Kamis, Januari 22, 2009

PRIVATISASI PELINDO II, BENARKAH ADA KORUPSI? (2008)


Judul: Privatisasi Pelindo II, Benarkah Ada Korupsi?
Penulis: Akhmad Kusaeni

Editor: Qusyaini Hasan
Penerbit: Editor’s Syndicate, Jakarta
Cetakan: I, 2008
Tebal: 175 halaman


Privatisasi adalah berhala baru pada dekade 1980 dan 1990-an. Seiring dengan kemenangan sistem kapitalis-liberalis atas sosialis-komunis pasca Perang Dingin, privatisasi menjadi gelombang besar yang menerjang ke seluruh penjuru dunia. Privatisasi menjadi pilihan kebijakan yang banyak diterapkan di negara berkembang maupun negara maju.


Kebijakan privatisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap PT Pelindo II bertujuan sangat mulia, yaitu mendapatkan uang kontan dan mengundang investor asing. Ini misi suci untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang terancam bangkrut ketika krisis ekonomi menerpa Indonesia.


Namun, beberapa jurnalis dan aktivis anti korupsi mengklaim bahwa Grosbeak Pte Ltd, perusahaan yang memenangi proses penawaran, dimiliki oleh sejumlah pengusaha yang memiliki keterikatan, termasuk Bambang Trihatmojo, Prajogo Pangestu dan Tanri Abeng. Mereka juga menuding tim negosiasi telah melakukan praktek korupsi dengan menyatakan perusahaan tersebut sebagai pemenang.


Pihak lain mengklaim bahwa tim negosiator, khususnya Tanri Abeng sebagai Pelaksana Harian Tim Evaluasi Privatisasi, telah mengambil uang hasil privatisasi untuk keuntungan sendiri dan mendanai kampanye Golkar dalam Pemilu.


Buku ini mengupas tuntas proses dan kebijakan privatisasi Pelindo II sehingga pembaca bisa menarik kesimpulan apakah ada korupsi dibalik tender bernilai ratusan miliar dolar pada tahun 1999 tersebut.

78 TAHUN PROBOSUTEDJO, BERTANI UNTUK KESEJAHTERAAN NEGERI


Judul: 78 Tahun Probosutedjo, Bertani untuk Kesejahteraan Negeri
Penulis: Qusyaini Hasan dll.
Penerbit: Perpadi, Jakarta
Cetakan: I, 2008
Tebal: 127 halaman

Probosutedjo: “Meningkatkan Hasil Pertanian itu Gampang!”



Keluar dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 12 Maret 2008 dengan status ”orang merdeka”, Probosutejo – adik tiri almarhum mantan Presiden Soeharto itu – bertekad menerjunkan diri di bidang pertanian. Fokus perhatiannya jelas: menggenjot produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan para petani miskin.

Melalui PT Tedja Kencana Tani Makmur, perusahaan miliknya, Probo serius terjun di bisnis padi organik – jenis tanaman padi yang diproduksi tanpa menggunakan bahan kimia – dan menjalin kemitraan dengan para petani melalui pola yang, menurutnya, saling menguntungkan.

"Saya baru enam bulan memulainya," katanya saat panen perdana padi organik di Karawang, Jawa Barat, Maret silam. Produksi padi organik olahannya bisa mencapai lebih dari 10 ton gabah kering panen (GKP). Padahal, rata-rata produksi di Karawang saat itu hanya 6,2 ton.

Maka, lahirlah apa yang disebut ”Metode Probosutedjo” (Metpro), sebuah program peningkatan produksi pertanian dengan cara pengembangan padi organik khusus benih unggul Indonesia.

Metode itu pula yang kemudian ia rumuskan dan tuangkan dalam sebuah buku berjudul Bertani untuk Kesejahteraan Negeri, yang diluncurkan di Kabupaten Sumedang, tepat di ultahnya ke 78, 1 Mei lalu.

EDDIE WIDIONO DI BAWAH PUSARAN MEDIA (2007)


Judul: Eddie Widiono di Bawah Pusaran Media
Penulis: Qusyaini Hasan dll.
Penerbit: Nextmedia, Jakarta
Cetakan: I, 2007
Tebal: 160 halaman

Sebagai arena publik, media massa seharusnya berfungsi memasok, memproduksi, dan menyebarluaskan informasi yang diperlukan guna memfasilitasi pembentukan pendapat umum (opini publik) dengan menempatkan dirinya sebagai wadah independen. Namun, organisasi, modal, ideologi, maupun kultur yang dikembangkan memungkinkan institusi media tidak lagi menikmati kebebasan dan independensinya. Lebih dari itu, situasi ini memberikan ruang gerak baru bagi media untuk memunculkan orientasi, penyikapan, maupun ideologi sosial, ekonomi, maupun politik media yang direkonstruksikan melalui pemberitaannya.

Atas dasar itulah buku ini diterbitkan. Tidak hanya mendeteksi kecenderungan-kecenderungan sikap, orientasi, maupun ideologi pers, riset dalam buku ini juga mencoba menelisik lebih jauh bagaimana media melakukan penilaian, evaluasi, atau redefinisi terhadap fakta berita yang dibangun dalam suatu kemasan (pakage) sikap politik maupun ekonomi tertentu. Selain itu, riset juga menelusuri bagaimana media melakukan pemihakan dengan memberikan citra positif, penolakan dengan citra delegitimatif, maupun sikap netral akibat keberhati-hatikan dalam kebijakan redaksionalnya.

Lalu, mengapa sosok Dirut PLN dipentingkan dalam riset ini? Sebagai pejabat publik yang menangani persoalan kelistrikan nasional, sosok Eddie Widiono seringkali menjadi sorotan publik. Tak terbantahkan lagi, listrik yang menjadi hajat hidup rakyat banyak menempatkan Eddie Widiono sebagai orang nomor satu yang dapat dijadikan kambing hitam sekaligus muara persoalan jika kondisi kelistrikan nasional tidak memberikan kepuasan maksimal bagi seluruh rakyat. Sedikit saja terjadi sesuatu yang berkait dengan soal listrik, serta merta, namanya akan disebut-sebut. Apalagi saat terjadi kenaikan tarif dasar listrik, dia menjelma menjadi public enemy number one.

Penelitian ini mencoba menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti; Bagaimana media massa memaknai dugaan korupsi yang melibatkan Eddie Widiono? Bagaimana pola maupun kecenderungan pemberitaan pers berkaitan dengan dugaan korupsi ini? Apakah media memperlihatkan orientasi politik maupun ekonomi yang berbeda terhadap fakta-fakta seputar kasus ini? Lebih dari itu, apakah media telah melakukan pencitraan tertentu terhadap sosok maupun figur Eddie Widiono, serta bagaimana melakukannya?

Selanjutnya, media massa cetak yang dijadikan subyek penelitian ini cukup beragam, baik dari segmentasi pembacara maupun produk jurnalistiknya, seperti berita dan tajuk rencana (editorial). Surat kabar/ koran yang terpilih antara lain Kompas, Rakyat Merdeka, Media Indonesia, Suara Pembaruan. Sedangkan majalah berita yang terpilih antara lain Tempo, Gatra, dan Trust.

PENGADILAN HAM AD HOC TANJUNG PRIOK (2005)


Korban Harus Direhabilitasi

Judul: Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok: Pengungkapan Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional
Penulis: A.M. Fatwa
Editor: Qusyaini Hasan & Saripudin HA
Penerbit: Dharmapena Publishing, Jakarta
Cetakan: I, 2005


Mantan narapidana politik zaman Orde Baru, AM Fatwa, Kamis (14/7) malam meluncurkan bukunya yang ke-18 berjudul Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok: Pengungkapan Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional terbitan Dharmapena Publishing. Menurut Fatwa, semua kasus pelanggaran hak asasi manusia harus diproses demi keadilan hukum, tetapi semuanya juga harus berujung damai dan saling memaafkan.

Walaupun untuk kepentingan sejarah, haruslah dicatat dan tidak boleh dilupakan sebagai pelajaran bagi generasi yang akan datang, kata Wakil Ketua MPR tersebut ketika menyampaikan sambutan peluncuran bukunya yang meriah itu.

Hadir dalam peluncuran buku tersebut Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As'at Said.

Fatwa mengatakan kekecewaannya karena peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 walaupun berhasil di bawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc, tetapi Pengadilan Tinggi HAM Ad Hoc baru-baru ini membebaskan seluruh terdakwa.

Fatwa yang diganjar 18 tahun penjara dan menjalani hukuman sembilan tahun itu menyebut peristiwa Tanjung Priok sebagai "�skenario politik intelijen rezim Orde Baru"�.

Beberapa bulan sebelum peristiwa itu, tepatnya 26 Juli 1984, Fatwa diundang Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen Edi Nalapraya yang sebelumnya lama menjadi Asisten Intel Laksusda Jaya. Kepada Fatwa, Edi mengatakan, Bahwa intelijen berkesimpulan karena sekian lama Saudara ditekan dan diteror dengan berbagai cara, tapi Saudara tidak bisa berubah, maka terpaksa Saudara akan diselesaikan secara hukum...

Sejak itu hari-hari Fatwa senantiasa ditemani oleh seseorang yang belajar berdakwah kepadanya. Orang itu bahkan mengontrak rumah dekat rumahnya. Namun, belakangan diketahui orang tersebut adalah agan intelijen yang ditugaskan untuk mengikuti Fatwa.

Fatwa menegaskan, walaupun gigih memperjuangkan keadilan hukum dalam kasus itu, secara pribadi ia tidak menyimpan dendam terhadap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu seperti Try Sutrisno, Benny Moerdani, bahkan Soeharto.

Fatwa mendesak Jaksa Agung untuk memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi korban Tanjung Priok. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang akan terbentuk juga harus mengagendakan kasus ini, katanya. (BUR)

CATATAN DARI SENAYAN (2004)


AM Fatwa Terbitkan Memori Akhir Tugas di Senayan

Judul: Catatan dari Senayan:
Memori Akhir Tugas di Legislatif 1999-2004
Penulis: A.M. Fatwa
Editor: Qusyaini Hasan & Saripudin HA
Penerbit: Intrans, Jakarta
Cetakan: I, 2004

Tebal: 238 halaman


Wakil Ketua DPR Andi Mapetahang (AM) Fatwa menerbitkan buku
Catatan dari Senayan sebagai memori mengakhiri tugas selama lima tahun sejak 1999 di parlemen.

Peluncuran buku dilakukan di Depok, Jawa Barat, Minggu, yang dihadiri Duta Besar Malaysia Dato Hamidhon Ali, Mensos Bachtiar Chamzah, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid, Ketua Panwas Pemilu Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua MPR Posma L Tobing, serta sejumlah anggota Fraksi Reformasi DPR dan MPR.

Fatwa menyatakan, bersyukur dapat menyelesaikan buku tersebut sebelum masa jabatannya berakhir sekitar satu bulan lagi. Buku ini juga diselesaikan di tengah kesibukannya sebagai Wakil Ketua DPR serta kesibukannya melakukan kunjungan ke berbagai daerah dan luar negeri.


Kesibukannya juga terasa luar biasa akhir-akhir ini, mengingat posisinya sebagai salah satu ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mempersiapkan partai mengikuti Pemilu 2004.


Buku setebal 238 halaman yang diterbitkan Institue for Transformation Studies (Intrans) dengan judul lengkap Catatan dari Senayan, Memori Akhir Tugas di Legislatif 1999-2004 merupakan kelanjutan dari buku sebelumnya, Dari Cipinang ke Senayan.


Fatwa yang telah menerbitkan belasan buku termasuk tentang pengalamannya hidup di penjara mengatakan, kedua buku tersebut merupakan pertanggungjawaban politik, moral, dan operasional kepada konstituen serta kepada publik dalam melaksanakan amanat sebagai anggota parlemen.


Buku Catatan dari Senayan terdiri atas enam bab yang diawali dengan pengalaman dan kisah-kisah di balik amandemen UUD 1945, pembahasan berbagai RUU terutama RUU tentang BUMN, penyiaran, sisdiknas, ketenagalistrikan, RUU tentang panas bumi, sumber daya air (SDA) serta UU tentang Pemilu 2004.


Fatwa juga menyoroti dan mengkritisi privatisasi aset-aset negara dan belitan IMF terhadap Indonesia. Di samping itu, dia juga menyoroti Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimiliki Malaysia.


Bahasan lainnya mengenai penegakan hukum dan HAM, persoalan terorisme, proses pengadilan kasus Tanjung Priok, kemelut di PT DI, laporan BPK yang tidak ditindaklanjuti, dan korupsi Pertamina.
(ant-78t)

DARI CIPINANG KE SENAYAN (2003)


Amien Luncurkan Buku Fatwa, Dari Cipinang ke Senayan

Judul: Dari Cipinang ke Senayan: Catatan Gerakan Reformasi dan Aktivitas Legislatif hingga ST MPR 2002

Penulis: A.M. Fatwa
Editor: Qusyaini Hasan, Saripudin HA & Viva Yoga Mauladi
Penerbit: Institute for Transformation Studies, Jakarta

Cetakan: I, 2003
Tebal: 363 halaman

Ketua MPR RI Amien Rais di Jakarta, Kamis, meluncurkan buku AM Fatwa berjudul "Dari Cipinang ke Senayan" yang merupakan catatan gerakan Reformasi dan aktivitas Legislatif hingga Sidang Tahunan (ST) MPR 2002.
Amien mengatakan, Fatwa adalah tokoh yang konsekuen dan konsisten pada perjuangannya, sehingga pada era Reformasi ia berhasil menjadi Wakil Ketua DPR.

"Suatu hal yang membuat saya terkesan, setelah terpilih menjadi Wakil Ketua DPR, saudara Fatwa menunjukkan sikap syukur yang luar biasa," kata Amien Rais mengomentari perjuangan hidup AM Fatwa yang sempat membawanya ke penjara semasa era Orde Baru. Amien menilai, buku Fatwa bukan sekadar dokumen sejarah atas berbagai peristiwa sosial politik yang dialami, namun juga dapat dilihat sebagai progress report dari seorang wakil rakyat selama pengabdiannya di lembaga legislatif. Amien yang juga ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) --AM Fatwa juga sebagai salah seorang ketuanya-- menyatakan buku ini tidak dimaksudkan untuk mengungkit masa lalu sehingga menimbulkan dendam. "Kita harus berpikir ke depan, menata sistem politik yang demokratis untuk menumbuhkan masyarakat madani," ucapnya.

Selain Amien Rais, Ketua DPR Akbar Tandjung juga memberikan sambutannya. Akbar menyatakan buku Fatwa akan memperkaya dan melengkapi perspektif terhadap peristiwa- peristiwa dan momentum-momentum sosial politik yang pernah dialami AM Fatwa.
AM Fatwa lahir di Mare, Bone, Sulawesi Selatan 12 Februari 1939. Ia merupakan salah seorang perintis berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di IAIN Jakarta. Fatwa divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Desember 1985, atas dakwaan melakukan subversi dengan menerbitkan "Lembaran Putih" Peristiwa Tanjung Priok.

"Walaupun penjara bukan tempat yang asing bagi saya, setidaknya saya pernah ditahan selama enam bulan di tahun 1963/64 dan sembilan bulan di tahun 1978 dan berkali-kali keluar masuk tahanan karena aktivitas politik yang saya lakukan," kata Fatwa.
Acara peluncuran buku di hotel bintang lima ini juga dihadiri Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Wakil Ketua MPR Slamet Surpijadi (F-TNI/Polri), Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, tokoh PDIP Sabam Sirait, Sophan Sophiaan, para mantan penasihat hukumnya serta beberapa dubes dari negara sahabat. [Tma, Ant]

TOMY WINATA DALAM CITRA MEDIA (2003)


Mengurai Wacana tentang Berita Tomy Winata
Oleh: M. Latief


Judul buku : Tomy Winata dalam Citra Media: Analisis Berita Pers Indonesia
Penulis : Saripudin HA & Qusyaini Hasan
Penerbit : Jasa Riset Indonesia (jAri)

Cetakan : I, Oktober 2003
Tebal: xii + 190 halaman


Kiranya, citra Tomy Winata (TW) betul-betul sudah terpuruk dan mati di tangan para kuli tinta. Bisa dikatakan, pencitraan tersebut sudah berlangsung jauh-jauh hari sebelum meletusnya peristiwa unjuk rasa karyawan keamanan Artha Graha, Banteng Muda Indonesia (BMI), serta Forum Pemuda Peduli Pers (FPPP) ke kantor majalah Tempo pada 8 Maret 2003 yang menghebohkan itu.

Nyatanya, memang demikian. Dalam kurun waktu Februari 1999 hingga Maret 2003 silam, hampir semua media mengangkat isu seputar Tomy Winata dengan framing yang delegitimatif terhadap sosok pengusaha ini.

