Senin, Februari 22, 2010

Kementerian Sosial, Terdepan dalam Menangani Persoalan Sosial

Pelaksanaan Program Kerja 100 Hari Kementerian Sosial mencapai target yang ditetapkan tanpa hambatan berarti.

Sebagai ujung tombak (leading sector) dalam mengatasi persoalan kesejahteraan sosial di Tanah Air, Kementerian Sosial menyusun Program Kerja 100 Hari yang mengacu pada isu kesejahteraan rakyat. Dalam menyusun program, Kementerian Sosial mengacu pada UU Kesos No. 11 Tahun 2009, yang antara lain menyebutkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemda dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.


Menurut Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, garis besar program kerja 100 hari ditekankan pada empat aspek. Pertama, upaya memperkuat dasar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk meningkatkan aksesibilitas Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) terhadap pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan. Sasaran yang dituju berupa menyelesaikan penyaluran bantuan sosial PKH tahap III pada 2009 kepada 720.000 RTSM dan tahun 2010 kepada 50.000 RTSM.


Hingga saat ini, Menurut Salim, Kementerian Sosial telah menyalurkan dana PKH Tahan III pada 2009 sebesar Rp299.296.921 melalui PT Pos Indonesia kepada 726.000 RTSM di 13 provinsi. Kementerian Sosial juga mengidentifikasi data RTSM sebanyak 90.000 berdasarkan nama dan alamat di lima provinsi baru, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 175 kecamatan.


Kedua, Kementerian Sosial juga memiliki agenda untuk menyelesaikan pemulangan pekerja migran yang bermasalah khususnya yang bekerja di Malaysia. Targetnya, antara lain memulangkan 29.818 orang pekerja migran bermasalah. Demikian juga penampungan dan penanganan psikososial pekerja migran bermasalah dari Timur Tengah sebanyak 259 orang.


Ketiga, memberikan bantuan kepada Lanjut Usia terlantar melalui Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) terlantar sebesar Rp. 300.000/orang/bulan di 31 provinsi, dengan target sasaran 10.000 orang. Selanjutnya, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat berat sebesar Rp.300.000/orang/bulan dengan target sasaran 17.000 orang.

Selain program tersebut di atas, terdapat pula penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) kepada 3.907 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di 80 kabupaten/Kota di 32 provinsi, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.346 Unit serta sarana lingkungan (Sarling) 40 Unit di 13 provinsi, penyaluran dana stimulan program lanjutan KUBE-LKM di 15 Kab/Kota pada 11 provinsi.


Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung program Jakarta Bebas Anak Jalanan. Kegiatan ini merupakan program terbaru yang mulai dilaksanakan sejak awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan akan diberikan bantuan sebesar Rp247.500.000 dan mencakup 165 KK.


Mensos, Salim Segaf Al Jufrie juga memfokuskan perhatiannya pada kesejahteraan ibu rumah tangga melalui program 100 hari kerjanya. “Program 100 hari kerja juga memerhatikan dan mewujudkan kesejahteraan pada ibu rumah tangga,” ujarnya. Menurut Salim, sudah sepatutnya pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan ibu rumah tangga. Pasalnya, para ibulah yang mengurusi segala keperluan keluarga, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. "Yang membawa anak ke puskesmas adalah ibu. Kalau kesejahteraan ibu tidak diperhatikan, siapa yang akan memperhatikan keluarga," ucapnya.


Sampai saat ini, realisasi anggaran Tahun 2009 sampai dengan 17 Desember 2009 adalah Rp. 3.143.659.904.842. artinya, anggaran ini telah terserap 91,66% dari total anggaran yang dialokasikan pada Kementerian Sosial sebesar Rp. 3.429.518.569.000. Salim berharap, angggaran yang dimiliki kementerian yang dipimpinnya bisa meningkat setiap tahun. Sebab, “Program tak mungkin optimal kalau tidak di-back up oleh anggaran yang maksimal,” katanya.


Guna mengantisipasi persoalan sosial di kemudian hari, Salim juga memperkuat sumberdaya manusia menjadi petugas profesional, sehingga mampu mengendalikan keadaan. Kementerian Sosial juga memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan mendistribusikan kendaraan operasional penanggulangan bencana dan penambahan alokasi buffer stock penanggulangan bencana alam untuk 33 provinsi.


“Kami akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, meningkatkan kemitraan, dan selalu membuka pintu untuk bekerja sama dengan siapapun. Kami akan menangani masalah kesejahteraan sosial secara holistik, tanpa diskriminasi,” katanya. Dengan demikian, diharapkan terjadi akselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan sosial, dan tak menunggu waktu lebih lama lagi untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesos, Solusi untuk Kesejahteraan Negeri

UU baru ini diharapkan bisa menyempurnakan pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial yang selama ini masih belum optimal.

Persoalan kesejahteraan sosial kian hari semakin kompleks, seiring dengan maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, hingga keterasingan merupakan gangguan sosial yang senantiasa menyertai proses pembangunan bangsa dan negara.

Oleh sebab itu, lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Kesos) menjadi solusi baru yang ke depannya diharapkan bisa mengakomodasi berbagai jenis persoalan kesejahteraan sosial menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda lagi. Pelayanan kesejahteraan sosial pun diharapkan dapat memulihkan fungsi sosial sehingga aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar bisa lebih ditingkatkan.

Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah menyatakan bahwa dikeluarkannya UU No. 11 2009 tentang Kesos ini merupakan penyempurnaan dan sekaligus menganti UU Kesos Nomor 6 tahun 1974. UU lama ini dinilai belum mengakomodasi jenis permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks. UU ini juga belum secara rinci mengatur penanganan permasalahan sosial secara menyeluruh dan komprehensif.

Perubahan mendasar UU Nomor 11 Tahun 2009 ini, menurut Bachtiar, terletak pada substansinya yang lebih luas dibanding UU Nomor 6 Tahun 1974. permasalahan sosial yang ditangani dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 lebih luas, yaitu ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat, yang diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak bagi kemanusiaan.

Masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi merupakan kelompok yang diprioritaskan dalam program kesejahteraan sosial di masa mendatang. Dengan demikian, lahirnya UU ini akan membawa perubahan yang lebih baik dan diharapkan bisa segera terwujud.

Menurut Bachtiar, dengan lahirnya UU ini pada 18 Desember 2008, pembangunan kesejahteraan sosial akan semakin berperan. “Karena, tanggung jawab tidak hanya dipikul oleh pemerintah pusat, tapi juga daerah setempat guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa,” katanya. Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dunia swasta, dan masyarakat luas juga memiliki tanggung jawab sosial ikut mengatasi permasalahan sosial di masyarakat.

Dalam pasal 27 disebutkan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial harus mengalokasikan anggaran, memberikan bantuan kepada masyarakat penyandang masalah sosial, memelihara taman makam pahlawan, melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial. “Kalau tidak melaksanakan, ya harus ada sanksi, yang akan diperinci di Peraturan Pemerintah (PP),” ucap Bachtiar.

Ia mengatakan, UU ini diarahkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang hingga sekarangmenjadi persoalan utama bangsa ini. UU ini, lanjutnya, pada hakikatnya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan taraf kesejahteraan, kualitas hidup, kemandirian, dan mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial.

Menurut Bachtiar, pengesahan UU ini secara tidak langsung menjamin tidak dikuranginya anggaran Rp 70 triliun untuk pengentasan kemiskinan pada tahun 2009. “Hari ini jumlah warga miskin 35 juta jiwa, sekitar 15 persen dari total jumlah penduduk. Target kita 2009 bisa berkurang menjadi 12 persen. Tapi dengan adanya krisis, saya tidak tahu apakah itu bisa terwujud,” ujarnya.

Untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan bangsa, Bachtiar menegaskan, UU ini menjamin terselenggaranya program-program kesejahteraan sosial di masa mendatang. Ia mengamanatkan bahwa siapapun yang kelak memimpin Departemen Sosial, harus mengoptimalkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial demi hari esok yang lebih baik.

Taufiq Effendi: "Kapan Kita Berhenti Bodoh?"

Artikulasi maupun retorikanya menakjubkan. Begitu pula dengan ritme maupun permainan volume suaranya yang turun naik. Inilah yang membuat ucapannya terasa ringan dan enak didengar. Begitu juga tatkala ia berceramah di hadapan para ulama dan masyarakat di Gresik, Jawa Timur, pertengahan Juli 2009 lalu.

Seperti halnya Bung Karno, ia begitu menguasai cara berbicara di depan publik. Menguasai artikulasi dan mengekspresikannya. Menggunakan kata-kata yang baik. Harap maklum, Taufiq Effendi, pemilik suara itu adalah pemain teater, orator, sekaligus komunikator ulung.

Sewaktu melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Taufiq aktif dalam kegiatan teater maupun aktivitas kemahasiswaan. Suasana kota yang kondusif membuat naluri seni Taufiq turut bermekaran.

Ia pun berteman dengan sejumlah seniman, seperti Arifin C. Noer. Muhammad Diponegoro, Amaroso Katamsi, Chairul Umam, dan sebagainya. Ia pun bergabung dengan Teater Muslim dan menjadi pemimpin Sanggar Antasari di Yogyakarta, dengan mementaskan drama maupun monolog Ada Waktu dan I Want To Be The Best.

Menulis skenario, puisi, maupun naskah, menyutradari, bahkan menjadi cover majalah juga sempat dilakoni Taufiq. Sebagai seniman dan budayawan, di kalangan koleganya, Taufiq dikenal pandai bermain drama dan mahir menyusun naskah sandiwara.

Tak hanya penuh retoris, setiap ucap yang terlontar menyiratkan kedalaman pemikiran dan nilai holistik yang mendalam. Begitu juga saat ia menerima Tim Matra Indonesia untuk sebuah wawancara eksklusif. Selain dikenal sebagai birokrat yang reformis, pria kelahiran Barabai, Kalimantan Selatan, 12 April 1941 ini juga tergolong religius dan memiliki pemahaman agama yang kuat.

Kepada S.S. Budi Rahardjo dan Qusyaini Hasan dari Matra Indonesia yang mengikuti perjalanannya ke Gresik, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara ini berbicara banyak, mulai dari isu terorisme yang kembali meledakkan ibukota, sikap dan mentalitas bangsa, hingga isu reformasi birokrasi yang terus digelorakannya hingga akhir masa tugasnya. Berikut kutipan lengkapnya:

Bom kembali mengoyak ibukota. Apa yang ada di pikiran Anda?

Mengapa Noordin M Top dan Dr. Azahari ngebom Bali, mengacaukan Indonesia? Oh, mungkin dia ingin menghancurkan kebatilan, karena banyak orang berbikini di Bali, ada kedzaliman di sini. Tapi bukankah di depan rumahnya sendiri, di Genting Highland, Malaysia, ada tempat perjudian. Tapi, kok ngebom negara lain, kenapa? Tidak ada yang mempersoalkan hal ini.

Ada enggak korelasinya turisme kita tidak naik-naik, sementara pariwisata di negara lain makin pesat. Ada enggak korelasinya dengan anjloknya kunjungan wisatawan, sementara di Malaysia naik. Kapan kita berhenti bodoh? Apakah ini bukan persaingan? Kenapa tiba-tiba muncul Ahmadiyah, lalu kita sibuk dengan itu. Lupa dengan Noordin M Top.

Inilah akibatnya jika Pancasila diagung-agungkan?

Kenapa Pancasila ditaruh begitu tinggi? Siapa yang menaruhnya? Akhirnya jadi sasaran tembak. Kita malu bicara Pancasila. Jadi, orang yang menaruh Pancasila tinggi-tinggi bukan tanpa maksud. Tapi untuk dihancurkan.

Lalu kenapa anak kita kecil jatuh, lalu lantai atau meja yang dipukul-pukul, terus dibilang nakal? Kenapa di bangsa lain tak ada kebiasaan ini? Kok kita punya? Ini membentuk watak kita sejak bayi untuk menyalahkan orang lain di nomor satu. Blaming.

Adakah kaitannya peristiwa ini dengan kesalahan-kesalahan kita terdahulu?

Coba selidiki, mengapa Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Kutai Kertanegara, Kalingga, Singosari, usianya pendek-pendek? Baca buku tentang Keris Empu Gandring, hancurnya kerajaan-kerajaan itu bukan karena serangan musuh, tapi karena pengkhianatan dan kebodohan bangsa ini.

Lihat kerajaan Belanda yang menjajah kita, sampai sekarang masih ada. Kerajaan Nippon juga masih ada sampai sekarang. Mengapa bangsa ini suka sekali bicara tanpa fakta dan bukti? Mengapa bangsa Jepang, yang 80% tanahnya adalah bebatuan, tidak ada hasil bumi maupun tambang, tapi menjadi negara terkaya nomor dua di dunia. Mengapa Swiss yang tak punya kebun coklat, bisa jadi Negara pengekspor coklat terbesar di dunia?

Menurut Anda, mengapa semua ini terjadi?

Kelemahan kita adalah karena kita tidak tahu peran. Ayah-ayahan, ibu-ibuan. Buktinya apa? Di sebuah pengadilan, seorang anak dihukum 8,5 tahun penjara karena narkoba. Ayah ibunya di situ menangis sejadi-jadinya karena buah hati dan belahan jantungnya divonis.

Tapi anak itu bilang, “Pak hakim, saya tidak dendam sama pak hakim. Dan saya pantas menerima hukuman ini. Saya tidak dendam sama pak jaksa. Pak jaksa telah bekerja dengan baik. Juga pada polisi yang menangkap saja hingga saya diadili sekarang ini. Tapi saya dendam kepada dua mahluk, yaitu ayah dan ibu saya. Karena mereka yang selalu bertengkar setiap hari. Mempertahankan egonya masing-masing, hanya mau menang sendiri. Yang ada piring atau pintung yang dibanting. Tidak ada salat berjamaah di rumah.”

Apakah pemikiran ini lahir karena Anda terbiasa berpikir out of the box?

Jangan berpikir yang kecil. Saya suka baca buku autobiografi. Ketika orang menegur Thomas alfa Edison, “Hei, kau seribu kali salah dalam percobaan itu.” Kata Thomas, “Saya tidak rugi, karena saya sudah tahu, seribu hal yang tidak boleh saya lakukan. Karena itu tinggal sedikit lagi saya akan mencapai keberhasilan.”

Baca Kolonel Sanders, ribuan toko ia masuki untuk tahu ayam gorengnya. JK Rowling juga sama, hampir puluhan penerbit menolak karya Harry Potter-nya. Nothing is easy. Tidak ada yang mudah. You must be sweat, harus berkeringat. Kita terlalu manja, bangsa ini tak boleh manja. Kita takut bersaing dan minta proteksi terus.

Kenapa kita tak punya siapa-siapa yang patut dibanggakan dalam sejarah?

Kenapa bangsa ini tidak punya Nelson Mandela? Tidak punya Kemal Attaturk, tidak punya Jose Sizal atau Thomas Jefferson. Tapi dulu kita punya Bung Karno, kita bikin baleho besar-besar buat dia. Kita elukan, teriakkan dan nyanyikan buatnya. Lalu, mulut ini juga yang memaki-maki Bung Karno. Tangan ini juga yang meruntuhkan balehonya. Tangan apa ini? Mulut apa ini?

Hal yang sama dialami oleh Pak Harto, Habibie, Gus Dur, Megawati, mungkin juga SBY. Lalu kenapa kita tidak punya siapa-siapa? Mengapa kita menghancurkan sendiri pahlawan-pahlawan kita? Lihatlah Thomas Jefferson, hidupnya tidak bagus-bagus amat. Kenapa orang harus bersih, suci, kusuma wardhani? We are human.

Anda pernah mengatakan, bangsa ini suka bikin penjara bagi dirinya sendiri. Apa maksudnya?

Di zaman Orla, apa-apa harus Nasakom. Sekarang kita hancurkan musyawarah dan mufakat, kemudian menggantinya dengan reformasi. Kita bikin penjara yang namanya reformasi. Perilaku bangsa Indonesia yang suka bikin penjara bagi dirinya sendiri, karena tidak tahu apa yang ingin diraihnya dan hanya tahu kulitnya. Hanya orang bodoh yang suka bikin penjara bagi dirinya sendiri.


Bangsa Indonesia juga mengidap sikap ambivalen dalam bersikap dan berperilaku. Maunya demokrasi, tetapi hanya mau menang, dan tidak mau kalah. Kalau mau menerapkan demokrasi, semua orang harus tahu akan konsekuensinya, sehingga bila sistem tersebut diterapkan harus dibarengi sikap berani menang dan mau kalah. Bila sudah menetapkan menjadi negara demokrasi, menetapkan sistem otonomi, menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menjalankan reformasi, harus tahu persis segala konsekuensinya.


Apa contoh konkretnya?

