Senin, Februari 22, 2010

Kementerian Sosial, Terdepan dalam Menangani Persoalan Sosial

Pelaksanaan Program Kerja 100 Hari Kementerian Sosial mencapai target yang ditetapkan tanpa hambatan berarti.

Sebagai ujung tombak (leading sector) dalam mengatasi persoalan kesejahteraan sosial di Tanah Air, Kementerian Sosial menyusun Program Kerja 100 Hari yang mengacu pada isu kesejahteraan rakyat. Dalam menyusun program, Kementerian Sosial mengacu pada UU Kesos No. 11 Tahun 2009, yang antara lain menyebutkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemda dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.


Menurut Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, garis besar program kerja 100 hari ditekankan pada empat aspek. Pertama, upaya memperkuat dasar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk meningkatkan aksesibilitas Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) terhadap pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan. Sasaran yang dituju berupa menyelesaikan penyaluran bantuan sosial PKH tahap III pada 2009 kepada 720.000 RTSM dan tahun 2010 kepada 50.000 RTSM.


Hingga saat ini, Menurut Salim, Kementerian Sosial telah menyalurkan dana PKH Tahan III pada 2009 sebesar Rp299.296.921 melalui PT Pos Indonesia kepada 726.000 RTSM di 13 provinsi. Kementerian Sosial juga mengidentifikasi data RTSM sebanyak 90.000 berdasarkan nama dan alamat di lima provinsi baru, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 175 kecamatan.


Kedua, Kementerian Sosial juga memiliki agenda untuk menyelesaikan pemulangan pekerja migran yang bermasalah khususnya yang bekerja di Malaysia. Targetnya, antara lain memulangkan 29.818 orang pekerja migran bermasalah. Demikian juga penampungan dan penanganan psikososial pekerja migran bermasalah dari Timur Tengah sebanyak 259 orang.


Ketiga, memberikan bantuan kepada Lanjut Usia terlantar melalui Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) terlantar sebesar Rp. 300.000/orang/bulan di 31 provinsi, dengan target sasaran 10.000 orang. Selanjutnya, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat berat sebesar Rp.300.000/orang/bulan dengan target sasaran 17.000 orang.

Selain program tersebut di atas, terdapat pula penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) kepada 3.907 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di 80 kabupaten/Kota di 32 provinsi, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.346 Unit serta sarana lingkungan (Sarling) 40 Unit di 13 provinsi, penyaluran dana stimulan program lanjutan KUBE-LKM di 15 Kab/Kota pada 11 provinsi.


Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung program Jakarta Bebas Anak Jalanan. Kegiatan ini merupakan program terbaru yang mulai dilaksanakan sejak awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan akan diberikan bantuan sebesar Rp247.500.000 dan mencakup 165 KK.


Mensos, Salim Segaf Al Jufrie juga memfokuskan perhatiannya pada kesejahteraan ibu rumah tangga melalui program 100 hari kerjanya. “Program 100 hari kerja juga memerhatikan dan mewujudkan kesejahteraan pada ibu rumah tangga,” ujarnya. Menurut Salim, sudah sepatutnya pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan ibu rumah tangga. Pasalnya, para ibulah yang mengurusi segala keperluan keluarga, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. "Yang membawa anak ke puskesmas adalah ibu. Kalau kesejahteraan ibu tidak diperhatikan, siapa yang akan memperhatikan keluarga," ucapnya.


Sampai saat ini, realisasi anggaran Tahun 2009 sampai dengan 17 Desember 2009 adalah Rp. 3.143.659.904.842. artinya, anggaran ini telah terserap 91,66% dari total anggaran yang dialokasikan pada Kementerian Sosial sebesar Rp. 3.429.518.569.000. Salim berharap, angggaran yang dimiliki kementerian yang dipimpinnya bisa meningkat setiap tahun. Sebab, “Program tak mungkin optimal kalau tidak di-back up oleh anggaran yang maksimal,” katanya.


Guna mengantisipasi persoalan sosial di kemudian hari, Salim juga memperkuat sumberdaya manusia menjadi petugas profesional, sehingga mampu mengendalikan keadaan. Kementerian Sosial juga memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan mendistribusikan kendaraan operasional penanggulangan bencana dan penambahan alokasi buffer stock penanggulangan bencana alam untuk 33 provinsi.


“Kami akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, meningkatkan kemitraan, dan selalu membuka pintu untuk bekerja sama dengan siapapun. Kami akan menangani masalah kesejahteraan sosial secara holistik, tanpa diskriminasi,” katanya. Dengan demikian, diharapkan terjadi akselerasi percepatan pembangunan kesejahteraan sosial, dan tak menunggu waktu lebih lama lagi untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

Tidak ada komentar: