Senin, Februari 22, 2010

Pembangunan Infrastruktur, Potret Bangsa yang Terus Bekerja

Jam menunjukkan pukul 11.00. Lengking sirine memecah kesunyian, sekaligus menandakan peresmian Jembatan Suramadu, Juni 2009 lalu. Impian untuk memiliki jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dan Pulau Madura akhirnya terujud. Indonesia kembali mengukir sejarah karya anak bangsa dengan membangun jembatan terpanjang di nusantara yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

Jembatan sepanjang 5,4 kilometer ini dirancang cukup kuat dan sanggup bertahan sekitar 100 tahun. Dikerjakan oleh 3.500 orang dari Indonesia dan Cina, sejak pertengahan 2002, mega proyek ini menghabiskan 28 ribu ton baja, serta 600 ribu ton campuran baja, dengan total anggaran Rp 4 triliun lebih. Suramadu menjelma menjadi jembatan terpanjang di Indonesia bahkan di kawasan Asia tenggara.

“Ini menjadi tonggak sejarah pembangunan prasarana perhubungan di Indonesia. Pembangunan infrastruktur ini memacu perluasan kesempatan kerja dan mendukung persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya. Didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Presiden juga menandatangani prasasti dan peluncuran prangko bergambar Jembatan Suramadu.

Jembatan Suramadu merupakan satu dari sekian mega proyek yang dikembangkan Indonesia. Pada 1960-an, Stadion Utama Senayan yang yang kini menjadi Stadion Gelora Bung Karno menjadi landmark Indonesia kala itu. Lalu 1980-an Indonesia membangun teknologi kedirgantaraan setelah membangun sarana komunikasi SKSD Palapa.

Di balik pembangunan Suramadu, sejatinya tersembunyi keinginan luhur “Madura akan tambah maju dengan catatan jangan sampai mengganggu karakter masyarakat Madura yang religius, dan beradat-istiadat tinggi,” kata Presiden. Ia juga berharap, sarana ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi jembatan seluas-luasnya termasuk sektor pariwisata dan jasa.

Begitulah gambaran visi mengenai pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pembangunan infrastruktur merupakan hal penting, mengingat dalam realitas kehidupan keseharian tidak dapat terlepas dari kebutuhan tersedianya sarana yang memadai. Ketersediaan sarana ini sesungguhnya berkaitan erat dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak.

Pembangunan sarana dan prasarana transportasi, pengadaan perumahan dan pemukiman penduduk, penyediaan fasilitas publik seperti pos dan telekomunikasi, serta ketersedian listrik maupun air merupakan salah satu contoh infrastruktur publik yang keberadaannya diperlukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Karena itu, ketersediaan sarana ini merupakan salah satu kewajiban semua negara di dunia untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) seperti yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.

Program inilah yang memicu pembangunan infrastruktur terus diintensifkan. Dalam berbagai kesempatan, intensifikasi pembangunan sarana dan prasarana di seluruh wilayan Tanah Air terus digelorakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, pembangunan infrastruktur bukan hanya penting untuk menggerakkan ekonomi daerah dan nasional, tapi juga meningkatkan pelayanan dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Secara geografis, Indonesia memiliki kondisi yang khas, meliputi delapan juta kilometer persegi dengan komposisi enam juta kilometer persegi lautan dan dua juta kilometer persegi daratan yang terdiri atas 17 ribu pulau. Dengan bentuk geografis seperti ini, Indonesia membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur, termasuk sarana jalan dan transportasi.

Kebijakan pemerintah dalam pembangunan insfrastruktur pada tahun ini ditekankan pada peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan pedesaan meliputi penyediaan air bersih, pembangunan jalan lintas pada pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

Pemerintah, melalui Departemen Pekerjaan Umum (PU) juga menitikberatkan pembangunan infrastruktur pada penyediaan air minum dan sanitasi bagi daerah rawan air, pembangunan infrastruktur dasar untuk pemukiman desa tertinggal, terpencil, terluar maupun kawasan perbatasan. “Melalui peningkatan pelayanan dasar ini diharapkan akan menumbuhkan perekonomian di wilayah perkampungan atau pedesaan serta melancarkan arus barang dan jasa,” kata Menteri PU, Djoko Kirmanto.

Menempatkan pembangunan infrastruktur yang sifatnya mendasar, seperti jalan dan listrik, sebagai skala prioritas dimaksudkan untuk memperkecil kesenjangan ekonomi antardaerah. Ketimpangan Produk Domestik Bruto (PBD) riil per kapita antarprovinsi mengharuskan pemerintah untuk memberikan prioritas dan perhatian yang lebih besar lagi terutama bagi daerah yang PDB per kapitanya rendah

”Itu diperlukan agar dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya dengan melakukan pembangunan infrastruktur,” kata Ketua II Bidang Pembinaan Usaha Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Silmy Karim kepada Bisnis hari ini. Silmy menjelaskan, pembangunan infrastruktur akan berpengaruh besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena secara otomatis, lanjutnya, pembangunan infrastruktur akan membuka potensi ekonomi baru di daerah.

Pembangunan infrastruktur selama ini masih belum optimal karena alokasi anggaran yang masih terbatas. Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bambang Susantono mengatakan, saat ini Indonesia memiliki anggaran infrastruktur sebesar 4-5 persen dari PDB, sedangkan alokasi anggaran infrastruktur yang ideal adalah 5-6 persen dari PDB, dan. Karena itu, banyak potensi daerah yang tidak dapat dipasarkan akibat tidak tersedianya sarana dan prasaran infrastruktur yang memadai.

Kendati demikian, pemerintah bertekad untuk terus mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur dalam lima tahun ke depan. Pemerintah mengambil kebijakan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini membuka pintu terwujudkan kerja sama antara pemerintah dengan swasta. “Yang harus dibiaya negara, dalam hal ini pemerintah, kita biayai. Tapi banyak infrastruktur yang lebih tepat diserahkan kepada swasta,” kata Presiden. Yang penting, lanjutnya, kerja sama itu harus dilakukan dengan baik dan bertujuan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia.

Presiden mengingatkan, program pembangunan sarana dan prasarana ini dilakukan dengan dengan perencanaan matang karena rencana yang baik merupakan separuh keberhasilan. Pembangunan juga harus dilakukan dengan terkoordinasi, terintegrasi, dan dalam sinergi. “Jangan masing-masing, nanti tumpang tindih dan hasilnya tidak optimal,” katanya.

Tak sekadar terencana dan terkoordinasi, perkembangan lingkungan strategis nasional dan global belakangan ini menuntut pembangunan infrastruktur juga disesuaikan dengan arah kebijakan pengelolaan lingkungan. ”Perubahan tata lingkungan alami telah membawa dampak perubahan yang cukup luas,” terang Menteri PU, Djoko Kirmanto. Karenanya, pembangunan berwawasan lingkungan merupakan konsep yang harus dikembangkan dan diiplementasikan dengan baik.

Kementerian Sosial, Terdepan dalam Menangani Persoalan Sosial

Pelaksanaan Program Kerja 100 Hari Kementerian Sosial mencapai target yang ditetapkan tanpa hambatan berarti.

Sebagai ujung tombak (leading sector) dalam mengatasi persoalan kesejahteraan sosial di Tanah Air, Kementerian Sosial menyusun Program Kerja 100 Hari yang mengacu pada isu kesejahteraan rakyat. Dalam menyusun program, Kementerian Sosial mengacu pada UU Kesos No. 11 Tahun 2009, yang antara lain menyebutkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemda dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.


Menurut Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, garis besar program kerja 100 hari ditekankan pada empat aspek. Pertama, upaya memperkuat dasar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk meningkatkan aksesibilitas Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) terhadap pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan. Sasaran yang dituju berupa menyelesaikan penyaluran bantuan sosial PKH tahap III pada 2009 kepada 720.000 RTSM dan tahun 2010 kepada 50.000 RTSM.


Hingga saat ini, Menurut Salim, Kementerian Sosial telah menyalurkan dana PKH Tahan III pada 2009 sebesar Rp299.296.921 melalui PT Pos Indonesia kepada 726.000 RTSM di 13 provinsi. Kementerian Sosial juga mengidentifikasi data RTSM sebanyak 90.000 berdasarkan nama dan alamat di lima provinsi baru, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 175 kecamatan.


Kedua, Kementerian Sosial juga memiliki agenda untuk menyelesaikan pemulangan pekerja migran yang bermasalah khususnya yang bekerja di Malaysia. Targetnya, antara lain memulangkan 29.818 orang pekerja migran bermasalah. Demikian juga penampungan dan penanganan psikososial pekerja migran bermasalah dari Timur Tengah sebanyak 259 orang.


Ketiga, memberikan bantuan kepada Lanjut Usia terlantar melalui Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) terlantar sebesar Rp. 300.000/orang/bulan di 31 provinsi, dengan target sasaran 10.000 orang. Selanjutnya, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat berat sebesar Rp.300.000/orang/bulan dengan target sasaran 17.000 orang.

Selain program tersebut di atas, terdapat pula penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) kepada 3.907 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di 80 kabupaten/Kota di 32 provinsi, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.346 Unit serta sarana lingkungan (Sarling) 40 Unit di 13 provinsi, penyaluran dana stimulan program lanjutan KUBE-LKM di 15 Kab/Kota pada 11 provinsi.


Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung program Jakarta Bebas Anak Jalanan. Kegiatan ini merupakan program terbaru yang mulai dilaksanakan sejak awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan akan diberikan bantuan sebesar Rp247.500.000 dan mencakup 165 KK.


Mensos, Salim Segaf Al Jufrie juga memfokuskan perhatiannya pada kesejahteraan ibu rumah tangga melalui program 100 hari kerjanya. “Program 100 hari kerja juga memerhatikan dan mewujudkan kesejahteraan pada ibu rumah tangga,” ujarnya. Menurut Salim, sudah sepatutnya pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan ibu rumah tangga. Pasalnya, para ibulah yang mengurusi segala keperluan keluarga, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. "Yang membawa anak ke puskesmas adalah ibu. Kalau kesejahteraan ibu tidak diperhatikan, siapa yang akan memperhatikan keluarga," ucapnya.


Sampai saat ini, realisasi anggaran Tahun 2009 sampai dengan 17 Desember 2009 adalah Rp. 3.143.659.904.842. artinya, anggaran ini telah terserap 91,66% dari total anggaran yang dialokasikan pada Kementerian Sosial sebesar Rp. 3.429.518.569.000. Salim berharap, angggaran yang dimiliki kementerian yang dipimpinnya bisa meningkat setiap tahun. Sebab, “Program tak mungkin optimal kalau tidak di-back up oleh anggaran yang maksimal,” katanya.


Guna mengantisipasi persoalan sosial di kemudian hari, Salim juga memperkuat sumberdaya manusia menjadi petugas profesional, sehingga mampu mengendalikan keadaan. Kementerian Sosial juga memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan mendistribusikan kendaraan operasional penanggulangan bencana dan penambahan alokasi buffer stock penanggulangan bencana alam untuk 33 provinsi.


“Kami akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, meningkatkan kemitraan, dan selalu membuka pintu untuk bekerja sama dengan siapapun. Kami akan menangani masalah kesejahteraan sosial secara holistik, tanpa diskriminasi,” katanya. Dengan demikian, diharapkan terjadi akselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan sosial, dan tak menunggu waktu lebih lama lagi untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesos, Solusi untuk Kesejahteraan Negeri

UU baru ini diharapkan bisa menyempurnakan pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial yang selama ini masih belum optimal.

Persoalan kesejahteraan sosial kian hari semakin kompleks, seiring dengan maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, hingga keterasingan merupakan gangguan sosial yang senantiasa menyertai proses pembangunan bangsa dan negara.

Oleh sebab itu, lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Kesos) menjadi solusi baru yang ke depannya diharapkan bisa mengakomodasi berbagai jenis persoalan kesejahteraan sosial menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda lagi. Pelayanan kesejahteraan sosial pun diharapkan dapat memulihkan fungsi sosial sehingga aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar bisa lebih ditingkatkan.

Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah menyatakan bahwa dikeluarkannya UU No. 11 2009 tentang Kesos ini merupakan penyempurnaan dan sekaligus menganti UU Kesos Nomor 6 tahun 1974. UU lama ini dinilai belum mengakomodasi jenis permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks. UU ini juga belum secara rinci mengatur penanganan permasalahan sosial secara menyeluruh dan komprehensif.

Perubahan mendasar UU Nomor 11 Tahun 2009 ini, menurut Bachtiar, terletak pada substansinya yang lebih luas dibanding UU Nomor 6 Tahun 1974. permasalahan sosial yang ditangani dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 lebih luas, yaitu ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat, yang diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak bagi kemanusiaan.

Masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi merupakan kelompok yang diprioritaskan dalam program kesejahteraan sosial di masa mendatang. Dengan demikian, lahirnya UU ini akan membawa perubahan yang lebih baik dan diharapkan bisa segera terwujud.

Menurut Bachtiar, dengan lahirnya UU ini pada 18 Desember 2008, pembangunan kesejahteraan sosial akan semakin berperan. “Karena, tanggung jawab tidak hanya dipikul oleh pemerintah pusat, tapi juga daerah setempat guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa,” katanya. Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dunia swasta, dan masyarakat luas juga memiliki tanggung jawab sosial ikut mengatasi permasalahan sosial di masyarakat.

Dalam pasal 27 disebutkan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial harus mengalokasikan anggaran, memberikan bantuan kepada masyarakat penyandang masalah sosial, memelihara taman makam pahlawan, melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial. “Kalau tidak melaksanakan, ya harus ada sanksi, yang akan diperinci di Peraturan Pemerintah (PP),” ucap Bachtiar.

Ia mengatakan, UU ini diarahkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang hingga sekarangmenjadi persoalan utama bangsa ini. UU ini, lanjutnya, pada hakikatnya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan taraf kesejahteraan, kualitas hidup, kemandirian, dan mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial.

Menurut Bachtiar, pengesahan UU ini secara tidak langsung menjamin tidak dikuranginya anggaran Rp 70 triliun untuk pengentasan kemiskinan pada tahun 2009. “Hari ini jumlah warga miskin 35 juta jiwa, sekitar 15 persen dari total jumlah penduduk. Target kita 2009 bisa berkurang menjadi 12 persen. Tapi dengan adanya krisis, saya tidak tahu apakah itu bisa terwujud,” ujarnya.

Untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan bangsa, Bachtiar menegaskan, UU ini menjamin terselenggaranya program-program kesejahteraan sosial di masa mendatang. Ia mengamanatkan bahwa siapapun yang kelak memimpin Departemen Sosial, harus mengoptimalkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial demi hari esok yang lebih baik.

Taufiq Effendi: "Kapan Kita Berhenti Bodoh?"

Artikulasi maupun retorikanya menakjubkan. Begitu pula dengan ritme maupun permainan volume suaranya yang turun naik. Inilah yang membuat ucapannya terasa ringan dan enak didengar. Begitu juga tatkala ia berceramah di hadapan para ulama dan masyarakat di Gresik, Jawa Timur, pertengahan Juli 2009 lalu.

Seperti halnya Bung Karno, ia begitu menguasai cara berbicara di depan publik. Menguasai artikulasi dan mengekspresikannya. Menggunakan kata-kata yang baik. Harap maklum, Taufiq Effendi, pemilik suara itu adalah pemain teater, orator, sekaligus komunikator ulung.

Sewaktu melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Taufiq aktif dalam kegiatan teater maupun aktivitas kemahasiswaan. Suasana kota yang kondusif membuat naluri seni Taufiq turut bermekaran.

Ia pun berteman dengan sejumlah seniman, seperti Arifin C. Noer. Muhammad Diponegoro, Amaroso Katamsi, Chairul Umam, dan sebagainya. Ia pun bergabung dengan Teater Muslim dan menjadi pemimpin Sanggar Antasari di Yogyakarta, dengan mementaskan drama maupun monolog Ada Waktu dan I Want To Be The Best.

Menulis skenario, puisi, maupun naskah, menyutradari, bahkan menjadi cover majalah juga sempat dilakoni Taufiq. Sebagai seniman dan budayawan, di kalangan koleganya, Taufiq dikenal pandai bermain drama dan mahir menyusun naskah sandiwara.

Tak hanya penuh retoris, setiap ucap yang terlontar menyiratkan kedalaman pemikiran dan nilai holistik yang mendalam. Begitu juga saat ia menerima Tim Matra Indonesia untuk sebuah wawancara eksklusif. Selain dikenal sebagai birokrat yang reformis, pria kelahiran Barabai, Kalimantan Selatan, 12 April 1941 ini juga tergolong religius dan memiliki pemahaman agama yang kuat.

Kepada S.S. Budi Rahardjo dan Qusyaini Hasan dari Matra Indonesia yang mengikuti perjalanannya ke Gresik, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara ini berbicara banyak, mulai dari isu terorisme yang kembali meledakkan ibukota, sikap dan mentalitas bangsa, hingga isu reformasi birokrasi yang terus digelorakannya hingga akhir masa tugasnya. Berikut kutipan lengkapnya:

Bom kembali mengoyak ibukota. Apa yang ada di pikiran Anda?

Mengapa Noordin M Top dan Dr. Azahari ngebom Bali, mengacaukan Indonesia? Oh, mungkin dia ingin menghancurkan kebatilan, karena banyak orang berbikini di Bali, ada kedzaliman di sini. Tapi bukankah di depan rumahnya sendiri, di Genting Highland, Malaysia, ada tempat perjudian. Tapi, kok ngebom negara lain, kenapa? Tidak ada yang mempersoalkan hal ini.

Ada enggak korelasinya turisme kita tidak naik-naik, sementara pariwisata di negara lain makin pesat. Ada enggak korelasinya dengan anjloknya kunjungan wisatawan, sementara di Malaysia naik. Kapan kita berhenti bodoh? Apakah ini bukan persaingan? Kenapa tiba-tiba muncul Ahmadiyah, lalu kita sibuk dengan itu. Lupa dengan Noordin M Top.

Inilah akibatnya jika Pancasila diagung-agungkan?

Kenapa Pancasila ditaruh begitu tinggi? Siapa yang menaruhnya? Akhirnya jadi sasaran tembak. Kita malu bicara Pancasila. Jadi, orang yang menaruh Pancasila tinggi-tinggi bukan tanpa maksud. Tapi untuk dihancurkan.

Lalu kenapa anak kita kecil jatuh, lalu lantai atau meja yang dipukul-pukul, terus dibilang nakal? Kenapa di bangsa lain tak ada kebiasaan ini? Kok kita punya? Ini membentuk watak kita sejak bayi untuk menyalahkan orang lain di nomor satu. Blaming.

Adakah kaitannya peristiwa ini dengan kesalahan-kesalahan kita terdahulu?

Coba selidiki, mengapa Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Kutai Kertanegara, Kalingga, Singosari, usianya pendek-pendek? Baca buku tentang Keris Empu Gandring, hancurnya kerajaan-kerajaan itu bukan karena serangan musuh, tapi karena pengkhianatan dan kebodohan bangsa ini.

Lihat kerajaan Belanda yang menjajah kita, sampai sekarang masih ada. Kerajaan Nippon juga masih ada sampai sekarang. Mengapa bangsa ini suka sekali bicara tanpa fakta dan bukti? Mengapa bangsa Jepang, yang 80% tanahnya adalah bebatuan, tidak ada hasil bumi maupun tambang, tapi menjadi negara terkaya nomor dua di dunia. Mengapa Swiss yang tak punya kebun coklat, bisa jadi Negara pengekspor coklat terbesar di dunia?

Menurut Anda, mengapa semua ini terjadi?

Kelemahan kita adalah karena kita tidak tahu peran. Ayah-ayahan, ibu-ibuan. Buktinya apa? Di sebuah pengadilan, seorang anak dihukum 8,5 tahun penjara karena narkoba. Ayah ibunya di situ menangis sejadi-jadinya karena buah hati dan belahan jantungnya divonis.

Tapi anak itu bilang, “Pak hakim, saya tidak dendam sama pak hakim. Dan saya pantas menerima hukuman ini. Saya tidak dendam sama pak jaksa. Pak jaksa telah bekerja dengan baik. Juga pada polisi yang menangkap saja hingga saya diadili sekarang ini. Tapi saya dendam kepada dua mahluk, yaitu ayah dan ibu saya. Karena mereka yang selalu bertengkar setiap hari. Mempertahankan egonya masing-masing, hanya mau menang sendiri. Yang ada piring atau pintung yang dibanting. Tidak ada salat berjamaah di rumah.”

Apakah pemikiran ini lahir karena Anda terbiasa berpikir out of the box?

Jangan berpikir yang kecil. Saya suka baca buku autobiografi. Ketika orang menegur Thomas alfa Edison, “Hei, kau seribu kali salah dalam percobaan itu.” Kata Thomas, “Saya tidak rugi, karena saya sudah tahu, seribu hal yang tidak boleh saya lakukan. Karena itu tinggal sedikit lagi saya akan mencapai keberhasilan.”

Baca Kolonel Sanders, ribuan toko ia masuki untuk tahu ayam gorengnya. JK Rowling juga sama, hampir puluhan penerbit menolak karya Harry Potter-nya. Nothing is easy. Tidak ada yang mudah. You must be sweat, harus berkeringat. Kita terlalu manja, bangsa ini tak boleh manja. Kita takut bersaing dan minta proteksi terus.

Kenapa kita tak punya siapa-siapa yang patut dibanggakan dalam sejarah?

Kenapa bangsa ini tidak punya Nelson Mandela? Tidak punya Kemal Attaturk, tidak punya Jose Sizal atau Thomas Jefferson. Tapi dulu kita punya Bung Karno, kita bikin baleho besar-besar buat dia. Kita elukan, teriakkan dan nyanyikan buatnya. Lalu, mulut ini juga yang memaki-maki Bung Karno. Tangan ini juga yang meruntuhkan balehonya. Tangan apa ini? Mulut apa ini?

Hal yang sama dialami oleh Pak Harto, Habibie, Gus Dur, Megawati, mungkin juga SBY. Lalu kenapa kita tidak punya siapa-siapa? Mengapa kita menghancurkan sendiri pahlawan-pahlawan kita? Lihatlah Thomas Jefferson, hidupnya tidak bagus-bagus amat. Kenapa orang harus bersih, suci, kusuma wardhani? We are human.

Anda pernah mengatakan, bangsa ini suka bikin penjara bagi dirinya sendiri. Apa maksudnya?