Presiden bisa mengendalikan secara baik Mendagri, namun Mendagri kesulitan mengatur gubernur, karena mereka berasal dari partai politik (parpol). Mendagri juga tidak mudah mengendalikan bupati/walikota karena mereka juga dari parpol. Bupati juga tidak mudah mengatur para kepala desa, karena kades dipilih langsung oleh rakyat. Jika ingin berhasil mencapai cita-cita harus memiliki konsep yang jelas dan bisa dilaksanakan. Jangan bikin konsep yang tidak bisa dilaksanakan. Itu namanya `dakik-dakik` (mengawang-awang, Red.)

Anda juga menyatakan, keberhasilan kita juga dihambat oleh peninggalan-peninggalan kolonial. Bisa dijelaskan?

Pola-pola korupsi yang dilakukan sama persis dengan yang dilakukan VOC. Ketika berpidato di Universitas Leiden, Belanda, saya katakana kepada para petinggi di kampus itu, Indonesia kini menjadi salah satu negara terkorup, karena belajar dari kompeni zaman penjajahan Belanda (VOC) sejak 1602.

Termasuk soal hari libur pegawai negeri yang mencapai 130 hari dalam setahun?

Contoh, dalam editorial surat kabar, ditulis hari libur pegawai negeri 130 hari. Apa yang terjadi begitu orang tahu pegawai negeri liburnya sebanyak itu? Edan. Maunya naik pangkat, gaji besar, tapi maunya libur terus.

Mohon maaf, saya tanya seorang profesor, itu kebanyakan enggak 130 hari? Kebanyakan, katanya. Dia bawa sekretaris waktu itu. Saya bilang, tulis! Sabtu dan Minggu libur. Setahun berapa minggu? 104. tambahkan libur nasional 14 hari. Cuti 12 hari. Totalnya berapa? 130 hari. Saudaraku, ini jahat. Dalam ilmu komunikasi, ini namanya insinuasi. Menghasut ini.

Anda juga menyoal tentang lima kelemahan bangsa yang perlu dibenahi. Bisa dijelaskan?

Ada lima kelemahan bangsa Indonesia yang mesti kita benahi. Pertama, kita harus tahun peranan yang harus dilakoni setiap individu. Misalnya, seorang suami, istri, guru, pejabat mesti tahu apa yang harus mereka lakukan. Kedua, kebersamaan, yang sekarang tampaknya menjadi barang langka. Kebersamaan yang saat ini sering diartikan sempit, sehingga setiap perbedaan yang muncul tidak dicoba dicarikan solusi atau penyelesaiannya, yang terjadi justru sebaliknya. Setiap perbedaan yang muncul malah dipertajam sehingga tidak jarang timbul konflik yang berkepanjangan.

Ketiga, jati diri. Kita sebagai bangsa belakangan ini seolah-olah telah kehilangan jati diri. Bangsa yang dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah, sekarang telah berubah menjadi bangsa yang beringas, mudah marah, dan mudah melakukan perbuatan yang kadangkala melampaui akal sehat kita. Keempat, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mestinya menjadi alat pemersatu yang menyatukan semua perbedaan yang ada menjadi suatu kekuatan membangun bangsa.

Kelima, atau yang terakhir adalah keimanan. Kalau semua persoalan dikupas dan diselesaikan dengan dasar keimanan, bekerja juga didasarkan dengan keimanan, pengabdian demikian pula; pastilah segala macam persoalan yang terjadi dan melanda bangsa ini akan dengan mudah diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Power, Gas, and Facilities Department, Divisi Tersibuk dalam Operasi

Departemen apa yang paling sibuk dalam kegiatan operasi dan eksploitasi? Jawabannya adalah Power, Gas, and Facilities (PGF) Department. Departemen ini memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan efektivitas biaya, persediaan energi pembangkit (power), memproses gas, dan menyiapkan berbagai fasilitas produksi pada kostumer, khususnya Business Unit. Selain itu, departemen ini juga mendukung kelancaran dan kekuatan produksi dengan performa maupun kualitas yang prima melalui integritas aset dan pengembangan sumber daya manusia.

Departemen PGF juga bertanggung jawab atas penyediaan pembangkitan energi dan sistem distribusi untuk mendukung fasilitas produksi minyak dan manfaat lain di lokasi offshore CNOOC SES. “Kami juga harus bertanggung jawab dalam mengelola “Gas plant” di Pabelokan dan menyalurkan gas ke Gas Metering System (GMS) di Cilegon sebagai supply bahan bakar gas turbin milik PLN sesuai dengan Gas Sales Agreement (GSA) antara CNOOC dengan PLN,” kata Manajer PGF Department, Tan Gong.

Tan Gong menambahkan, departemen ini juga bertanggung jawab terhadap penyediaan maupun pembangunan platform baru, pipa penyalur, kabel bawah laut, dan fasilitas baru lainnya sesuai kebutuhan. PGF juga terlibat langsung terhadap kegiatan modifikasi kritis, perawatan, dan servis. Oleh karena itu, departemen ini memiliki peranan penting dalam setiap kegiatan operasi maupun eksplorasi. “Semua departemen juga penting. Tapi, departemen ini termasuk yang paling sibuk dalam kegiatan operasi setiap hari,” tutur Tan Gong.

Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab yang diemban PGF, departemen ini senantiasa melakukan koordinasi dengan departemen lain. Departemen ini pun tergolong besar karena melibatkan sekitar 112 karyawan yang menggarap berbagai proyek di lapangan, 400 kontraktor, termasuk 150 kontraktor yang bekerja di lapangan.

Tugas lain departemen ini adalah melakukan kegiatan operasional secara efisien dan efektif. “Kita tak mungkin menghabiskan uang banyak dalam kegiatan operasional. Seperti pipa penyalur bawah laut, kabel-kabel bawah laut, begitu susah untuk dilindungi maupun merawatnya. Jadi, setiap periode tertentu, kami harus mengganti kabel-kabel ini dengan yang baru dan melakukan inspeksi pipa bawah laut secara berkala. Ini merupakan pekerjaan yang berat,” katanya.

Oleh sebab itu, PGF selalu berusaha mengoptimalkan pemakaian teknologi yang ada maupun baru di CNOOC SES. Departemen ini, menurut Tan Gong, selalu meng-up date berbagai teknologi baru berkaitan dengan kegiatan operasi perminyakan, guna mengoptimalkan fasilitas produksi. “Kita siapkan peralatan baru yang siap pakai, melakukan improvisasi terhadap berbagai fasilitas,” katanya.

Di masa mendatang, PGF memiliki program dan target lanjutan, antara lain optimalisasi pemanfaatan anggaran, penyediaan produk dan layanan yang memuaskan, serta mempersiapkan fasilitas pembangkit khususnya di daerah Utara yaitu relokasi power plant dari Widuri Tanker ke tanker yang baru.

Divisi ini juga menjadi ujung tombak, mengimplementasikan kualitas Health and Safety Environment (HSE), serta melakukan pengembangan tehadap kesadaran kualitas HSE. Improvisasi dan inovasi teknik, meneliti dan mematuhi regulasi yang berlaku, meningkatkan kompetensi karyawan, serta menjaga aturan dan tata nilai yang dikembangkan perusahaan juga terus dikembangkan. “Kami berkomitmen untuk terus beroperasi di sini,” kata Tan Gong.

Departemen PGF senantiasa meletakkan HSE sebagai prioritas utama dan menjaga peningkatan performanya secara terus menerus pada setiap departemen. Sebagai kontribusi pada CNOOC SES secara keseluruhan, departemen ini juga memprakarsai peningkatan HSE dengan baik dan diaplikasikan di seluruh perusahaan, seperti pengawasan terhadap kualitas kartu STOP, konsep L8MM (Last 8 minutes meeting), dan sebagainya.

Membangun Lingkungan Inovatif. Pilih Inovasi atau Tertinggal?

Sebagai produsen alat utama sistem persenjataan (alutsista), PT Pindad senantiasa mengadakan inovasi teknologi secara dinamis.

Pembangunan industri pertahanan dan keamanan (hankam) bagi negara manapun kini merupakan sebuah keniscayaan. Bidang ini menjadi penting karena industri hankam menyediakan sumber daya yang dibutuhkan bagi pertahanan dan keamanan. Hal inilah yang menyebabkan di mana pun industri hankam menjadi strategis dan memberikan ruang yang besar bagi negara untuk melakukan intervensi. Sehingga setiap negara berusaha untuk mengembangkan industri hankamnya sendiri agar mandiri.

Sebagai produsen alutsista, PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) memang tergolong unik. Pindad membuat produk hanya diperuntukkan semata buat satu konsumen, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Kami tak bisa disamakan dengan industri otomotif lainnya. Tapi, kami tetap perlu strategi bagaimana bisa berkembang,” kata Direktur Utama PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono.