Pascareformasi, Tomy, - yang melakukan kerja sama bisnis dengan Yayasan Eka Paksi (YEKP) milik Angkatan Darat, - ini dilegitimasi melalui citra buruk ABRI dan bisnis militernya selama Orde Baru, kabar tentang adanya jaringan mafia Gang of Nine atau Sembilan Naga, serta beberapa konflik hukumnya dengan sejumlah pengusaha.

Sedikit banyak, ini membuktikan, bahwa media turut andil dalam merangkai ingatan masyarakat tentang citra Tomy sebagai pengusaha yang amat dekat dengan pajabat militer dan polisi.

Sampai-sampai, media massa pun punya julukan tersendiri untuknya, yakni Tomy Winata sebagai the godfather mafia yang menjalankan bisnis haram, mulai dari perjudian, narkoba, hingga penyelundupan. Dan dalam pandangan media itu, dengan kekuatan senjata dan ditamengi preman-preman, apapun bisa dilakukan Tomy di negeri ini, tak terkecuali jalan bisnisnya. Ia bahkan tak akan tersentuh kaki tangan hukum dan akan selalu lolos dari jeratnya.

Walhasil, setelah unjuk rasa pada 8 Maret 2003 di kantor Tempo itu, Tomy secara resmi telah menjadi musuh media, yang akhirnya ditarik menjadi musuh publik. Sementara itu, kalangan jurnalis yang ditengarai oleh Goenawan Muhammad, Fikri Jufri, Todung Mulya Lubis, dan Harry Tjan Silalahi sendiri pun mendelegitimasikan citra Tomy itu dengan membangun gerakan wartawan melawan premanisme atau gerakan antipremanisme.

Melihat ini, ada dugaan, bahwa sebagian besar masyarakat kita hingga sekarang masih menerima secara pasif semua berita yang disiarkan media massa. Jika betul begitu, tentu saja ini cukup merisaukan. Apalagi, sekarang ini bertebaran berita di mana para wartawan penulisnya tak sekadar hanya sebagai pengamat, melainkan juga subyek yang tak terpisahkan dari realitas sosial yang diberitakannya. Mau tak mau, masyarakat perlu meluangkan waktunya untuk berhati-hati menyikapi tiap berita yang disajikan media.

Di sisi lain, sejatinya, sebuah media tetap menganggap khalayak sebagai pembaca yang kritis. Sebab, bukan tidak mungkin, pembaca tak mudah begitu saja menerima fakta yang disajikan media. Dan, belum tentu pembaca akan selalu menyimpulkan fakta yang sampai ke tangannya itu sesuai dengan kehendak wartawan penulis tersebut. Boleh jadi, pembaca sendiri sudah memiliki pertimbangan lain dalam menyikapi berita yang disiarkan media itu.

Artinya, para pengelola media, termasuk wartawannya sendiri perlu membayangkan, bahwa khalayak persnya adalah pembaca berita yang kritis. Karena kenyataannya, demontrasi massa yang terjadi di kantor Tempo pada 3 Maret 2003 lalu itu bukanlah aksi pertama yang menimpa media massa di Indonesia.

Kasus yang menimpa tabloid Monitor pada 1990 itu, misalnya. Protes khalayak menimpa kalangan redaksinya, kantornya diobrak-abrik dan pemimpin redaksinya dituntut untuk diadili. Tiga tahun berikutnya, giliran Tempo didemo oleh sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kasus konflik Tempo-Bursah Zarnubi.

Tepat setahun berikutnya, -pada 1994, Republika juga mengalami hal serupa. Koran tersebut didemo mahasiswa yang tergabung dalam Komite Antifitnah. Pada periode setelah reformasi 1998, - tepatnya pada 2000, nasib sama dialami kantor harian Jawa Post di Jawa Timur yang diduduki GP Anshor.

Menilik berbagai kasus di atas, di mana pembaca melakukan unjuk rasa terhadap institusi pers dapat diartikan sebagai ketidakmampuan pers membayangkan khalayaknya sebagai pemaca yang kritis. Sebaliknya, jika para wartawan bisa membayangkan khalayaknya adalah pembaca yang kritis, pilihan faktanya akan disenangi pembaca. Dan bukan tak mungkin, beritanya akan senantiasa ditunggu-tunggu.