Di zaman Orla, apa-apa harus Nasakom. Sekarang kita hancurkan musyawarah dan mufakat, kemudian menggantinya dengan reformasi. Kita bikin penjara yang namanya reformasi. Perilaku bangsa Indonesia yang suka bikin penjara bagi dirinya sendiri, karena tidak tahu apa yang ingin diraihnya dan hanya tahu kulitnya. Hanya orang bodoh yang suka bikin penjara bagi dirinya sendiri.


Bangsa Indonesia juga mengidap sikap ambivalen dalam bersikap dan berperilaku. Maunya demokrasi, tetapi hanya mau menang, dan tidak mau kalah. Kalau mau menerapkan demokrasi, semua orang harus tahu akan konsekuensinya, sehingga bila sistem tersebut diterapkan harus dibarengi sikap berani menang dan mau kalah. Bila sudah menetapkan menjadi negara demokrasi, menetapkan sistem otonomi, menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menjalankan reformasi, harus tahu persis segala konsekuensinya.


Apa contoh konkretnya?

Presiden bisa mengendalikan secara baik Mendagri, namun Mendagri kesulitan mengatur gubernur, karena mereka berasal dari partai politik (parpol). Mendagri juga tidak mudah mengendalikan bupati/walikota karena mereka juga dari parpol. Bupati juga tidak mudah mengatur para kepala desa, karena kades dipilih langsung oleh rakyat. Jika ingin berhasil mencapai cita-cita harus memiliki konsep yang jelas dan bisa dilaksanakan. Jangan bikin konsep yang tidak bisa dilaksanakan. Itu namanya `dakik-dakik` (mengawang-awang, Red.)

Anda juga menyatakan, keberhasilan kita juga dihambat oleh peninggalan-peninggalan kolonial. Bisa dijelaskan?

Pola-pola korupsi yang dilakukan sama persis dengan yang dilakukan VOC. Ketika berpidato di Universitas Leiden, Belanda, saya katakana kepada para petinggi di kampus itu, Indonesia kini menjadi salah satu negara terkorup, karena belajar dari kompeni zaman penjajahan Belanda (VOC) sejak 1602.

Termasuk soal hari libur pegawai negeri yang mencapai 130 hari dalam setahun?

Contoh, dalam editorial surat kabar, ditulis hari libur pegawai negeri 130 hari. Apa yang terjadi begitu orang tahu pegawai negeri liburnya sebanyak itu? Edan. Maunya naik pangkat, gaji besar, tapi maunya libur terus.

Mohon maaf, saya tanya seorang profesor, itu kebanyakan enggak 130 hari? Kebanyakan, katanya. Dia bawa sekretaris waktu itu. Saya bilang, tulis! Sabtu dan Minggu libur. Setahun berapa minggu? 104. tambahkan libur nasional 14 hari. Cuti 12 hari. Totalnya berapa? 130 hari. Saudaraku, ini jahat. Dalam ilmu komunikasi, ini namanya insinuasi. Menghasut ini.

Anda juga menyoal tentang lima kelemahan bangsa yang perlu dibenahi. Bisa dijelaskan?

Ada lima kelemahan bangsa Indonesia yang mesti kita benahi. Pertama, kita harus tahun peranan yang harus dilakoni setiap individu. Misalnya, seorang suami, istri, guru, pejabat mesti tahu apa yang harus mereka lakukan. Kedua, kebersamaan, yang sekarang tampaknya menjadi barang langka. Kebersamaan yang saat ini sering diartikan sempit, sehingga setiap perbedaan yang muncul tidak dicoba dicarikan solusi atau penyelesaiannya, yang terjadi justru sebaliknya. Setiap perbedaan yang muncul malah dipertajam sehingga tidak jarang timbul konflik yang berkepanjangan.

Ketiga, jati diri. Kita sebagai bangsa belakangan ini seolah-olah telah kehilangan jati diri. Bangsa yang dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah, sekarang telah berubah menjadi bangsa yang beringas, mudah marah, dan mudah melakukan perbuatan yang kadangkala melampaui akal sehat kita. Keempat, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mestinya menjadi alat pemersatu yang menyatukan semua perbedaan yang ada menjadi suatu kekuatan membangun bangsa.

Kelima, atau yang terakhir adalah keimanan. Kalau semua persoalan dikupas dan diselesaikan dengan dasar keimanan, bekerja juga didasarkan dengan keimanan, pengabdian demikian pula; pastilah segala macam persoalan yang terjadi dan melanda bangsa ini akan dengan mudah diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Power, Gas, and Facilities Department, Divisi Tersibuk dalam Operasi

Departemen apa yang paling sibuk dalam kegiatan operasi dan eksploitasi? Jawabannya adalah Power, Gas, and Facilities (PGF) Department. Departemen ini memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan efektivitas biaya, persediaan energi pembangkit (power), memproses gas, dan menyiapkan berbagai fasilitas produksi pada kostumer, khususnya Business Unit. Selain itu, departemen ini juga mendukung kelancaran dan kekuatan produksi dengan performa maupun kualitas yang prima melalui integritas aset dan pengembangan sumber daya manusia.

Departemen PGF juga bertanggung jawab atas penyediaan pembangkitan energi dan sistem distribusi untuk mendukung fasilitas produksi minyak dan manfaat lain di lokasi offshore CNOOC SES. “Kami juga harus bertanggung jawab dalam mengelola “Gas plant” di Pabelokan dan menyalurkan gas ke Gas Metering System (GMS) di Cilegon sebagai supply bahan bakar gas turbin milik PLN sesuai dengan Gas Sales Agreement (GSA) antara CNOOC dengan PLN,” kata Manajer PGF Department, Tan Gong.

Tan Gong menambahkan, departemen ini juga bertanggung jawab terhadap penyediaan maupun pembangunan platform baru, pipa penyalur, kabel bawah laut, dan fasilitas baru lainnya sesuai kebutuhan. PGF juga terlibat langsung terhadap kegiatan modifikasi kritis, perawatan, dan servis. Oleh karena itu, departemen ini memiliki peranan penting dalam setiap kegiatan operasi maupun eksplorasi. “Semua departemen juga penting. Tapi, departemen ini termasuk yang paling sibuk dalam kegiatan operasi setiap hari,” tutur Tan Gong.

Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab yang diemban PGF, departemen ini senantiasa melakukan koordinasi dengan departemen lain. Departemen ini pun tergolong besar karena melibatkan sekitar 112 karyawan yang menggarap berbagai proyek di lapangan, 400 kontraktor, termasuk 150 kontraktor yang bekerja di lapangan.

Tugas lain departemen ini adalah melakukan kegiatan operasional secara efisien dan efektif. “Kita tak mungkin menghabiskan uang banyak dalam kegiatan operasional. Seperti pipa penyalur bawah laut, kabel-kabel bawah laut, begitu susah untuk dilindungi maupun merawatnya. Jadi, setiap periode tertentu, kami harus mengganti kabel-kabel ini dengan yang baru dan melakukan inspeksi pipa bawah laut secara berkala. Ini merupakan pekerjaan yang berat,” katanya.

Oleh sebab itu, PGF selalu berusaha mengoptimalkan pemakaian teknologi yang ada maupun baru di CNOOC SES. Departemen ini, menurut Tan Gong, selalu meng-up date berbagai teknologi baru berkaitan dengan kegiatan operasi perminyakan, guna mengoptimalkan fasilitas produksi. “Kita siapkan peralatan baru yang siap pakai, melakukan improvisasi terhadap berbagai fasilitas,” katanya.