Pihaknya memang bisa saja mengekspor produk untuk kebutuhan negara lain. Namun, lanjut Adik, biasanya negara pengimpor tanya, apakah negara sendiri menggunakan produk dimaksud. Karena itu, jika ada peluang baginya untuk menjual produk keluar, tuturnya, dasarnya harus dibangun dulu oleh TNI. Lebih dari itu, pihaknya juga harus memproduksi peralatan sesuai kebutuhan.

26 tahun beroperasi merupakan waktu yang tergolong cukup untuk membangun kemampuan sendiri, khususnya dalam memproduksi amunisi maupun alutsista. Karena itu, selalu up to date dengan perkembangan di luar senantiasa mutlak dilakukan. “Intinya, bagaimana semangat ini dibangun agar kita tak bergantung dari luar. Dengan semangat itu kita berusaha untuk punya kemampuan sendiri,” kata Adik.

Ketergantungan yang tinggi pada pihak asing terhadap peralatan dan produk hankam, selain menguras devisa juga akan mengandung kerawanan bagi kedaulatan dan pertahanan negara yang bersangkutan. Dalam perang teluk kemarin, ternyata sebagian peralatan militer Amerika tergantung pada komponen industri sipil buatan Jepang.

Untuk Indonesia, embargo terhadap peralatan dan jasa di bidang pertahanan dari Pemerintah Amerika Serikat cukup mengganggu kinerja sistem hankam kita. “Jadi, mau tidak mau Indonesia harus terus-menerus berusaha mengembangkan industri dan teknologi hankamnya sendiri secara mandiri,” tutur Adik.

INOVASI PRODUK & PEMBIAYAAN: Sebagai contoh, saat ini Pindad tengah menyelesaikan produk panser jenis Armored Personnel Carrier (APC) 6x6 pesanan Departemen Pertahanan (Dephan), yang diperkirakan selesai tahun ini. Penyerahan panser ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah unit yang telah diproduksi. Meskipun buatan dalam negeri, dari sisi kualitas panser produksi terbaru Pindad tidak kalah dibandingkan panser buatan luar negeri seperti Perancis.

Terobosan ini mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyaksikan pelaksanaan serah terima 40 panser dari 154 panser antara Dephan dan Pindad, beberapa waktu lalu. Usai pidato dan peninjauan, SBY langsung menaiki Panser tersebut. Ia berdiri, melambaikan tangan, dan memberi acungan jempol untuk kendaraan tempur buatan dalam negeri itu.

Presiden SBY mengatakan, panser buatan Pindad tersebut merupakan prestasi gemilang putra dan putri bangsa. “Inovasi ini tidak kalah dari negara lain,” katanya. Keinginan agar TNI menggunakan produk dalam negeri sudah ia ungkapkan sejak 2005. Menurut SBY, jika industri strategis di dalam negeri bisa memproduksi, wajib menggunakannya, asalkan kualitasnya kompetitif dibanding impor. “Malu, jika kita harus mengimpor senapan atau sepatu dari luar negeri,” kata SBY.

Sedangkan untuk alat utama sistem senjata (alutsista) canggih yang belum bisa diproduksi, seperti pesawat tempur dan kapal selam, bisa dibeli dari negara lain. “Itu pun tidak boleh ada kondisionalitas,” katanya. SBY mengatakan, pembelian Alutsista harus didasarkan pada skala prioritas. “Jangan tiba-tiba beli,” kata SBY. Karena ini juga terkait bisnis, SBY juga meminta audit dilaksanakan agar sesuai standar.

Sampai saat ini Pindad terus berupaya meningkatkan diri untuk melengkapi berbagai kebutuhan logistik bagi TNI maupun Polri. Bahkan, menurut rencana, tidak lama lagi Pindad akan melakukan inovasi dengan membuat roket propelan dan ranjau pintar dasar laut dengan kemampuan daya ledak di atas TNT untuk TNI AL.

”Inovasi terus terus kami kembangkan dan tingkatkan. Ke depan kami akan mencoba meraih teknologi roket propelan, karena sekarang eranya roket,” kata adik. Namun demikian, kata dia, selama ini untuk memasok kebutuhan bahan dasar, baik senjata, amunisi maupun peralatan tempur lain, beberapa komponen harus didatangkan dari beberapa pabrik di luar negeri seperti Korea, Thailand, dan Belgia. Pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa negara untuk pengadaan bahan baku tersebut agar tidak ada ketergantungan terhadap satu negara.

Menurut Adik, panser buatan Pindad memiliki spesifikasi yang sama dengan produksi luar negeri, baik dari bahan baku maupun kemampuan di medan tempur. Namun, dari sisi harga, panser buatan dalam negeri jauh lebih murah. Sebagai gambaran, panser buatan luar negeri harganya bisa mencapai Rp13 miliar per unit, sedangkan produksi dalam negeri harganya hanya Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per unit. “Jadi, ada penghematan dana yang cukup besar," katanya.

Yang membanggakan, inovasi Pindad di bidang persenjataan beberapa kali menyita perhatian publik internasional. SS-2 (Senapan Serbu-2) beberapa kali menang dalam ajang pertandingan Internasional. Di Brunei Darussalam anggota TNI yang memakai SS2-V4 berhasil mengalahkan angkatan bersenjata Brunei, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan negara ASEAN lainnya yang memakai senapan serbu jenis M16 buatan Amerika dan AK buatan Rusia.

LINGKUNGAN INOVATIF: Dengan inovasi, Pindad mampu memproduksi dan mengembangkan produk alutsista sesuai keperluan. “Untuk survive, kita harus inovatif, baik produk maupun proses. Kemampuan karyawan harus terus berkembang,” kata Adik. Sebab, lanjutnya, fasilitas yang baik dan SDM yang berdedikasi tinggi dengan inovasi-inovasi yang dilakukan secara terus menerus, akan menghasilkan produk-produk prasarana yang inovatif dan kompetitif.

Untuk itu, lanjutnya, peran pemimpin dalam mengembangkan kultur inovatif sangat vital. Kemampuan terobosan, menjalankan bisnis as usual, atau menghasilkan temuan-temuan baru bergantung pada top management. Menurut Adik, “Dia harus capable, baik secara teknologi maupun network. Karena bisnis ini tidak sendiri, tentu dia tak bisa jalan sendiri.”

Beberapa perusahaan tertentu sering kali susah mengalami inovasi. Pindad juga sempat mengalami hal serupa, karena kemampuan penguasaan teknologi yang terbatas. Karena itu, Adik segera meminta dukungan dari institusi terkait. “Waktu bikin panser yang tak kuat nanjak, saya ke Perancis dan Jerman, minta dukungan. Masalah harga masih bersaing dengan industri alutsista dunia,” katanya.

Hambatan lainnya dalam berinovasi, menurut Adik, adalah tidak adanya kepercayaan. “Orang tidak percaya kalau kita mampu. Padahal, kalau memang diberi kesempatan, saya bisa mengusahakan,” katanya. Karena itu, pihaknya tidak memiliki kesempatan untuk melakukan eksperimen maupun mengasah kemampuan.

"Negara lain kalau mau bikin alat, ditanya kesanggupannya seperti apa, bisa diusahakan tidak. Sementara di Indoneia tidak. Kalau tidak bisa, beli sama dari luar atau impor,” tutur Adik mencontohkan. Padahal, lanjutnya, jika kesempatan dan dana diberikan padanya, ia yakin bisa. Memang blm bisa mencapai angka 100%, “tapi learning curve saya akan menuju ke sana. Saya mau bikin banyak inovasi produk, sehingga market saya di TNI tambah besar,” ujar Adik, menambahkan.

Untuk merebut kepercayaan tersebut, Adik lantas memotivasi dan menggerakkan anak buahnya dan memberikan kesempatan lebih banyak pada mereka untuk melakukan percobaa-percobaan sehingga mampu menghasilkan inovasi handal. “Kita harus buktikan kalau mampu. Kapabilitas teknologi, kemampuan akademis, lembaga riset pemerintahannya, memberikan dana untuk pelatihan, itu yang harus dibangun,” katanya.

Membangun lingkungan yang senantiasa membuka lebar-lebar terhadap tumbuh kembangnya budaya inovasi, menurut Adik, juga seharusnya dipacu oleh pemerintah. “Kalau pemerintahnya kuat, penguasaan teknologi bisa dilakukan dengan pemberian fasilitas, penguatan riset dan pengembangan, hingga pemberian beasiswa,” katanya. Kelak, lanjutnya, kemampuan dan kepintaran yang dimiliki bisa diaplikasikan di dunia persenjataan.

