiannya pada kesejahteraan ibu rumah tangga melalui program 100 hari kerjanya. “Program 100 hari kerja juga memerhatikan dan mewujudkan kesejahteraan pada ibu rumah tangga,” ujarnya. Menurut Salim, sudah sepatutnya pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan ibu rumah tangga. Pasalnya, para ibulah yang mengurusi segala keperluan keluarga, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. "Yang membawa anak ke puskesmas adalah ibu. Kalau kesejahteraan ibu tidak diperhatikan, siapa yang akan memperhatikan keluarga," ucapnya.


Sampai saat ini, realisasi anggaran Tahun 2009 sampai dengan 17 Desember 2009 adalah Rp. 3.143.659.904.842. artinya, anggaran ini telah terserap 91,66% dari total anggaran yang dialokasikan pada Kementerian Sosial sebesar Rp. 3.429.518.569.000. Salim berharap, angggaran yang dimiliki kementerian yang dipimpinnya bisa meningkat setiap tahun. Sebab, “Program tak mungkin optimal kalau tidak di-back up oleh anggaran yang maksimal,” katanya.


Guna mengantisipasi persoalan sosial di kemudian hari, Salim juga memperkuat sumberdaya manusia menjadi petugas profesional, sehingga mampu mengendalikan keadaan. Kementerian Sosial juga memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan mendistribusikan kendaraan operasional penanggulangan bencana dan penambahan alokasi buffer stock penanggulangan bencana alam untuk 33 provinsi.


“Kami akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, meningkatkan kemitraan, dan selalu membuka pintu untuk bekerja sama dengan siapapun. Kami akan menangani masalah kesejahteraan sosial secara holistik, tanpa diskriminasi,” katanya. Dengan demikian, diharapkan terjadi akselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan sosial, dan tak menunggu waktu lebih lama lagi untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesos, Solusi untuk Kesejahteraan Negeri

UU baru ini diharapkan bisa menyempurnakan pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial yang selama ini masih belum optimal.

Persoalan kesejahteraan sosial kian hari semakin kompleks, seiring dengan maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, hingga keterasingan merupakan gangguan sosial yang senantiasa menyertai proses pembangunan bangsa dan negara.

Oleh sebab itu, lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Kesos) menjadi solusi baru yang ke depannya diharapkan bisa mengakomodasi berbagai jenis persoalan kesejahteraan sosial menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda lagi. Pelayanan kesejahteraan sosial pun diharapkan dapat memulihkan fungsi sosial sehingga aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar bisa lebih ditingkatkan.

Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah menyatakan bahwa dikeluarkannya UU No. 11 2009 tentang Kesos ini merupakan penyempurnaan dan sekaligus menganti UU Kesos Nomor 6 tahun 1974. UU lama ini dinilai belum mengakomodasi jenis permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks. UU ini juga belum secara rinci mengatur penanganan permasalahan sosial secara menyeluruh dan komprehensif.

Perubahan mendasar UU Nomor 11 Tahun 2009 ini, menurut Bachtiar, terletak pada substansinya yang lebih luas dibanding UU Nomor 6 Tahun 1974. permasalahan sosial yang ditangani dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 lebih luas, yaitu ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat, yang diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak bagi kemanusiaan.

Masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi merupakan kelompok yang diprioritaskan dalam program kesejahteraan sosial di masa mendatang. Dengan demikian, lahirnya UU ini akan membawa perubahan yang lebih baik dan diharapkan bisa segera terwujud.

Menurut Bachtiar, dengan lahirnya UU ini pada 18 Desember 2008, pembangunan kesejahteraan sosial akan semakin berperan. “Karena, tanggung jawab tidak hanya dipikul oleh pemerintah pusat, tapi juga daerah setempat guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa,” katanya. Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dunia swasta, dan masyarakat luas juga memiliki tanggung jawab sosial ikut mengatasi permasalahan sosial di masyarakat.

Dalam pasal 27 disebutkan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial harus mengalokasikan anggaran, memberikan bantuan kepada masyarakat penyandang masalah sosial, memelihara taman makam pahlawan, melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial. “Kalau tidak melaksanakan, ya harus ada sanksi, yang akan diperinci di Peraturan Pemerintah (PP),” ucap Bachtiar.

Ia mengatakan, UU ini diarahkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang hingga sekarangmenjadi persoalan utama bangsa ini. UU ini, lanjutnya, pada hakikatnya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan taraf kesejahteraan, kualitas hidup, kemandirian, dan mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial.

Menurut Bachtiar, pengesahan UU ini secara tidak langsung menjamin tidak dikuranginya anggaran Rp 70 triliun untuk pengentasan kemiskinan pada tahun 2009. “Hari ini jumlah warga miskin 35 juta jiwa, sekitar 15 persen dari total jumlah penduduk. Target kita 2009 bisa berkurang menjadi 12 persen. Tapi dengan adanya krisis, saya tidak tahu apakah itu bisa terwujud,” ujarnya.

Untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan bangsa, Bachtiar menegaskan, UU ini menjamin terselenggaranya program-program kesejahteraan sosial di masa mendatang. Ia mengamanatkan bahwa siapapun yang kelak memimpin Departemen Sosial, harus mengoptimalkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial demi hari esok yang lebih baik.

DPD RI 2009–2014, Dari Daerah untuk Indonesia

Pesta rakyat 2009 melahirkan tokoh-tokoh baru sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka adalah tokoh panutan dari daerah yang bertekad untuk mendedikasikan diri demi bangsa. Siapa yang paling populer dan bersinar?

Kantor Komisi Pemilihan Umum, Minggu 24 Mei 2009. Sejarah bangsa kembali berdetak. Hari itu, calon anggota DPD terpilih periode 2009-2014 diumumkan sekaligus ditetapkan. Disambut dengan penuh gegap gempita, KPU menetapkan para senator terpilih dari 33 provinsi.

Seperti dugaan banyak orang, partai politik tampak mendominasi anggota DPD periode kali ini. Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial review UU 10/2008 tentang Pemilu yang tetap memperbolehkan anggota parpol menjadi calon anggota DPD menjadi pintu masuk bagi partai-partai politik (parpol) untuk mendominasi keanggotaan DPD.

Partai-partai kakap pun diyakini akan diuntungkan karenanya. PDI Perjuangan dan Partai Golkar, merupakan contoh bahwa partai politik banyak diuntungkan karena mereka mempunyai perwakilan politik yang menyebar dan kuat masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian, sebetulnya tidak hanya partai yang besar saja yang diuntungkan tetapi partai kecil juga mendapatkan keuntungan sebab jumlah syarat dukungan tidak terlalu besar. Sebagai contoh, Partai Bulan Bintang (PBB) yang punya basis kuat di Bangka Belitung, akan mendapat keuntungan juga dan bisa mengirimkan anggotanya berkantor di Senayan.

Dengan demikian, kuat dugaan bahwa jumlah keanggotaan DPD bisa dikuasai oleh parpol. Hasilnya, tidak ada lagi wakil dari komunitas masyarakat adat dan wakil dari petani. dan dengan begitu intervensi parpol ke DPD makin besar dan tentu kepentingan daerah banyak tidak dikedepankan sehingga kemungkinan akan terjadi sparatisme.

Kenyataannya, selain dilatarbelakangi politisi, akademisi juga cukup dominan dalam keanggotan DPD 2009-2014. Meski kecakapan DPD banyak diragukan, namun sebuah statistik menunjukkan lain. Mayoritas atau 40 persen anggota DPD terpilih berlatar belakang akademisi.

Anggota DPD periode 2009-2014 didominasi oleh wajah-wajah baru. Dari 124 orang anggota DPD lama, hanya sekitar 33 orang saja yang terpilih lagi. Dengan pertambahan jumlah provinsi, saat ini jumlah anggota DPD menjadi 134 orang dari jumlah tahun 2004 lalu.

Dalam data yang dilansir situs resmi KPU, profesi terbanyak kedua setelah akademisi adalah swasta yakni 30 persen. Kemudian 18 persen berprofesi anggota dewan juga sebelumnya, 7 persen lain-lain, 4 persen birokrat dan hanya 1 persen dari 132 anggota yang terpilih adalah seniman. Tingkat pendidikan mereka pun terhitung lumayan, yakni didominasi strata 1 dan 2 yakni 47 persen S1 dan 35 persen S2. Hanya 5 persen lulusan SMA dan 2 persen lulusan D3 dan 8 persen malah S3.


Kemudian, berdasarkan usia, hanya 2 persen berusia di atas 71 tahun dan 14 persen di antara 61-70 tahun. Mayoritas adalah berusia 51-60 tahun (32 persen) dan 41-50 tahun (29 persen). Kemudian 20 persen berusia 31-40 tahun dan 3 persen berusia 20-30 tahun. Sementara urusan jender, 17,48 persen adalah perempuan. Dari total 132 anggota DPD terpilih, 36 orang adalah perempuan.

REBUTAN KURSI KETUA: Pemilu Legislatif 2009 memang tak menghalangi karier politik siapapun, termasuk anggota DPD periode sebelumnya. Bahkan, sukses besar berhasil diraih Ginandjar Kartasasmita. Calon anggota DPD dari Jawa Barat itu sukses mengoleksi 3.031.471 suara. Raihan itu jauh mengungguli para rivalnya. Bagi Ginandjar sukses dirinya tak lepas dari faktor kerinduan masyarakat akan pemimpin dari daerah asalnya sendiri. Yaitu figur pemimpin yang peduli dengan pembangunan di daerah dan memahami persoalan orang daerah.

”Sebelumnya saya mendapat laporan dari Pak Laode Ida (Wakil Ketua DPD) banyak orang yang mendukung saya karena sangat memahami persoalan daerah,” ujar Ginandjar. Ia mengaku tak berafiliasi ke parpol tertentu selama mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD. Mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu maju dari jalur independen.
Ia kembali maju mencalonkan diri sebagai anggota DPD karena menurutnya masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai. Ia berujar, DPD adalah lembaga yang secara institusional telah menjadi kepercayaan orang-orang di daerah, tapi tidak berfungsi padahal ongkos politiknya mahal.
Yang pasti, di Senayan, mereka tetap akan berebut pengaruh dan simpati guna mendapatkan singgasana penuh prestise. Salah satu contoh, para anggota DPD ini mengincar kursi Ketua MPR. Mereka menginginkan kursi MPR tidak hanya dapat diisi anggota DPR, tetapi juga dari DPD.

Hal ini terkait dengan uji materiil atas UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang baru disahkan DPR awal Agustus 2009. “Seharusnya lembaga MPR dalam proses pemilihan ketuanya harus memberi kesempatan yang sama kepada seluruh anggotanya,” kata Wakil Ketua DPD, Irman Gusman.

Yang mereka perkarakan adalah Pasal 14 Ayat 1 tentang pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dari DPR dan empat wakil ketua dengan komposisi dua orang dari DPR, dan dua lainnya dari DPD. Irman menilai, isi pasal itu bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang menempatkan DPR dan DPD dalam posisi setara karena hanya DPR yang berhak menduduki posisi Ketua MPR. Irman mengatakan, setiap anggota MPR harusnya mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih jadi Ketua MPR.

PINTU BAGI TOKOH BARU: Tak hanya mengincar kursi Ketua MPR, di internal mereka pun santer mengenai persaingan untuk merebut kursi Ketua DPD. Sejumlah kandidat disebut-sebut bakal bersaing menjadi pimpinan DPD adalah Ginandjar Kartasasmita (Jawa Barat), Irman Gusman (Sumatera Barat) dan Laode Ida (Sulawesi Tenggara) yang kini menjadi pimpinan DPD. Calon lain yang juga dijagokan antara lain AM Fatwa (DKI Jakarta), GKR Hemas (DI Yogyakarta), Aksa Mahmud (Sulawesi Selatan), dan Ahmad Farhan Hamid (Nanggroe Aceh Darussalam).