Di masa mendatang, PGF memiliki program dan target lanjutan, antara lain optimalisasi pemanfaatan anggaran, penyediaan produk dan layanan yang memuaskan, serta mempersiapkan fasilitas pembangkit khususnya di daerah Utara yaitu relokasi power plant dari Widuri Tanker ke tanker yang baru.

Divisi ini juga menjadi ujung tombak, mengimplementasikan kualitas Health and Safety Environment (HSE), serta melakukan pengembangan tehadap kesadaran kualitas HSE. Improvisasi dan inovasi teknik, meneliti dan mematuhi regulasi yang berlaku, meningkatkan kompetensi karyawan, serta menjaga aturan dan tata nilai yang dikembangkan perusahaan juga terus dikembangkan. “Kami berkomitmen untuk terus beroperasi di sini,” kata Tan Gong.

Departemen PGF senantiasa meletakkan HSE sebagai prioritas utama dan menjaga peningkatan performanya secara terus menerus pada setiap departemen. Sebagai kontribusi pada CNOOC SES secara keseluruhan, departemen ini juga memprakarsai peningkatan HSE dengan baik dan diaplikasikan di seluruh perusahaan, seperti pengawasan terhadap kualitas kartu STOP, konsep L8MM (Last 8 minutes meeting), dan sebagainya.

Membangun Lingkungan Inovatif. Pilih Inovasi atau Tertinggal?

Sebagai produsen alat utama sistem persenjataan (alutsista), PT Pindad senantiasa mengadakan inovasi teknologi secara dinamis.

Pembangunan industri pertahanan dan keamanan (hankam) bagi negara manapun kini merupakan sebuah keniscayaan. Bidang ini menjadi penting karena industri hankam menyediakan sumber daya yang dibutuhkan bagi pertahanan dan keamanan. Hal inilah yang menyebabkan di mana pun industri hankam menjadi strategis dan memberikan ruang yang besar bagi negara untuk melakukan intervensi. Sehingga setiap negara berusaha untuk mengembangkan industri hankamnya sendiri agar mandiri.

Sebagai produsen alutsista, PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) memang tergolong unik. Pindad membuat produk hanya diperuntukkan semata buat satu konsumen, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Kami tak bisa disamakan dengan industri otomotif lainnya. Tapi, kami tetap perlu strategi bagaimana bisa berkembang,” kata Direktur Utama PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono.

Pihaknya memang bisa saja mengekspor produk untuk kebutuhan negara lain. Namun, lanjut Adik, biasanya negara pengimpor tanya, apakah negara sendiri menggunakan produk dimaksud. Karena itu, jika ada peluang baginya untuk menjual produk keluar, tuturnya, dasarnya harus dibangun dulu oleh TNI. Lebih dari itu, pihaknya juga harus memproduksi peralatan sesuai kebutuhan.

26 tahun beroperasi merupakan waktu yang tergolong cukup untuk membangun kemampuan sendiri, khususnya dalam memproduksi amunisi maupun alutsista. Karena itu, selalu up to date dengan perkembangan di luar senantiasa mutlak dilakukan. “Intinya, bagaimana semangat ini dibangun agar kita tak bergantung dari luar. Dengan semangat itu kita berusaha untuk punya kemampuan sendiri,” kata Adik.

Ketergantungan yang tinggi pada pihak asing terhadap peralatan dan produk hankam, selain menguras devisa juga akan mengandung kerawanan bagi kedaulatan dan pertahanan negara yang bersangkutan. Dalam perang teluk kemarin, ternyata sebagian peralatan militer Amerika tergantung pada komponen industri sipil buatan Jepang.

Untuk Indonesia, embargo terhadap peralatan dan jasa di bidang pertahanan dari Pemerintah Amerika Serikat cukup mengganggu kinerja sistem hankam kita. “Jadi, mau tidak mau Indonesia harus terus-menerus berusaha mengembangkan industri dan teknologi hankamnya sendiri secara mandiri,” tutur Adik.

INOVASI PRODUK & PEMBIAYAAN: Sebagai contoh, saat ini Pindad tengah menyelesaikan produk panser jenis Armored Personnel Carrier (APC) 6x6 pesanan Departemen Pertahanan (Dephan), yang diperkirakan selesai tahun ini. Penyerahan panser ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah unit yang telah diproduksi. Meskipun buatan dalam negeri, dari sisi kualitas panser produksi terbaru Pindad tidak kalah dibandingkan panser buatan luar negeri seperti Perancis.

Terobosan ini mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyaksikan pelaksanaan serah terima 40 panser dari 154 panser antara Dephan dan Pindad, beberapa waktu lalu. Usai pidato dan peninjauan, SBY langsung menaiki Panser tersebut. Ia berdiri, melambaikan tangan, dan memberi acungan jempol untuk kendaraan tempur buatan dalam negeri itu.

Presiden SBY mengatakan, panser buatan Pindad tersebut merupakan prestasi gemilang putra dan putri bangsa. “Inovasi ini tidak kalah dari negara lain,” katanya. Keinginan agar TNI menggunakan produk dalam negeri sudah ia ungkapkan sejak 2005. Menurut SBY, jika industri strategis di dalam negeri bisa memproduksi, wajib menggunakannya, asalkan kualitasnya kompetitif dibanding impor. “Malu, jika kita harus mengimpor senapan atau sepatu dari luar negeri,” kata SBY.

Sedangkan untuk alat utama sistem senjata (alutsista) canggih yang belum bisa diproduksi, seperti pesawat tempur dan kapal selam, bisa dibeli dari negara lain. “Itu pun tidak boleh ada kondisionalitas,” katanya. SBY mengatakan, pembelian Alutsista harus didasarkan pada skala prioritas. “Jangan tiba-tiba beli,” kata SBY. Karena ini juga terkait bisnis, SBY juga meminta audit dilaksanakan agar sesuai standar.

Sampai saat ini Pindad terus berupaya meningkatkan diri untuk melengkapi berbagai kebutuhan logistik bagi TNI maupun Polri. Bahkan, menurut rencana, tidak lama lagi Pindad akan melakukan inovasi dengan membuat roket propelan dan ranjau pintar dasar laut dengan kemampuan daya ledak di atas TNT untuk TNI AL.

”Inovasi terus terus kami kembangkan dan tingkatkan. Ke depan kami akan mencoba meraih teknologi roket propelan, karena sekarang eranya roket,” kata adik. Namun demikian, kata dia, selama ini untuk memasok kebutuhan bahan dasar, baik senjata, amunisi maupun peralatan tempur lain, beberapa komponen harus didatangkan dari beberapa pabrik di luar negeri seperti Korea, Thailand, dan Belgia. Pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa negara untuk pengadaan bahan baku tersebut agar tidak ada ketergantungan terhadap satu negara.

Menurut Adik, panser buatan Pindad memiliki spesifikasi yang sama dengan produksi luar negeri, baik dari bahan baku maupun kemampuan di medan tempur. Namun, dari sisi harga, panser buatan dalam negeri jauh lebih murah. Sebagai gambaran, panser buatan luar negeri harganya bisa mencapai Rp13 miliar per unit, sedangkan produksi dalam negeri harganya hanya Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per unit. “Jadi, ada penghematan dana yang cukup besar," katanya.

Yang membanggakan, inovasi Pindad di bidang persenjataan beberapa kali menyita perhatian publik internasional. SS-2 (Senapan Serbu-2) beberapa kali menang dalam ajang pertandingan Internasional. Di Brunei Darussalam anggota TNI yang memakai SS2-V4 berhasil mengalahkan angkatan bersenjata Brunei, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan negara ASEAN lainnya yang memakai senapan serbu jenis M16 buatan Amerika dan AK buatan Rusia.