Inovasi sebagai kultur dan budaya kerja, menurut Adik, senantiasa terus dikembangkan. Usaha yang dilakukan adalah senantiasa melakukan eksperimentasi terhadap produk, melakukan riset dan pengembangan, dan tentunya kesempatan. Apalagi, pembelajaran teknologi ternyata merupakan proses besar yang dinamis, butuh waktu, biaya, dan tidak terjadi secara otomatis.

Karena itu, ia berharap, pemerintah tidak lagi memandang Pindad sebagai perusahaan pemasok senjata. “Tapi memandang kita sebagai bagian dari sistem yang harus dibina,” katanya. Untuk perang, perlu peluru, dan pelurunya harus ada yang membuatkan. Dan, membuat senjata seperti yang diinginkan, lanjutnya, perlu waktu dan tidak bisa dibuat secara mendadak.

Selain mengharapkan adanya keberpihakan dengan cara memberikan kesempatan, Adik juga memerlukan sinergi antara instansi pemerintah. Sebab, lanjutnya, energi yang diperlukan untuk mengurusi birokrasi kadang lebih berat. Jika tidak, pilihannya hanya ada dua, mau berkembang dengan inovasi atau tetap tertinggal?

DPD RI 2009–2014, Dari Daerah untuk Indonesia

Pesta rakyat 2009 melahirkan tokoh-tokoh baru sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka adalah tokoh panutan dari daerah yang bertekad untuk mendedikasikan diri demi bangsa. Siapa yang paling populer dan bersinar?

Kantor Komisi Pemilihan Umum, Minggu 24 Mei 2009. Sejarah bangsa kembali berdetak. Hari itu, calon anggota DPD terpilih periode 2009-2014 diumumkan sekaligus ditetapkan. Disambut dengan penuh gegap gempita, KPU menetapkan para senator terpilih dari 33 provinsi.

Seperti dugaan banyak orang, partai politik tampak mendominasi anggota DPD periode kali ini. Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial review UU 10/2008 tentang Pemilu yang tetap memperbolehkan anggota parpol menjadi calon anggota DPD menjadi pintu masuk bagi partai-partai politik (parpol) untuk mendominasi keanggotaan DPD.

Partai-partai kakap pun diyakini akan diuntungkan karenanya. PDI Perjuangan dan Partai Golkar, merupakan contoh bahwa partai politik banyak diuntungkan karena mereka mempunyai perwakilan politik yang menyebar dan kuat masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian, sebetulnya tidak hanya partai yang besar saja yang diuntungkan tetapi partai kecil juga mendapatkan keuntungan sebab jumlah syarat dukungan tidak terlalu besar. Sebagai contoh, Partai Bulan Bintang (PBB) yang punya basis kuat di Bangka Belitung, akan mendapat keuntungan juga dan bisa mengirimkan anggotanya berkantor di Senayan.

Dengan demikian, kuat dugaan bahwa jumlah keanggotaan DPD bisa dikuasai oleh parpol. Hasilnya, tidak ada lagi wakil dari komunitas masyarakat adat dan wakil dari petani. dan dengan begitu intervensi parpol ke DPD makin besar dan tentu kepentingan daerah banyak tidak dikedepankan sehingga kemungkinan akan terjadi sparatisme.

Kenyataannya, selain dilatarbelakangi politisi, akademisi juga cukup dominan dalam keanggotan DPD 2009-2014. Meski kecakapan DPD banyak diragukan, namun sebuah statistik menunjukkan lain. Mayoritas atau 40 persen anggota DPD terpilih berlatar belakang akademisi.

Anggota DPD periode 2009-2014 didominasi oleh wajah-wajah baru. Dari 124 orang anggota DPD lama, hanya sekitar 33 orang saja yang terpilih lagi. Dengan pertambahan jumlah provinsi, saat ini jumlah anggota DPD menjadi 134 orang dari jumlah tahun 2004 lalu.

Dalam data yang dilansir situs resmi KPU, profesi terbanyak kedua setelah akademisi adalah swasta yakni 30 persen. Kemudian 18 persen berprofesi anggota dewan juga sebelumnya, 7 persen lain-lain, 4 persen birokrat dan hanya 1 persen dari 132 anggota yang terpilih adalah seniman. Tingkat pendidikan mereka pun terhitung lumayan, yakni didominasi strata 1 dan 2 yakni 47 persen S1 dan 35 persen S2. Hanya 5 persen lulusan SMA dan 2 persen lulusan D3 dan 8 persen malah S3.


Kemudian, berdasarkan usia, hanya 2 persen berusia di atas 71 tahun dan 14 persen di antara 61-70 tahun. Mayoritas adalah berusia 51-60 tahun (32 persen) dan 41-50 tahun (29 persen). Kemudian 20 persen berusia 31-40 tahun dan 3 persen berusia 20-30 tahun. Sementara urusan jender, 17,48 persen adalah perempuan. Dari total 132 anggota DPD terpilih, 36 orang adalah perempuan.

REBUTAN KURSI KETUA: Pemilu Legislatif 2009 memang tak menghalangi karier politik siapapun, termasuk anggota DPD periode sebelumnya. Bahkan, sukses besar berhasil diraih Ginandjar Kartasasmita. Calon anggota DPD dari Jawa Barat itu sukses mengoleksi 3.031.471 suara. Raihan itu jauh mengungguli para rivalnya. Bagi Ginandjar sukses dirinya tak lepas dari faktor kerinduan masyarakat akan pemimpin dari daerah asalnya sendiri. Yaitu figur pemimpin yang peduli dengan pembangunan di daerah dan memahami persoalan orang daerah.

”Sebelumnya saya mendapat laporan dari Pak Laode Ida (Wakil Ketua DPD) banyak orang yang mendukung saya karena sangat memahami persoalan daerah,” ujar Ginandjar. Ia mengaku tak berafiliasi ke parpol tertentu selama mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD. Mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu maju dari jalur independen.
Ia kembali maju mencalonkan diri sebagai anggota DPD karena menurutnya masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai. Ia berujar, DPD adalah lembaga yang secara institusional telah menjadi kepercayaan orang-orang di daerah, tapi tidak berfungsi padahal ongkos politiknya mahal.
Yang pasti, di Senayan, mereka tetap akan berebut pengaruh dan simpati guna mendapatkan singgasana penuh prestise. Salah satu contoh, para anggota DPD ini mengincar kursi Ketua MPR. Mereka menginginkan kursi MPR tidak hanya dapat diisi anggota DPR, tetapi juga dari DPD.

Hal ini terkait dengan uji materiil atas UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang baru disahkan DPR awal Agustus 2009. “Seharusnya lembaga MPR dalam proses pemilihan ketuanya harus memberi kesempatan yang sama kepada seluruh anggotanya,” kata Wakil Ketua DPD, Irman Gusman.

Yang mereka perkarakan adalah Pasal 14 Ayat 1 tentang pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dari DPR dan empat wakil ketua dengan komposisi dua orang dari DPR, dan dua lainnya dari DPD. Irman menilai, isi pasal itu bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang menempatkan DPR dan DPD dalam posisi setara karena hanya DPR yang berhak menduduki posisi Ketua MPR. Irman mengatakan, setiap anggota MPR harusnya mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih jadi Ketua MPR.

PINTU BAGI TOKOH BARU: Tak hanya mengincar kursi Ketua MPR, di internal mereka pun santer mengenai persaingan untuk merebut kursi Ketua DPD. Sejumlah kandidat disebut-sebut bakal bersaing menjadi pimpinan DPD adalah Ginandjar Kartasasmita (Jawa Barat), Irman Gusman (Sumatera Barat) dan Laode Ida (Sulawesi Tenggara) yang kini menjadi pimpinan DPD. Calon lain yang juga dijagokan antara lain AM Fatwa (DKI Jakarta), GKR Hemas (DI Yogyakarta), Aksa Mahmud (Sulawesi Selatan), dan Ahmad Farhan Hamid (Nanggroe Aceh Darussalam).

Irman Gusman, menyatakan kesiapannya memimpin lembaga perwakilan tersebut periode 2009-2014 jika dipercaya oleh anggota DPD lainnya. “Saya siap jika dipercaya teman-teman,” tegasnya. Ia mengatakan, persoalan pimpinan DPD menjadi tanggung jawab seluruh anggota untuk memilihnya pada waktunya nanti.