Irman Gusman, menyatakan kesiapannya memimpin lembaga perwakilan tersebut periode 2009-2014 jika dipercaya oleh anggota DPD lainnya. “Saya siap jika dipercaya teman-teman,” tegasnya. Ia mengatakan, persoalan pimpinan DPD menjadi tanggung jawab seluruh anggota untuk memilihnya pada waktunya nanti.

Menurut dia, saat ini ada wacana untuk menampilkan pimpinan DPD yang mewakili pandangan berdasarkan kepulauan, seperti Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun, lanjutnya, kemungkinannya nanti akan muncul tiga pimpinan DPD yang merepresentasikan Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Irman Gusman memulai karir politiknya dengan menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dari Fraksi Utusan Daerah. Irman Gusman dikenal sebagai salah satu tokoh Muhammadiyah. Pria kelahiran Padang Panjang, 11 Februari 1962 itu mendapat gelar Master of Businees Administration dari University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Pada Pemilu 2004, Irman Gusman menempati peringkat pertama perolehan suara anggota DPD dari Provinsi Sumatera Barat. Demikian pula pada Pemilu 2009, Irman kembali dipercaya menjadi salah satu dari empat wakil Provinsi Sumbar.

Di tempat yang sama, anggota DPD terpilih dari Provinsi Maluku Prof Dr Kemala Motik Gafur juga menyatakan siap jika nanti dipercaya menjadi salah satu pimpinan DPD periode mendatang. ”Perempuan juga bisa,” kata Kemala yang juga Rektor Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta itu. Periode yang lalu, lanjutnya, kalangan perempuan diwakili Ibu Mooryati Sudibyo sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Laode Ida pun terang-terangan menyatakan siap maju sebagai calon ketua DPD. “Rasanya, ini merupakan saat yang tepat untuk tampil sebagai Ketua DPD, sekaligus sebagai bagian dari simbol perjuangan kepentingan daerah,” cetusnya.

Dia meminta dukungan para anggota DPD agar ada terobosan-terobosan baru dalam memperjuangkan kepentingan konstituen di daerah, mengangkat pencitraan DPD di mata publik daerah, nasional, dan internasional.

Begitu juga dengan AM Fatwa. “Insya Allah, saya siap bersaing,'” kata Fatwa. Untuk menyosialisasikan visi-misinya, Fatwa mengumpulkan puluhan anggota DPD. Fatwa mengakui, saingannya cukup berat. Ada Ginandjar Kartasasmita, Irman Gusman, Laode Ida, GKR Hemas, dan Aksa Mahmud. '”Malah Pak Laode mengirimkan surat kesanggupan kepada kami semua untuk meneruskan kepemimpinan Pak Ginandjar. Pak Aksa Mahmud juga ingin menggelar pertemuan seperti ini,” ujarnya.

Meski begitu, Fatwa tak gentar. '”Rumput saja untuk tumbuh harus bersaing. Apalagi kepemimpinan,” kata mantan aktivis Pergerakan Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sempat dipenjara karena kritis terhadap rezim Orba itu.

Mengacu kepada mekanisme pemilihan Ketua DPD pada 2004, prosesnya terdiri atas dua tahap. Tahap pertama, dipilih tujuh nama mewakili tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tujuh nama itu dipilih lagi tiga teratas oleh seluruh anggota DPD. Yang memperoleh suara tertinggi menjadi Ketua DPD. “Jadi, mulai tahap pertama sudah bersaing dengan Pak Ginandjar dan Ratu Hemas,” ujar Fatwa, lantas tersenyum.

Namun, mekanisme pemilihan Ketua DPD ini kemungkinan akan mencuat dua opsi, yakni opsi pencalonan pimpinan mewakili tiga wilayah barat, tengah dan timur. Wilayah barat diwakili Sumatera dan Kalimantan, wilayah tengah diwakili Jawa, Bali, dan NTT, dan wilayah timur diwakili Sulawesi, Maluku, dan Papua. Opsi ini didukung oleh Laode Ida dan Bambang Suroso.