LINGKUNGAN INOVATIF: Dengan inovasi, Pindad mampu memproduksi dan mengembangkan produk alutsista sesuai keperluan. “Untuk survive, kita harus inovatif, baik produk maupun proses. Kemampuan karyawan harus terus berkembang,” kata Adik. Sebab, lanjutnya, fasilitas yang baik dan SDM yang berdedikasi tinggi dengan inovasi-inovasi yang dilakukan secara terus menerus, akan menghasilkan produk-produk prasarana yang inovatif dan kompetitif.

Untuk itu, lanjutnya, peran pemimpin dalam mengembangkan kultur inovatif sangat vital. Kemampuan terobosan, menjalankan bisnis as usual, atau menghasilkan temuan-temuan baru bergantung pada top management. Menurut Adik, “Dia harus capable, baik secara teknologi maupun network. Karena bisnis ini tidak sendiri, tentu dia tak bisa jalan sendiri.”

Beberapa perusahaan tertentu sering kali susah mengalami inovasi. Pindad juga sempat mengalami hal serupa, karena kemampuan penguasaan teknologi yang terbatas. Karena itu, Adik segera meminta dukungan dari institusi terkait. “Waktu bikin panser yang tak kuat nanjak, saya ke Perancis dan Jerman, minta dukungan. Masalah harga masih bersaing dengan industri alutsista dunia,” katanya.

Hambatan lainnya dalam berinovasi, menurut Adik, adalah tidak adanya kepercayaan. “Orang tidak percaya kalau kita mampu. Padahal, kalau memang diberi kesempatan, saya bisa mengusahakan,” katanya. Karena itu, pihaknya tidak memiliki kesempatan untuk melakukan eksperimen maupun mengasah kemampuan.

"Negara lain kalau mau bikin alat, ditanya kesanggupannya seperti apa, bisa diusahakan tidak. Sementara di Indoneia tidak. Kalau tidak bisa, beli sama dari luar atau impor,” tutur Adik mencontohkan. Padahal, lanjutnya, jika kesempatan dan dana diberikan padanya, ia yakin bisa. Memang blm bisa mencapai angka 100%, “tapi learning curve saya akan menuju ke sana. Saya mau bikin banyak inovasi produk, sehingga market saya di TNI tambah besar,” ujar Adik, menambahkan.

Untuk merebut kepercayaan tersebut, Adik lantas memotivasi dan menggerakkan anak buahnya dan memberikan kesempatan lebih banyak pada mereka untuk melakukan percobaa-percobaan sehingga mampu menghasilkan inovasi handal. “Kita harus buktikan kalau mampu. Kapabilitas teknologi, kemampuan akademis, lembaga riset pemerintahannya, memberikan dana untuk pelatihan, itu yang harus dibangun,” katanya.

Membangun lingkungan yang senantiasa membuka lebar-lebar terhadap tumbuh kembangnya budaya inovasi, menurut Adik, juga seharusnya dipacu oleh pemerintah. “Kalau pemerintahnya kuat, penguasaan teknologi bisa dilakukan dengan pemberian fasilitas, penguatan riset dan pengembangan, hingga pemberian beasiswa,” katanya. Kelak, lanjutnya, kemampuan dan kepintaran yang dimiliki bisa diaplikasikan di dunia persenjataan.

Inovasi sebagai kultur dan budaya kerja, menurut Adik, senantiasa terus dikembangkan. Usaha yang dilakukan adalah senantiasa melakukan eksperimentasi terhadap produk, melakukan riset dan pengembangan, dan tentunya kesempatan. Apalagi, pembelajaran teknologi ternyata merupakan proses besar yang dinamis, butuh waktu, biaya, dan tidak terjadi secara otomatis.

Karena itu, ia berharap, pemerintah tidak lagi memandang Pindad sebagai perusahaan pemasok senjata. “Tapi memandang kita sebagai bagian dari sistem yang harus dibina,” katanya. Untuk perang, perlu peluru, dan pelurunya harus ada yang membuatkan. Dan, membuat senjata seperti yang diinginkan, lanjutnya, perlu waktu dan tidak bisa dibuat secara mendadak.

Selain mengharapkan adanya keberpihakan dengan cara memberikan kesempatan, Adik juga memerlukan sinergi antara instansi pemerintah. Sebab, lanjutnya, energi yang diperlukan untuk mengurusi birokrasi kadang lebih berat. Jika tidak, pilihannya hanya ada dua, mau berkembang dengan inovasi atau tetap tertinggal?

DPD RI 2009–2014, Dari Daerah untuk Indonesia

Pesta rakyat 2009 melahirkan tokoh-tokoh baru sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka adalah tokoh panutan dari daerah yang bertekad untuk mendedikasikan diri demi bangsa. Siapa yang paling populer dan bersinar?

Kantor Komisi Pemilihan Umum, Minggu 24 Mei 2009. Sejarah bangsa kembali berdetak. Hari itu, calon anggota DPD terpilih periode 2009-2014 diumumkan sekaligus ditetapkan. Disambut dengan penuh gegap gempita, KPU menetapkan para senator terpilih dari 33 provinsi.

Seperti dugaan banyak orang, partai politik tampak mendominasi anggota DPD periode kali ini. Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial review UU 10/2008 tentang Pemilu yang tetap memperbolehkan anggota parpol menjadi calon anggota DPD menjadi pintu masuk bagi partai-partai politik (parpol) untuk mendominasi keanggotaan DPD.

Partai-partai kakap pun diyakini akan diuntungkan karenanya. PDI Perjuangan dan Partai Golkar, merupakan contoh bahwa partai politik banyak diuntungkan karena mereka mempunyai perwakilan politik yang menyebar dan kuat masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian, sebetulnya tidak hanya partai yang besar saja yang diuntungkan tetapi partai kecil juga mendapatkan keuntungan sebab jumlah syarat dukungan tidak terlalu besar. Sebagai contoh, Partai Bulan Bintang (PBB) yang punya basis kuat di Bangka Belitung, akan mendapat keuntungan juga dan bisa mengirimkan anggotanya berkantor di Senayan.

Dengan demikian, kuat dugaan bahwa jumlah keanggotaan DPD bisa dikuasai oleh parpol. Hasilnya, tidak ada lagi wakil dari komunitas masyarakat adat dan wakil dari petani. dan dengan begitu intervensi parpol ke DPD makin besar dan tentu kepentingan daerah banyak tidak dikedepankan sehingga kemungkinan akan terjadi sparatisme.

Kenyataannya, selain dilatarbelakangi politisi, akademisi juga cukup dominan dalam keanggotan DPD 2009-2014. Meski kecakapan DPD banyak diragukan, namun sebuah statistik menunjukkan lain. Mayoritas atau 40 persen anggota DPD terpilih berlatar belakang akademisi.

Anggota DPD periode 2009-2014 didominasi oleh wajah-wajah baru. Dari 124 orang anggota DPD lama, hanya sekitar 33 orang saja yang terpilih lagi. Dengan pertambahan jumlah provinsi, saat ini jumlah anggota DPD menjadi 134 orang dari jumlah tahun 2004 lalu.

Dalam data yang dilansir situs resmi KPU, profesi terbanyak kedua setelah akademisi adalah swasta yakni 30 persen. Kemudian 18 persen berprofesi anggota dewan juga sebelumnya, 7 persen lain-lain, 4 persen birokrat dan hanya 1 persen dari 132 anggota yang terpilih adalah seniman. Tingkat pendidikan mereka pun terhitung lumayan, yakni didominasi strata 1 dan 2 yakni 47 persen S1 dan 35 persen S2. Hanya 5 persen lulusan SMA dan 2 persen lulusan D3 dan 8 persen malah S3.