Menurut dia, saat ini ada wacana untuk menampilkan pimpinan DPD yang mewakili pandangan berdasarkan kepulauan, seperti Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun, lanjutnya, kemungkinannya nanti akan muncul tiga pimpinan DPD yang merepresentasikan Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Irman Gusman memulai karir politiknya dengan menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dari Fraksi Utusan Daerah. Irman Gusman dikenal sebagai salah satu tokoh Muhammadiyah. Pria kelahiran Padang Panjang, 11 Februari 1962 itu mendapat gelar Master of Businees Administration dari University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Pada Pemilu 2004, Irman Gusman menempati peringkat pertama perolehan suara anggota DPD dari Provinsi Sumatera Barat. Demikian pula pada Pemilu 2009, Irman kembali dipercaya menjadi salah satu dari empat wakil Provinsi Sumbar.

Di tempat yang sama, anggota DPD terpilih dari Provinsi Maluku Prof Dr Kemala Motik Gafur juga menyatakan siap jika nanti dipercaya menjadi salah satu pimpinan DPD periode mendatang. ”Perempuan juga bisa,” kata Kemala yang juga Rektor Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta itu. Periode yang lalu, lanjutnya, kalangan perempuan diwakili Ibu Mooryati Sudibyo sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Laode Ida pun terang-terangan menyatakan siap maju sebagai calon ketua DPD. “Rasanya, ini merupakan saat yang tepat untuk tampil sebagai Ketua DPD, sekaligus sebagai bagian dari simbol perjuangan kepentingan daerah,” cetusnya.

Dia meminta dukungan para anggota DPD agar ada terobosan-terobosan baru dalam memperjuangkan kepentingan konstituen di daerah, mengangkat pencitraan DPD di mata publik daerah, nasional, dan internasional.

Begitu juga dengan AM Fatwa. “Insya Allah, saya siap bersaing,'” kata Fatwa. Untuk menyosialisasikan visi-misinya, Fatwa mengumpulkan puluhan anggota DPD. Fatwa mengakui, saingannya cukup berat. Ada Ginandjar Kartasasmita, Irman Gusman, Laode Ida, GKR Hemas, dan Aksa Mahmud. '”Malah Pak Laode mengirimkan surat kesanggupan kepada kami semua untuk meneruskan kepemimpinan Pak Ginandjar. Pak Aksa Mahmud juga ingin menggelar pertemuan seperti ini,” ujarnya.

Meski begitu, Fatwa tak gentar. '”Rumput saja untuk tumbuh harus bersaing. Apalagi kepemimpinan,” kata mantan aktivis Pergerakan Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sempat dipenjara karena kritis terhadap rezim Orba itu.

Mengacu kepada mekanisme pemilihan Ketua DPD pada 2004, prosesnya terdiri atas dua tahap. Tahap pertama, dipilih tujuh nama mewakili tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tujuh nama itu dipilih lagi tiga teratas oleh seluruh anggota DPD. Yang memperoleh suara tertinggi menjadi Ketua DPD. “Jadi, mulai tahap pertama sudah bersaing dengan Pak Ginandjar dan Ratu Hemas,” ujar Fatwa, lantas tersenyum.

Namun, mekanisme pemilihan Ketua DPD ini kemungkinan akan mencuat dua opsi, yakni opsi pencalonan pimpinan mewakili tiga wilayah barat, tengah dan timur. Wilayah barat diwakili Sumatera dan Kalimantan, wilayah tengah diwakili Jawa, Bali, dan NTT, dan wilayah timur diwakili Sulawesi, Maluku, dan Papua. Opsi ini didukung oleh Laode Ida dan Bambang Suroso.

Opsi kedua, calon pimpinan menceriminkan tujuh wilayah yang terdiri dari wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa, Sulawesi, Maluku dan Papua. Opsi pemilihan dengan cara seperti ini didukung oleh banyak anggota DPD yang kembali terpilih seperti Aksa Mahmud, Aida Ismet, GKR Hemas dan juga AM fatwa karena dinilai lebih adil dan demokratis.

Menurut Ketua Panitia Perancangan Undang-undang (PPUU) DPD Muspani, mekanisme baru relatif lebih demokratis karena memberi peluang yang sama kepada setiap anggota DPD masing-masing pulau. Sementara dengan pola pemilihan lama hanya akan menguntungkan daerah besar saja. “Ini adalah sebuah seleksi pemilihan pimpinan DPD yang cukup bagus dan demokratis, serta bisa disesuaikan dengan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Muspani.

Fatwa kembali menegaskan, dia masuk DPD bukan karena terdampar atau tidak laku lagi di parpol. Faktanya, dia masih menjabat Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN bersama Hatta Rajasa. Dia mengaku ingin menciptakan check and balances serta komunikasi yang baik antara DPD dan DPR. '”Saya termasuk orang yang resah karena sering terjadi salah paham antara DPR dan DPD. Padahal, itu tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Munculnya tokoh-tokoh baru dalam kepemimpinan DPD menyeruak tatkala Ginandjar menyatakan tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode mendatang. Menurut Ginandjar, dirinya tidak mau dianggap menghalang-halangi munculnya tokoh baru sebagai pimpinan DPD mendatang. Hasil Pemilu 2009 menunjukkan, rataan usia anggota DPD terpilih lebih muda ketimbang sebelumnya sehingga sewajarnya ada regenerasi kepemimpinan.

Keputusan Ginandjar untuk tidak maju diharapkan akan memberikan waktu yang cukup bagi siapa pun untuk berkompetisi menjadi pimpinan DPD 2009-2014. Ginandjar berharap DPD periode mendatang bisa meneruskan dan menuntaskan perjuangan mendudukkan DPD sebagai lembaga perwakilan dalam sistem ketatanegaraan.

Menurut rancangan tata tertib DPD yang disiapkan Panitia Perancang UU DPD, ada reposisi calon pimpinan DPD. Jika pada 2004 calon disaring berdasarkan pembagian tiga wilayah, diusulkan agar calon disaring dari tujuh gugus kepulauan, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dengan demikian, setiap anggota DPD memiliki peluang dan kesempatan yang sama.

Boks

Anggota DPD Terpilih Periode 2009-2014

Nanggroe Aceh Darussalam

1. Abdurrahman BTM,

2. Bachrum Manyak
3. Ahmad Farhan Hamid,

4. A Khalid.

Sumatera Utara
1. Rudolf M Pardede,
2. Parlindungan Purba,
3. Rahmat Shah,
4. Darmayanti Lubis.

Sumatera Barat
1. Irman Gusman,
2. Emma Yohanna,
3. Riza Falepi,
4. Alirman Sori.

Riau
1. Abdul Gafar Usman,
2. Intsiawati Ayus,
3. Maimanah Umar,
4. Mohammad Gazali.

Sumatera Selatan
1. Percha Leanpuri,
2. Aidil Fitrisyah,
3. Asmawati,
4. Abdul Aziz.

Bangka Belitung
1. Tellie Gozelie,
2. Noorhari Astuti,
3. Rosman Djohan,
4. Bahar Buasan.

Bengkulu
1. Sultan Bakhtiar Najamudin,
2. Eni Khairani,
3. Bambang Soeroso,
4. Mahyudin Shobri.

Jambi
1. Elviana,
2. M Syukur,
3. Juniwati T Masjchun Sofwan,
4. Hasbi Anshory.

Kepulauan Riau
1. Aida Nasution Ismeth,
2. Zulbahri,
3. Djasarmen Purba,
4. Hardi Selamat Hood.

Lampung
1. Anang Prihantoro,
2. Ahman Jajuli,
3. Aryodia Febriansya,

4. Iswandi.

DKI Jakarta
1. Dani Anwar,
2. AM Fatwa,
3. Djan Faridz,
4. Pardi.

Jawa Barat
1. Ginandjar Kartasasmita,
2. Ella M Giri Komala,
3. Sofyan Yahya,
4. Amang Syafrudin.

Banten
1. Andika Hazrumy,
2. Abdurachman,
3. Abdi Sumaithi,
4. Ahmad Subadri.

Jawa Tengah
1. Sulistiyo,
2. Ayu Koes Indriyah,
3. Denty Eka Widi Pratiwi,
4. Poppy Susanti Dharsono.

Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Gusti Kanjeng Ratu Hemas,
2. Cholid Mahmud,
3. A Hafidh Asrom,
4. Muhammad Afnan Hadikusumo.

Jawa Timur
1. Istibsjaroh,
2. Wasis Siswoyo,
3. Abd Sudarsono,
4. Supartono.

Bali
1. I GN Kesuma Kelakan,
2. I Nengah Wiratha,
3. I Wayan Sudirta,
4. I Kadek Arimbawa.

Nusa Tenggara Barat
1. Farouk Muhammad,
2. LL Abdul Muhyi Abidin,
3. Baiq Diyah Ratu Ganefi,

4. Lalu Supardan.

Nusa Tenggara Timur
1. Abraham Liyanto,
2. Emanuel Babu Eha,
3. Carolina Nubatonis-Kondo,
4. Sarah Lery Mboeik.