Opsi kedua, calon pimpinan menceriminkan tujuh wilayah yang terdiri dari wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa, Sulawesi, Maluku dan Papua. Opsi pemilihan dengan cara seperti ini didukung oleh banyak anggota DPD yang kembali terpilih seperti Aksa Mahmud, Aida Ismet, GKR Hemas dan juga AM fatwa karena dinilai lebih adil dan demokratis.

Menurut Ketua Panitia Perancangan Undang-undang (PPUU) DPD Muspani, mekanisme baru relatif lebih demokratis karena memberi peluang yang sama kepada setiap anggota DPD masing-masing pulau. Sementara dengan pola pemilihan lama hanya akan menguntungkan daerah besar saja. “Ini adalah sebuah seleksi pemilihan pimpinan DPD yang cukup bagus dan demokratis, serta bisa disesuaikan dengan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Muspani.

Fatwa kembali menegaskan, dia masuk DPD bukan karena terdampar atau tidak laku lagi di parpol. Faktanya, dia masih menjabat Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN bersama Hatta Rajasa. Dia mengaku ingin menciptakan check and balances serta komunikasi yang baik antara DPD dan DPR. '”Saya termasuk orang yang resah karena sering terjadi salah paham antara DPR dan DPD. Padahal, itu tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Munculnya tokoh-tokoh baru dalam kepemimpinan DPD menyeruak tatkala Ginandjar menyatakan tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode mendatang. Menurut Ginandjar, dirinya tidak mau dianggap menghalang-halangi munculnya tokoh baru sebagai pimpinan DPD mendatang. Hasil Pemilu 2009 menunjukkan, rataan usia anggota DPD terpilih lebih muda ketimbang sebelumnya sehingga sewajarnya ada regenerasi kepemimpinan.

Keputusan Ginandjar untuk tidak maju diharapkan akan memberikan waktu yang cukup bagi siapa pun untuk berkompetisi menjadi pimpinan DPD 2009-2014. Ginandjar berharap DPD periode mendatang bisa meneruskan dan menuntaskan perjuangan mendudukkan DPD sebagai lembaga perwakilan dalam sistem ketatanegaraan.

Menurut rancangan tata tertib DPD yang disiapkan Panitia Perancang UU DPD, ada reposisi calon pimpinan DPD. Jika pada 2004 calon disaring berdasarkan pembagian tiga wilayah, diusulkan agar calon disaring dari tujuh gugus kepulauan, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dengan demikian, setiap anggota DPD memiliki peluang dan kesempatan yang sama.

Boks

Anggota DPD Terpilih Periode 2009-2014

Nanggroe Aceh Darussalam

1. Abdurrahman BTM,

2. Bachrum Manyak
3. Ahmad Farhan Hamid,

4. A Khalid.

Sumatera Utara
1. Rudolf M Pardede,
2. Parlindungan Purba,
3. Rahmat Shah,
4. Darmayanti Lubis.

Sumatera Barat
1. Irman Gusman,
2. Emma Yohanna,
3. Riza Falepi,
4. Alirman Sori.

Riau
1. Abdul Gafar Usman,
2. Intsiawati Ayus,
3. Maimanah Umar,
4. Mohammad Gazali.

Sumatera Selatan
1. Percha Leanpuri,
2. Aidil Fitrisyah,
3. Asmawati,
4. Abdul Aziz.

Bangka Belitung
1. Tellie Gozelie,
2. Noorhari Astuti,
3. Rosman Djohan,
4. Bahar Buasan.

Bengkulu
1. Sultan Bakhtiar Najamudin,
2. Eni Khairani,
3. Bambang Soeroso,
4. Mahyudin Shobri.

Jambi
1. Elviana,
2. M Syukur,
3. Juniwati T Masjchun Sofwan,
4. Hasbi Anshory.