Kemudian, berdasarkan usia, hanya 2 persen berusia di atas 71 tahun dan 14 persen di antara 61-70 tahun. Mayoritas adalah berusia 51-60 tahun (32 persen) dan 41-50 tahun (29 persen). Kemudian 20 persen berusia 31-40 tahun dan 3 persen berusia 20-30 tahun. Sementara urusan jender, 17,48 persen adalah perempuan. Dari total 132 anggota DPD terpilih, 36 orang adalah perempuan.

REBUTAN KURSI KETUA: Pemilu Legislatif 2009 memang tak menghalangi karier politik siapapun, termasuk anggota DPD periode sebelumnya. Bahkan, sukses besar berhasil diraih Ginandjar Kartasasmita. Calon anggota DPD dari Jawa Barat itu sukses mengoleksi 3.031.471 suara. Raihan itu jauh mengungguli para rivalnya. Bagi Ginandjar sukses dirinya tak lepas dari faktor kerinduan masyarakat akan pemimpin dari daerah asalnya sendiri. Yaitu figur pemimpin yang peduli dengan pembangunan di daerah dan memahami persoalan orang daerah.

”Sebelumnya saya mendapat laporan dari Pak Laode Ida (Wakil Ketua DPD) banyak orang yang mendukung saya karena sangat memahami persoalan daerah,” ujar Ginandjar. Ia mengaku tak berafiliasi ke parpol tertentu selama mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD. Mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu maju dari jalur independen.
Ia kembali maju mencalonkan diri sebagai anggota DPD karena menurutnya masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai. Ia berujar, DPD adalah lembaga yang secara institusional telah menjadi kepercayaan orang-orang di daerah, tapi tidak berfungsi padahal ongkos politiknya mahal.
Yang pasti, di Senayan, mereka tetap akan berebut pengaruh dan simpati guna mendapatkan singgasana penuh prestise. Salah satu contoh, para anggota DPD ini mengincar kursi Ketua MPR. Mereka menginginkan kursi MPR tidak hanya dapat diisi anggota DPR, tetapi juga dari DPD.

Hal ini terkait dengan uji materiil atas UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang baru disahkan DPR awal Agustus 2009. “Seharusnya lembaga MPR dalam proses pemilihan ketuanya harus memberi kesempatan yang sama kepada seluruh anggotanya,” kata Wakil Ketua DPD, Irman Gusman.

Yang mereka perkarakan adalah Pasal 14 Ayat 1 tentang pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dari DPR dan empat wakil ketua dengan komposisi dua orang dari DPR, dan dua lainnya dari DPD. Irman menilai, isi pasal itu bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang menempatkan DPR dan DPD dalam posisi setara karena hanya DPR yang berhak menduduki posisi Ketua MPR. Irman mengatakan, setiap anggota MPR harusnya mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih jadi Ketua MPR.

PINTU BAGI TOKOH BARU: Tak hanya mengincar kursi Ketua MPR, di internal mereka pun santer mengenai persaingan untuk merebut kursi Ketua DPD. Sejumlah kandidat disebut-sebut bakal bersaing menjadi pimpinan DPD adalah Ginandjar Kartasasmita (Jawa Barat), Irman Gusman (Sumatera Barat) dan Laode Ida (Sulawesi Tenggara) yang kini menjadi pimpinan DPD. Calon lain yang juga dijagokan antara lain AM Fatwa (DKI Jakarta), GKR Hemas (DI Yogyakarta), Aksa Mahmud (Sulawesi Selatan), dan Ahmad Farhan Hamid (Nanggroe Aceh Darussalam).

Irman Gusman, menyatakan kesiapannya memimpin lembaga perwakilan tersebut periode 2009-2014 jika dipercaya oleh anggota DPD lainnya. “Saya siap jika dipercaya teman-teman,” tegasnya. Ia mengatakan, persoalan pimpinan DPD menjadi tanggung jawab seluruh anggota untuk memilihnya pada waktunya nanti.

Menurut dia, saat ini ada wacana untuk menampilkan pimpinan DPD yang mewakili pandangan berdasarkan kepulauan, seperti Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun, lanjutnya, kemungkinannya nanti akan muncul tiga pimpinan DPD yang merepresentasikan Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Irman Gusman memulai karir politiknya dengan menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dari Fraksi Utusan Daerah. Irman Gusman dikenal sebagai salah satu tokoh Muhammadiyah. Pria kelahiran Padang Panjang, 11 Februari 1962 itu mendapat gelar Master of Businees Administration dari University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Pada Pemilu 2004, Irman Gusman menempati peringkat pertama perolehan suara anggota DPD dari Provinsi Sumatera Barat. Demikian pula pada Pemilu 2009, Irman kembali dipercaya menjadi salah satu dari empat wakil Provinsi Sumbar.

Di tempat yang sama, anggota DPD terpilih dari Provinsi Maluku Prof Dr Kemala Motik Gafur juga menyatakan siap jika nanti dipercaya menjadi salah satu pimpinan DPD periode mendatang. ”Perempuan juga bisa,” kata Kemala yang juga Rektor Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta itu. Periode yang lalu, lanjutnya, kalangan perempuan diwakili Ibu Mooryati Sudibyo sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Laode Ida pun terang-terangan menyatakan siap maju sebagai calon ketua DPD. “Rasanya, ini merupakan saat yang tepat untuk tampil sebagai Ketua DPD, sekaligus sebagai bagian dari simbol perjuangan kepentingan daerah,” cetusnya.

Dia meminta dukungan para anggota DPD agar ada terobosan-terobosan baru dalam memperjuangkan kepentingan konstituen di daerah, mengangkat pencitraan DPD di mata publik daerah, nasional, dan internasional.

Begitu juga dengan AM Fatwa. “Insya Allah, saya siap bersaing,'” kata Fatwa. Untuk menyosialisasikan visi-misinya, Fatwa mengumpulkan puluhan anggota DPD. Fatwa mengakui, saingannya cukup berat. Ada Ginandjar Kartasasmita, Irman Gusman, Laode Ida, GKR Hemas, dan Aksa Mahmud. '”Malah Pak Laode mengirimkan surat kesanggupan kepada kami semua untuk meneruskan kepemimpinan Pak Ginandjar. Pak Aksa Mahmud juga ingin menggelar pertemuan seperti ini,” ujarnya.

Meski begitu, Fatwa tak gentar. '”Rumput saja untuk tumbuh harus bersaing. Apalagi kepemimpinan,” kata mantan aktivis Pergerakan Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sempat dipenjara karena kritis terhadap rezim Orba itu.

Mengacu kepada mekanisme pemilihan Ketua DPD pada 2004, prosesnya terdiri atas dua tahap. Tahap pertama, dipilih tujuh nama mewakili tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tujuh nama itu dipilih lagi tiga teratas oleh seluruh anggota DPD. Yang memperoleh suara tertinggi menjadi Ketua DPD. “Jadi, mulai tahap pertama sudah bersaing dengan Pak Ginandjar dan Ratu Hemas,” ujar Fatwa, lantas tersenyum.

Namun, mekanisme pemilihan Ketua DPD ini kemungkinan akan mencuat dua opsi, yakni opsi pencalonan pimpinan mewakili tiga wilayah barat, tengah dan timur. Wilayah barat diwakili Sumatera dan Kalimantan, wilayah tengah diwakili Jawa, Bali, dan NTT, dan wilayah timur diwakili Sulawesi, Maluku, dan Papua. Opsi ini didukung oleh Laode Ida dan Bambang Suroso.

Opsi kedua, calon pimpinan menceriminkan tujuh wilayah yang terdiri dari wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa, Sulawesi, Maluku dan Papua. Opsi pemilihan dengan cara seperti ini didukung oleh banyak anggota DPD yang kembali terpilih seperti Aksa Mahmud, Aida Ismet, GKR Hemas dan juga AM fatwa karena dinilai lebih adil dan demokratis.