Kalimantan Tengah
1. Permana Sari,
2. Hamdhani,
3. Said Akhmad Fawzy Zain Bahsin,

4. Rugas Binti.

Kalimantan Barat
1. Maria Goreti,
2. Sri Kadarwati,
3. Hairiah,

4. Erma Suryani Ranik.

Kalimantan Selatan
1. Gusti Farid Hasan Aman,
2. Adhariani,
3. Habib Hamid Abdullah,
4. Mohammad Sofwat Hadi.

Kalimantan Timur
1. Awang Ferdian Hidayat,
2. Luther Kombong,
3. Muslihuddin Abdurrasyid,
4. Bambang Susilo.

Sulawesi Utara
1. Aryanthi Baramuli Putri,
2. Marhany Victor Poly Pua,
3. Ferry FX Tinggogoy,
4. Alvius Lomban.

Gorontalo
1. Hana Hasanah Fadel Muhammad,
2. Rahmiyati Jahja,
3. Elnino M Husein Mohi,
4. Budi Doku.

Sulawesi Tengah
1. Nurmawaty Dewi Bantilan,
2. Sudarto,
3. Ahmad Syaifullah Malonda,
4. Shaleh Muhamad Aldjufri.

Sulawesi Barat
1. Muh. Asri,
2. Muhammad Syibli Sahabuddin,
3. Iskandar Muda Baharuddin,
4. Mulyana Isham.

Sulawesi Selatan
1. Abd. Azis Qahhar Mudzakkar,
2. Muh Aksa Mahmud,
3. Bahar Ngitung,
4. Litha Brent.

Sulawesi Tenggara
1. La Ode Ida,
2. Abd. Jabbar Toba,
3. Abidin Mustafa,
4. Hoesein Effendy.

Maluku Utara
1. Matheus Stefi Pasimanjeku,
2. Kemala Motik Gafur,
3. Mudaffar Sjah,
4. Abdurachman Lahabato.

Maluku
1. Anna Latuconsina,
2. Jhon Pieris,
3. Jacob Jack Ospara,
4. Etha Aisyah Hentihu.

Papua
1. Tonny Tesar,
2. Helina Murib,
3. Paulus Yohanes Sumino,
4. Ferdinanda W. Ibo Yatipay.

Papua Barat
1. Ishak Mandacan,
2. Sofia Maipauw,
3. Mervin Sadipun Komber,
4. Wahidin Ismail.

Marzan Aziz Iskandar; "Mari Bangun Sistem Inovasi Nasional"

Inovasi kini dianggap sebagai kata kunci untuk meraih keunggulan kompetitif perusahaan. Persoalannya, bagaimana inovasi tidak hanya sekadar menghasilkan barang pajangan tetapi juga dapat diproduksi massal untuk kepentingan bisnis dan masyarakat secara luas. Inilah yang mendapat tanggapan beragam dari khalayak luas.

Menurut Kepala Badang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan Aziz Iskandar, sebuah karya digolongkan sebagai inovasi bahkan karena temuan yang sudah memiliki nilai ekonomi. Karena itu, lanjutnya, inovasi membutuhkan effort yang besar dan harus melibatkan tiga pihak, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan, dunia industri, serta sistem pemerintahan maupun politiknya harus kondusif.

Tata kelola pemerintahan ini, lanjut pria kelahiran Pagaralam, 18 Mei 1958 ini, harus menciptakan environment yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya sistem inovasi nasional. “Inovasi merupakan produk bangsa yang dihasilkan dari interaksi dari berbagai pihak. Bukan kegiatan yang berdiri sendiri, soliter, tapi hasil dari upaya berbagai pihak yang ada di dalam bangsa itu,” katanya saat ditemui Tim Inspire di ruang kerjanya di Gedung II Lantai 2, BPPT, Jakarta.

Hubungan antara lembaga-lembaga ini, lanjutnya, tidak bisa terjadi begitu saja. Diperlukan satu lembaga lagi yang namanya intermediasi yang menghubungkan dan menggali apa yang dibutuhkan masing-masing pihak. Oleh karena itu, lanjutnya, tiga sistem ini harus bekerja sama dengan erat dalam upaya memenuhi demand atau permintaan. Berikut wawancara lengkapnya:

Inovasi sebagai keharusan. Bagaimana keniscayaan ini berkembang di negara kita?

Di negara kita inovasi sudah ada. Kita lihat potensi mahasiswa, prestasi siswa-siswa, yang menjuarai olimpiade fisika, kimia, matematika, otomotif, hingga desain grafis. Masalahnya ini adalah invensi. Bagaimana kita hubungkan dengan industri yang bisa memproduksinya secara massal. Kegiatan robotik tadi harus diramu ulang sesuai kebutuhan. Demand-nya bagaimana.

Hal ini menjadi akumulasi dari dinamika hubungan kerja ketiga lembaga tadi. Ini tentu harus didukung dengan standar maupun norma, dukungan inovasi bisnis, hak kekayaan intelektual, serta modal ventura dan perbankan. Karena inovasi seperti ini jika tidak ada yang membiayai, investor, sistem perbankan yang mendukung, susah juga.

Bagaimana inovasi yang dihasilkan tidak lagi sebatas pajangan?

Yang kita sebut inovasi kalau tidak hanya menjadi pajangan. Menjadi pajangan itu kalau belum sampai pada proses inovasi lalu terhenti. Robot misalnya. Toh, belum ada industri robot di Indonesia. Jadi, setelah menang, ya langsung disimpan, belum ada upaya kita untuk mendayagunakan hasil inovasi ini. Kita tidak perlu robot sekarang.

Tapi sistem otomatisasinya barangkali bisa dipakai untuk memperbaiki sistem produksi kelapa sawit atau pengolahan karet. Jadi, robot itu banyak sekali berkaitan dengan sistem otomatisasi. Ini bisa digunakan untuk sistem produksi. Karena itu pilihannya adalah mendayagunakan hasil inovasi ini untuk mendukung industri agro, sawit, energi, dan sebagainya yang memang ada kebutuhannya.

Apa yang merangsang berkembangnya iklim inovasi?

Permintaan pasar. Ada demand. Hanya demand itu adanya sekarang atau untuk yang akan datang. Biasanya kalau kita tahu ada demand sekarang sudah terlambat. Karena itu industri yang paling maju melakukan prediksi. Jadi, hal ini sudah lazim, memprediksi apa yang akan menjadi kebutuhan di masa datang, dan kita bekerja sekarang untuk merespon kebutuhan ini.

Namun, hal semacam ini belum menjadi suatu kebiasaan di tanah air. Biasanya kalau di perguruan tinggi melakukan kegiatan berdasarkan pertimbangan bahwa kita ingin mengejar ketertinggalan teknologi dari negara yang lebih maju. Kita mengadopsi apa yang mereka lakukan. Sementara di industri kita belum sampai pada kemampuan memprediksi kebutuhan di masa mendatang.

Lalu, apa peran dan kontribusi pemerintah, dalam hal ini BPPT, dalam membuka iklim kondusif untuk inovasi?

Yang kita lakukan mengajak industri untuk bekerja sama, apa yang Anda butuhkan, kami akan carikan solusi. Apakah kita akan gunakan teknologi sendiri, dari tempat lain yang kita carikan, kalau perlu dari mana pun di dunia ini. Kalau perlunya teknologi. Tapi juga dia butuh sebuah kebijakan, misalnya dia memutuhkan perlindungan, insentif, apakah memang mereka layak, kita akan rekomendasikan.

BPPT tidak hanya melakukan riset, tapi juga pengkajian dan pemanfatan teknologi yang diperlukan supaya industri tumbuh dan berkembang. Kita ajak industri, juga lembaga yang diperlukan. Kalau kita ajak industri energi, kita juga ajak instansi terkait. Bahwa kami sedang mempersiapkan energi, kita butuh regulasi. Kita bisa langsung bikin yang canggih dengan kapasitas besar. Kita mulai dari kecil, dan ditingkatkan. Suatu saat kita akan sampai pada kebutuhan yang diinginkan. Itu kita lakukan secara sitematis melibatkan perbankan, perguruan tinggi, dan industri.

Apa yang menjadi hambatan serius dalam berinovasi, selain kurangnya komunikasi antarlembaga?

Jadi selama ini yang jadi salah satu kendala dalam pembangunan sistem inovasi nasional adalah antarsistemnya belum terjadi komunikasi yang harmonis. Selain itu, pengertian akan sistem inovasi belum dipahami secara sama. Orang bisa saja bilang, itu urusan Anda, itu urusan saya. Urusan kita yang mana? Urusan kita sistem inovasi ini. Itu masih jarang, karrena masih kental cara kerja yang soliter. Satu institusi kerja sendiri.