Kepulauan Riau
1. Aida Nasution Ismeth,
2. Zulbahri,
3. Djasarmen Purba,
4. Hardi Selamat Hood.

Lampung
1. Anang Prihantoro,
2. Ahman Jajuli,
3. Aryodia Febriansya,

4. Iswandi.

DKI Jakarta
1. Dani Anwar,
2. AM Fatwa,
3. Djan Faridz,
4. Pardi.

Jawa Barat
1. Ginandjar Kartasasmita,
2. Ella M Giri Komala,
3. Sofyan Yahya,
4. Amang Syafrudin.

Banten
1. Andika Hazrumy,
2. Abdurachman,
3. Abdi Sumaithi,
4. Ahmad Subadri.

Jawa Tengah
1. Sulistiyo,
2. Ayu Koes Indriyah,
3. Denty Eka Widi Pratiwi,
4. Poppy Susanti Dharsono.

Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Gusti Kanjeng Ratu Hemas,
2. Cholid Mahmud,
3. A Hafidh Asrom,
4. Muhammad Afnan Hadikusumo.

Jawa Timur
1. Istibsjaroh,
2. Wasis Siswoyo,
3. Abd Sudarsono,
4. Supartono.

Bali
1. I GN Kesuma Kelakan,
2. I Nengah Wiratha,
3. I Wayan Sudirta,
4. I Kadek Arimbawa.

Nusa Tenggara Barat
1. Farouk Muhammad,
2. LL Abdul Muhyi Abidin,
3. Baiq Diyah Ratu Ganefi,

4. Lalu Supardan.

Nusa Tenggara Timur
1. Abraham Liyanto,
2. Emanuel Babu Eha,
3. Carolina Nubatonis-Kondo,
4. Sarah Lery Mboeik.

Kalimantan Tengah
1. Permana Sari,
2. Hamdhani,
3. Said Akhmad Fawzy Zain Bahsin,

4. Rugas Binti.

Kalimantan Barat
1. Maria Goreti,
2. Sri Kadarwati,
3. Hairiah,

4. Erma Suryani Ranik.

Kalimantan Selatan
1. Gusti Farid Hasan Aman,
2. Adhariani,
3. Habib Hamid Abdullah,
4. Mohammad Sofwat Hadi.

Kalimantan Timur
1. Awang Ferdian Hidayat,
2. Luther Kombong,
3. Muslihuddin Abdurrasyid,
4. Bambang Susilo.

Sulawesi Utara
1. Aryanthi Baramuli Putri,
2. Marhany Victor Poly Pua,
3. Ferry FX Tinggogoy,
4. Alvius Lomban.

Gorontalo
1. Hana Hasanah Fadel Muhammad,
2. Rahmiyati Jahja,
3. Elnino M Husein Mohi,
4. Budi Doku.

Sulawesi Tengah
1. Nurmawaty Dewi Bantilan,
2. Sudarto,
3. Ahmad Syaifullah Malonda,
4. Shaleh Muhamad Aldjufri.

Sulawesi Barat
1. Muh. Asri,
2. Muhammad Syibli Sahabuddin,
3. Iskandar Muda Baharuddin,
4. Mulyana Isham.

Sulawesi Selatan
1. Abd. Azis Qahhar Mudzakkar,
2. Muh Aksa Mahmud,
3. Bahar Ngitung,
4. Litha Brent.

Sulawesi Tenggara
1. La Ode Ida,
2. Abd. Jabbar Toba,
3. Abidin Mustafa,
4. Hoesein Effendy.

Maluku Utara
1. Matheus Stefi Pasimanjeku,
2. Kemala Motik Gafur,
3. Mudaffar Sjah,
4. Abdurachman Lahabato.

Maluku
1. Anna Latuconsina,
2. Jhon Pieris,
3. Jacob Jack Ospara,
4. Etha Aisyah Hentihu.

Papua
1. Tonny Tesar,
2. Helina Murib,
3. Paulus Yohanes Sumino,
4. Ferdinanda W. Ibo Yatipay.