Maka, atas dasar itulah kiranya Saripuddin H. A dan Qusyaini Hasan yang merupakan dua aktivis Jasa Riset Indoensia (jAri) itu menuliskan buku Tomy Winata dalam Citra Media - Analisis Berita Pers Indonesia. Namun, mengapa keduanya ”berani” memilih Tomy Winata sebagai objek penelitiannya kali ini? Sulit terbantahkan, bahwa Tomy Winata atau TW memang sosok fenomenal yang acap kali menjadi sasaran empuk media massa. Tentunya, warna-warni pemberitaan seputar dirinya menjadi begitu menarik untuk diselidiki.

Paradigma yang dipergunakan dalam studi kali ini bukanlah paradigma kritikal yang dipergunakan dalam melihat teks, dan bukan pula konstruktivis murni. Tetapi dengan menggunkana analisis framing Robert M. Entman, studi ini berusaha menggambungkan paradigma klasik yang melihat teks media sebagai realitas sesungguhnya dengan paradigma konstruktivis yang melihat teks media sebagai bentukan jurnalis media bersangkutan. Alhasil, kritik terhadap jurnalisme media yang dianalisis dilakukan sedikit mungkin, sedangkan kritik terhadap fakta yang dimuat dilakukan secara tidak langsung, - catatan kaki.

Pendangan resmi media seputar Tomy Winata dalam surat kabar harian atau koran tentu termuat dalam tajuk rencana atau editorial, sehingga inilah yang menjadi obyek studi. Artikel-artikel berita di koran tersebut tidak dijadikan obyek analisis lantaran tak dapat dinyatakan sebagai sikap atau opini resmi redaksi, disebabkan rentan dipengaruhi kinerja dan pengetahuan wartawan peliput atau penulisnya dalam memindahkan inti berita yang dinyatakan oleh suatu kejadian atau sumber berita.

Karena majalah tak memunyai tajuk rencana atau editorial, maka berita dalam laporan utamalah yang menjadi obyek studi. Pemilihan ini dilakukan, selain karena kebiasaan dalam analisis framing di Indonesia sebagaimana dimuat dalam majalah Pantau, juga dengan pertimbangan bahwa artikel-artikel dalam laporan utama adalah kesatuan yang terintregasi, bukan sebagai produksi satu dua jurnalis di suatu media majalah. Laporan utama meruapakan produk bersama yang lahir di meja rapat redaksi.

Jadi diandaikan saja, tidak akan ada artikel yang kontradiktif (legitimatif dan delegitimatif terhadap citra atau profil seseorang) dalam sebuah laporan utama.

Dalam studi ini, benang merah antara artikel laporan utama itulah yang coba dilihat dengan analisis framing Entman tadi. Karena Bab 4 dan Bab 5 tentang laporan utama majalah sebelum unjuk rasa 8 Maret 2003 itu dibedah dengan framing Entman, maka Bab 6 tentang tajuk rencana atau editorial koran dibedah dengan analisis yang kualitatif-simbolik.

Cukup menarik, sebab dengan begitu pembaca bisa akan ikut mengeksplorasi teks secara lebih bebas. Dengan membaca Bab 4 dan Bab 5 sebelumnya, plus, analisis yang terurai di Bab 6 buku ini, sebenarnya telah dibuat untuk memudahkan pembaca menyimpulkan sendiri framing tajuk rencana atau editorial dari perangkat framing Entman.

Sebetulnya, kemudahan-kemudahan atau kekurangketatan metodologis itu dipilih untuk membantu memudahkan pembaca yang tidak bisa membaca analisis media. Bagi yang biasa membaca analisis media pun, pisau analisis yang digunakan dalam studi ini relatif tidak asing, sebab sering ditemui dalam analisis-analisis yang dimuat oleh Pantau, majalah kajian media dan jurnalisme yang diterbitkan oleh Institut Studi Arus Informasi (ISAI).

Tak lebih, studi dalam buku ini memang ingin menjawab soalan, bagaimana media melakukan pencitraan. Dan tentu saja, bagaimana media menghimpun, memilih, dan menuliskan fakta, melakukan politisasi bahasa, memberi label atau stigma tertentu pada sosok yang diberitakan. Namun, apakah buku ini bisa sedikit dijadikan sebagai wadah pembelajaran yang diharapkan bisa memperkuat kehidupan pers dan memperbaiki kondisi jurnalisme Indonesia? Semoga saja.