Ini yang paling banyak jadi kendala dalam tumbuh kembangnya budaya inovasi. Inovasi ini tidak bisa tidak membutuhkan kolaborasi. Dia tidak bisa tumbuh dalam environment yang soliter, sendiri-sendiri. Jadi, dia harus dalam suasana kolaborasi. Ini diciptakan melalui insentif, dorongan dari pimpinan instansi dengan kesadaran bahwa ini memang diperlukan untuk tumbuh kembangnya sistem inovasi.

Di antara tiga lembaga, mana yang menjadi titik krusial?

Di lembaga penelitian dan pengembangan juga perlu ditanyakan, apakah yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan kebutuhan. Apakah sudah begitu permintaannya. Jangan-jangan yang kita kerjakan malah tidak dibutuhkan. Atau hanya tugas sekolah, hanya ingin mengejar jabatan guru besar, peneliti, hanya untuk itu. Sebaliknya industrinya sendiri, apakah sudah punya rencana pengembangan produk, perluasan kapasitas. Apakah mereka sudah mengidentifikasi keperluan ini. Apakah sudah berkomunikasi dengan para peneliti dan akademisi.

Artinya, masih mengalami kendala semuanya. Termasuk environment yang diciptakan oleh sistem pemerintahannya. Termasuk juga budgeting, mendorong perbankan, melakukan standarisasi terhadap produk yang sesuai dengan kemampuan nasional kita. Banyak sekali pekerjaan yang harus secara simultan. Karena itu, sebaiknya ada UU yang mengatur ini, ada lembaga yang mengkoordinir untuk memotret dengan kaca mata burung. Ini yang belum, ini yang perlu ditingkatkan, dan sebagainya.

Benarkah inovasi yang terjadi hanya difokukan pada teknologi, bukan pada sistem organisasi atau praktek adminsistrasi?

Kecenderungan sekarang ini memang ada semacam salah kaprah bahwa inovasi selalu dikaitkan dengan teknologi. Padahal inovasi ini adalah suatu sistem di mana ada lembaga politiknya yang harus mendukung, ada lembaga pendidikan, pengembangan, dan penelitian, serta ada industri. Jadi sistem ini harus bekerja sama mengikuti irama koordinator. Karena itu, memang harus saling berkomunikasi satu sama lain.

Menurut Anda, apa bedanya inovasi pada perusahaan privat atau publik?

Inovasi pada perusahaan bisnis yang paling maju, mereka punya sistem sendiri secara mikro. Tetap saja ada kerja sama dengan pengambil kebijakan, teknolog, peneliti, juga bagian produksi. Hanya skala kecil, lingkup perusahaan sendiri. Seorang peneliti atau perekayasa, kalau tidak mendapatkan pekerjaan, dia tidak bisa bekerja. Diberi pekerjaan tanpa target, dia akan kerjakan semaunya. Itu membuat kegiatan tidak fokus, misalnya. Karena itu, tetap saja harus ada hubungan dengan pengambilan keputusan, ada budget, target, hasil yang dituju. Jadi tidak didasarkan pada ramalan saja. Bagian produksi juga menjamin hal ini bisa dihasilkan pada level sekian.

Sejauh mana budaya inovasi ini melembaga dalam pola pikir masarakat kita?

Menurut saya, belum melembaga. Artinya memang kita masih harus membangun dari awal. Saya setuju perlu adanya sebuah naskah akademis, mengenai sistem inovasi nasional. Naskah ini ditindaklanjuti melalui produk UU yang memungkinkan kegiatan inovasi ini dipayungi. Karena kita khawatir bahwa upaya membangun sinergi dan kolaborasi terkendala dengan kebiasaan kita bekerja secara soliter. Terutama hubungan antarlembaga yang harus kita atur. Saya setuju perlunya produk UU atau apa, yang jadi landasan hukumnya. Tapi didahului oleh studi yang komprehensif dalam bentuk naskah akademis.

Apa yang kita bisa perbuat, kita gunakan sistem inovasi untuk meningkatkan nilai tambah, kemudian kita lakukan secara Indonesia incorporation, sinergi dengan berbagai pihak. Ini memerlukan koordinator. Apakah Menristek, Menko Perekonomian, atau yang lain. Tapi, mereka harus punya pemahaman mengenai sistem inovasi yang bisa melihat mana kekurangan, sehingga dibutuhkan insentif untuk meng-encourage semua hal.

Namun, apakah inovasi sebagai keharusan sudah dipahami masyarakat kita?

Sebenarnya kita setuju bahwa inovasi memang sebuah keharusan. Bahkan kemarin dalam pidatonya di DPR, presiden menghimbau bahwa kita butuh inovasi termasuk inovasi teknologi. Hanya bangsa yang inovatif, adaptif, dan produktiflah yang bisa menjaga kelangsungan hidupnya. Di sini menonjol peranan penelitian dan pengembangan. Sudah jelas, tinggal bagaimana mengimplementasikannya.

Kewirausahaan juga penting, bagaimana pun majunya di sisi penelitian dan pengembangan, kalau industrinya tidak mendukung, tak bisa juga. Karena untuk memindahkan hasil invensi ini menjadi inovasi dan menghasilkan keuntungan, manfaat, pertumbuhan ekonomi, butuh para wirausahawan, entreprenuer, teknopreneur. Jadi, kalau kita punya wirausahawan yang dengan cepat membaca apa yang dibutuhkan, mereka merumuskan dalam bentuk rencana bisnis, inovasi pasti lancar.

Menurut Anda, apa landasan utama keberlangsungan inovasi ke depan?

Kita menyesuaikan dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita punya. Itu yang utama dan jadi modal untuk kita tingkatkan nilai tambahnya. Tinggal bagaimana memanfaatkan ini dalam kerangka kerja sistem inovasi nasional. Jadi, kekayaaan alam kita apa, kita akan proses menjadi apa. Apa kebutuhan teknologi, sistem produksi, sistem manufacture-nya. Dan dihasilkan dari bahan baku yang kita miliki. Ini yang paling nyata. Misalnya industri buah, energi, tanaman, meubel, ini yang kita ekspor. Jadi, kita gunakan sistem inovasi ini untuk menghasilkan produk-produk yang kompetitif.

Maksud Anda, seperti tuntutan bahwa inovasi tak boleh berhenti, begitukah dengan pekerjaan ini?

Ini pekerjaan jangka panjang, tapi harus kita mulai segera. Dan, kita bisa. Modalnya ada, sumber daya alam dan manusia kita potensial. Jadi, saya sangat optimis bisa. Asalkan ada keinginan untuk merumuskan dan secara konsistem menjalankannya. Kalau kita tidak memulai segera, kita akan lebih tertinggal lagi dalam hal daya saing, kemandirian bangsa, serta kesejahteraan. Bayangkan, bagaimana caranya memberikan lapangan pekerjaan pada penduduk yang setiap tahun bertambah, kalau tidak dengan inovasi.

Kita menghasilkan puluhan ribu sarjana tiap tahun. Ke mana mereka harus bekerja. Hanya dengan sistem inovasi, muncul adanya inovasi baru, sehingga menghasilkan usaha-usaha baru. Bisa bayangkan itu. Apabila sistem inovasi nasional tidak dibangun dan bekerja dengan baik, maka potensi yang kita miliki, sumber daya alam maupun manusia kemungkinan akan diserap oleh orang luar untuk mengisi kebutuhan global. Ini merugikan kita semua. Kita memiliki, tapi yang memakai orang lain.

Biodata:

Nama lengkap : Dr. Ir. Marzan Aziz Iskandar

Tempat, tanggal lahir : Pagaralam, 18 Mei 1958

Jabatan : Kepala BPPT

Pendidikan :

  • Fakultas Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung (ITB), 1985
  • Magister Teknik Elektro, Tokai University, 1991
  • Doktor Teknik Elektro, Tokai University, 1994

Riwayat Karier :

  • Kepala BPPT (2008 – sekarang)
  • Deputi TIEM (2005 – 2008)
  • Sekretaris Utama (2002 – 2005)
  • Kepala Biro Perencanaan (2000 – 2002)

Penghargaan :

  • Peneliti Peduli Paten, dari Menristek/BPPT (1999)
  • Satyalencana Wira Karya, dari Presiden RI (1999)
  • Peneliti BPPT Paling Berprestasi, dari Menristek/BPPT (1998)
  • Satylancana Karya Satya 10 Tahun, dari Presiden RI (1998)
  • Saty Karya 10 Tahun, dari Menristek (1995)