Menurut Ketua Panitia Perancangan Undang-undang (PPUU) DPD Muspani, mekanisme baru relatif lebih demokratis karena memberi peluang yang sama kepada setiap anggota DPD masing-masing pulau. Sementara dengan pola pemilihan lama hanya akan menguntungkan daerah besar saja. “Ini adalah sebuah seleksi pemilihan pimpinan DPD yang cukup bagus dan demokratis, serta bisa disesuaikan dengan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Muspani.

Fatwa kembali menegaskan, dia masuk DPD bukan karena terdampar atau tidak laku lagi di parpol. Faktanya, dia masih menjabat Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN bersama Hatta Rajasa. Dia mengaku ingin menciptakan check and balances serta komunikasi yang baik antara DPD dan DPR. '”Saya termasuk orang yang resah karena sering terjadi salah paham antara DPR dan DPD. Padahal, itu tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Munculnya tokoh-tokoh baru dalam kepemimpinan DPD menyeruak tatkala Ginandjar menyatakan tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode mendatang. Menurut Ginandjar, dirinya tidak mau dianggap menghalang-halangi munculnya tokoh baru sebagai pimpinan DPD mendatang. Hasil Pemilu 2009 menunjukkan, rataan usia anggota DPD terpilih lebih muda ketimbang sebelumnya sehingga sewajarnya ada regenerasi kepemimpinan.

Keputusan Ginandjar untuk tidak maju diharapkan akan memberikan waktu yang cukup bagi siapa pun untuk berkompetisi menjadi pimpinan DPD 2009-2014. Ginandjar berharap DPD periode mendatang bisa meneruskan dan menuntaskan perjuangan mendudukkan DPD sebagai lembaga perwakilan dalam sistem ketatanegaraan.

Menurut rancangan tata tertib DPD yang disiapkan Panitia Perancang UU DPD, ada reposisi calon pimpinan DPD. Jika pada 2004 calon disaring berdasarkan pembagian tiga wilayah, diusulkan agar calon disaring dari tujuh gugus kepulauan, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dengan demikian, setiap anggota DPD memiliki peluang dan kesempatan yang sama.

Boks

Anggota DPD Terpilih Periode 2009-2014

Nanggroe Aceh Darussalam

1. Abdurrahman BTM,

2. Bachrum Manyak
3. Ahmad Farhan Hamid,

4. A Khalid.

Sumatera Utara
1. Rudolf M Pardede,
2. Parlindungan Purba,
3. Rahmat Shah,
4. Darmayanti Lubis.

Sumatera Barat
1. Irman Gusman,
2. Emma Yohanna,
3. Riza Falepi,
4. Alirman Sori.

Riau
1. Abdul Gafar Usman,
2. Intsiawati Ayus,
3. Maimanah Umar,
4. Mohammad Gazali.

Sumatera Selatan
1. Percha Leanpuri,
2. Aidil Fitrisyah,
3. Asmawati,
4. Abdul Aziz.

Bangka Belitung
1. Tellie Gozelie,
2. Noorhari Astuti,
3. Rosman Djohan,
4. Bahar Buasan.

Bengkulu
1. Sultan Bakhtiar Najamudin,
2. Eni Khairani,
3. Bambang Soeroso,
4. Mahyudin Shobri.

Jambi
1. Elviana,
2. M Syukur,
3. Juniwati T Masjchun Sofwan,
4. Hasbi Anshory.

Kepulauan Riau
1. Aida Nasution Ismeth,
2. Zulbahri,
3. Djasarmen Purba,
4. Hardi Selamat Hood.

Lampung
1. Anang Prihantoro,
2. Ahman Jajuli,
3. Aryodia Febriansya,

4. Iswandi.

DKI Jakarta
1. Dani Anwar,
2. AM Fatwa,
3. Djan Faridz,
4. Pardi.

Jawa Barat
1. Ginandjar Kartasasmita,
2. Ella M Giri Komala,
3. Sofyan Yahya,
4. Amang Syafrudin.

Banten
1. Andika Hazrumy,
2. Abdurachman,
3. Abdi Sumaithi,
4. Ahmad Subadri.

Jawa Tengah
1. Sulistiyo,
2. Ayu Koes Indriyah,
3. Denty Eka Widi Pratiwi,
4. Poppy Susanti Dharsono.

Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Gusti Kanjeng Ratu Hemas,
2. Cholid Mahmud,
3. A Hafidh Asrom,
4. Muhammad Afnan Hadikusumo.

Jawa Timur
1. Istibsjaroh,
2. Wasis Siswoyo,
3. Abd Sudarsono,
4. Supartono.

Bali
1. I GN Kesuma Kelakan,
2. I Nengah Wiratha,
3. I Wayan Sudirta,
4. I Kadek Arimbawa.

Nusa Tenggara Barat
1. Farouk Muhammad,
2. LL Abdul Muhyi Abidin,
3. Baiq Diyah Ratu Ganefi,

4. Lalu Supardan.

Nusa Tenggara Timur
1. Abraham Liyanto,
2. Emanuel Babu Eha,
3. Carolina Nubatonis-Kondo,
4. Sarah Lery Mboeik.

Kalimantan Tengah
1. Permana Sari,
2. Hamdhani,
3. Said Akhmad Fawzy Zain Bahsin,

4. Rugas Binti.

Kalimantan Barat
1. Maria Goreti,
2. Sri Kadarwati,
3. Hairiah,

4. Erma Suryani Ranik.

Kalimantan Selatan
1. Gusti Farid Hasan Aman,
2. Adhariani,
3. Habib Hamid Abdullah,
4. Mohammad Sofwat Hadi.

Kalimantan Timur
1. Awang Ferdian Hidayat,
2. Luther Kombong,
3. Muslihuddin Abdurrasyid,
4. Bambang Susilo.

Sulawesi Utara
1. Aryanthi Baramuli Putri,
2. Marhany Victor Poly Pua,
3. Ferry FX Tinggogoy,
4. Alvius Lomban.

Gorontalo
1. Hana Hasanah Fadel Muhammad,
2. Rahmiyati Jahja,
3. Elnino M Husein Mohi,
4. Budi Doku.

Sulawesi Tengah
1. Nurmawaty Dewi Bantilan,
2. Sudarto,
3. Ahmad Syaifullah Malonda,
4. Shaleh Muhamad Aldjufri.

Sulawesi Barat
1. Muh. Asri,
2. Muhammad Syibli Sahabuddin,
3. Iskandar Muda Baharuddin,
4. Mulyana Isham.

Sulawesi Selatan
1. Abd. Azis Qahhar Mudzakkar,
2. Muh Aksa Mahmud,
3. Bahar Ngitung,
4. Litha Brent.

Sulawesi Tenggara
1. La Ode Ida,
2. Abd. Jabbar Toba,
3. Abidin Mustafa,
4. Hoesein Effendy.

Maluku Utara
1. Matheus Stefi Pasimanjeku,
2. Kemala Motik Gafur,
3. Mudaffar Sjah,
4. Abdurachman Lahabato.

Maluku
1. Anna Latuconsina,
2. Jhon Pieris,
3. Jacob Jack Ospara,
4. Etha Aisyah Hentihu.

Papua
1. Tonny Tesar,
2. Helina Murib,
3. Paulus Yohanes Sumino,
4. Ferdinanda W. Ibo Yatipay.

Papua Barat
1. Ishak Mandacan,
2. Sofia Maipauw,
3. Mervin Sadipun Komber,
4. Wahidin Ismail.