Papua Barat
1. Ishak Mandacan,
2. Sofia Maipauw,
3. Mervin Sadipun Komber,
4. Wahidin Ismail.

Hari Pangan Nasional, Momentum Pembangunan Kemandirian Pangan Nasional

Indonesia potensial menjadi lumbung pangan dunia

Dalam rangka memperingati World Food Day tahun 2009, Indonesia akan menyelenggarakan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-29 di tingkat nasional pada 16 Oktober 2009 yang dipusatkan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tema nasional yang diangkat dalam momen peringatan ini adalah “Pemantapan ketahanan pangan nasional mengatasi krisis global”, sedangkan tema acara di tingkat dunia adalah “Achiving and security in crisis”.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Achmad Suryana menjelaskan, berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka HPS antara lain Pameran dan Bazar Produk Pertanian (Indonesia Food Expo 2009), perlombaan, seminar, serta pengabdian masyarakat. Selain itu, acara puncak juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan, publikasi dan penyiaran, serta temu wicara. “Semoga momen ini dimanfaatkan sebagai wahana pertemuan pengusaha dan kelompok usaha dalam mengembangkan pengolahan pangan lokal dan pemasarannya,” katanya.

Menurut Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, masalah ketahanan pangan senantiasa menjadi masalah yang penting sepanjang hayat. Apalagi, lanjutnya, sekarang ini dunia secara global dilanda berbagai krisis. Di samping krisis ekonomi yang sekarang dalam proses recovery, juga terjadi perubahan iklim yang sudah terjadi akibat dampak lingkungan. “Australia mengalami kekeringan lima tahun berturut-turut. India yang tadinya eksportir gula, sekarang jadi importir, akibat kegagalan panen,” katanya.

Oleh karena itu, tuturnya, kita harus betul-betul memperkuat ketahanan pangan ini. Ia mengatakan, peringatan hari pangan bertujuan menumbuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat terhadap potensi sumber daya alam serta tantangannya untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Tujuan lain adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam menyikapi masalah ketahanan pangan baik tingkat nasional, global, maupun regional. Peringatan ini, kata Anton, diharapkan dapat memperkokoh solidaritas antarbangsa dalam usaha memberantas kekurangan pangan dan gizi yang masih dialami oleh sebagian penduduk dunia terutama di negara berkembang.

Selain itu, acara ini dimaksudkan untuk menggerakkan penyelenggaraan pangan yang berkelanjutan dengan menumbuhkan peran masing masing pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah (pemda), swasta, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan dan masyarakat. ”Itu intinya dari peringatan ini,” kata Anton.


Peringatan ini sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Setelah mencapai swasembada beras dan jagung pada 2008, menurut Anton, kita semakin percaya diri bahwa sebetulnya Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. “Itu kita lihat dari potensi alam, kesuburan lahan dan iklim, serta sumber daya manusia,” katanya.

Dalam kondisi krisis global, perubahan iklim, lahan pertanian yang menyusut, serta populasi penduduk yang terus bertambah, Indonesia mampu meningkatkan produksi pangan secara signifikan. Bahkan, menurut Anton, Indonesia masih memungkinkan terjadi perluasan lahan, meningkatkan produktivitas, sehingga meraih kemandirian pangan yang tinggi.

“Beras atau jagung yang menjadi produk comparative advantage kita memang harus leading, sehingga kita bisa ekspor,” katanya. Terbukti, sekarang Indonesia mulai melakukan ekspor komoditas beras premium.

Namun, lanjutnya, prestasi ini belum cukup. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk membangun rice estate atau corn estate. “Langkahnya sudah kita mulai, tapi masih perlu tindak lanjutnya, dan percepatan realisasinya,” katanya. Karena itu, ia berusaha mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan kontibusinya.

Menurutnya, persoalan ketahanan pangan ini tidak bisa diselesaikan sendirian, tapi melibatkan para stakeholder. Anton berharap, penyelenggaran hari pangan tahun ini bermakna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, khususnya dalam pencapaian ketahanan dan kemandirian pangan.